Jakarta, Khazanah – Pemerintah mempertimbangkan penerapan
sistem 4 in 1 mobil yang melintas di
Jabodetabek guna mengurangi polusi udara yang dalam beberapa hari terakhir
terus memburuk.
“Dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1' itu jadi '4 in 1'. Jadi
katakanlah yang dari Bekasi, Tangerang, dan Depok, mereka bersama ke kantor
gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun,” kata Menteri Perhubungan Budi
Karya Sumadi di Jakarta, Senin (14/08/2023).
Sistem "3 in 1" yang sempat masif diterapkan di
Jakarta pada beberapa tahun lalu merupakan sistem pembatasan mobil dengan
kriteria mobil diizinkan melintas di kawasan tertentu jika digunakan minimal
oleh tiga orang dalam waktu yang bersamaan.
Menhub Budi mengatakan pertimbangan penerapan “4 in 1”
karena tingkat utilitas kendaraan di Jabodetabek hanya digunakan oleh satu atau
dua orang per kendaraan. Hal itu membuat jumlah kendaraan semakin tinggi
sehingga meningkatkan jumlah emisi gas buang ke udara.
Selain mempertimbangkan “4 in 1”, Budi mengatakan
pemerintah juga akan memperkuat penegakan hukum mengenai syarat emisi bagi
kendaraan yang ingin melintas di Jabodetabek. Kementerian Perhubungan akan
bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Kepolisian RI untuk memperketat
penerapan uji emisi bagi kendaraan.
“Jika kendaraan tidak lolos uji emisi, mereka tidak
memiliki hak melakukan perjalanan di Jabodetabek,” ujar dia.
Dalam rapat terbatas itu, kata Budi, pemerintah juga
meminta PT PLN Persero untuk menambah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
(SPKLU) untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik.
“Saya sampaikan penggunaan EV (electric vehicle) ini perlu intensif
dilakukan, tidak saja instansi pemerintah tapi swasta di Jabodetabek mulai
menggunakan EV dari motor, dari mobil, dan bersamaan dengan yang lain,” kata
dia.