×

Iklan


Unes Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sumbar

14 Agustus 2023 | 10:43:19 WIB Last Updated 2023-08-14T10:43:19+00:00
    Share
iklan
Unes Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sumbar
Silaturahmi Rektor Universitas Ekasakti beserta Jajaran Pimpinan Unes dengan Kajati Prov. Sumbar, kemaren Kamis (10/08/2023) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Padang, Khazanah – Rektor Universitas Ekasakti (Unes) Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd  beserta Pimpinan Universitas dan Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Padang Dr. A. Syahrum Makkuradde, S.S., S.E, M.Si berkunjung ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Asnawi, S.H, M.H dan Stafnya. Kamis (10/08/2023) di ruang sidang Kajati tersebut.

Kunjungan tersebut menjejaki kerjasama antara Unes) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kejaksaan.  Hal ini bukti nyata bahwa Unes peduli terhadap pendidikan masyarakat dan Aparatur Negara.

Kerjasama ini akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU dan MoA nantinya antara Universitas Ekasakti dengan Kejaksaaan Tinggi Sumatera Barat.

    Dalam pertemuan tersebut Rektor memperkenalkan satu per satu pimpinan yang mendampinginya  Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Padang (YPTP), Wakil Rektor I Dr. Ir. Dewirman Prima Putra, M.Si, Wakil Rektor II Dr. Teti Chandrayanti, MBA, Wakil Rektor III Drs. M. Takdir Mataliti, M.Si, Kepala LPPM Dr. Ir. I Ketut Budaraga, M.Si, Kepala LPM Prof. Dr. Dra. Hj. Darmini Roza, S.H, M.Hum  Kepala Lembaga Kerjasama dan Informasi Dr. Sumartono, S.Sos, M.Si  Dekan Fakultas Hukum Dr. Fitriati, SH, MH, Ketua Program Pascasarjana Ilmu Hukum (S2)  Dr. Iyah Faniyah , SH, M.Hum  dan Wadek Fakultas Hukum serta Ketua Prodi Ilmu Hukum.

    Rektor Unes mengatakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan keputusan tentang rekognisi pendidikan formal maupun  non formal dalam bidang studi  yang relevan misalnya bidang institusi kejaksaan, bisa dievaluasi karyanya, penelitian, pengabdian, fotovidionya dinilai oleh Tim Penilai akademik, tim asosiasi profesi, tim inilah nantinya yang menilai.

    Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) ini bagi yang bekerja sangat efisien untuk waktunya, program sarjana (S1) bisa ditempuh selama 2,5 tahun/5 semester dan program Magister (S2) cukup ditempuh selama 1 tahun/2 semester sudah bisa mengajukan tesis. Dan untuk semester ini Universitas Ekasakti satu-satunya yang memperoleh program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

    Sementara itu, Kajati Sumbar mendukung sepenuhnya MoU ini, beliau akan mensupport pegawai-pegawai untuk melanjutkan kuliahnya di Universitas Ekasakti, karena produk hukum ini cepat mengalami perubahan dan perkembangan serta dengan kembali kuliah juga akan menambah khasanah keilmuwan di bidang-bidang lainnya yang dipelajari di bangku perkuliahan.(*)