×

Iklan


Lima Asumsi Prakirakan PAD Sumbar 2024 Berkisar Rp6,4 Triliun

15 Agustus 2023 | 12:03:45 WIB Last Updated 2023-08-15T12:03:45+00:00
    Share
iklan
Lima Asumsi Prakirakan PAD Sumbar 2024 Berkisar Rp6,4 Triliun

Padang, Khazanah – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) memprakirakan rencana pendapatan asli daerah (PAD) 2024 yang disepakati dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) berkisar di angka Rp6,4 triliun.

"KUA-PPAS ini selanjutnya digunakan sebagai pedoman arah dan prioritas alokasi anggaran pemenuhan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Senin (14/08/2023)

Gubernur menyebutkan prakiraan anggaran Rp6,4 triliun tersebut berasal dari PAD, pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain yang sah. Rinciannya, PAD sebesar Rp3,0 triliun, pendapatan transfer Rp3,3 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebanyak Rp15,5 miliar.

    Dalam menentukan KUA-PPAS, pemerintah daerah mencermati perkembangan ekonomi di tataran regional, nasional hingga global. Kemudian berdasarkan perekonomian Ranah Minang saat ini, pemerintah setempat menetapkan lima asumsi dasar.
    Pertama, pertumbuhan ekonomi Sumbar pada 2024 diprakirakan 4,76 hingga 5,2 persen.

    Kedua, tingkat inflasi diperkirakan berada pada angka empat persen, gini ratio 0,290, dan angka itu sedikit lebih baik dari target 2023 yakni 0,291.
    Ketiga, tingkat kemiskinan di 2024 diproyeksikan sebesar 5,62 persen atau lebih rendah dari target sebelumnya yakni 5,73 persen.

    Ke-empat, tingkat pengangguran terbuka pada 2024 ditargetkan menjadi 5,70 persen, atau lebih rendah dari target 2023 yakni 5,97 persen.
    Kelima, Pemprov Sumbar akan fokus pada pembangunan sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah.
    Untuk mewujudkan pembangunan itu, pemerintah daerah juga memerhatikan beberapa aspek. Di antaranya peningkatan pertumbuhan ekonomi secara bertahap yang diikuti pemerataan pembangunan agar dapat dinikmati semua lapisan masyarakat. Kendati demikian, dalam implementasinya tetap memerhatikan dampak atau isu resesi ekonomi dengan fokus pada penanganan kenaikan lonjakan harga komoditas pangan.