×

Iklan


Tak Ingin Ada Kawasan Kumuh, Pembangunan di IKN Diawasi Ketat

18 Maret 2024 | 14:37:11 WIB Last Updated 2024-03-18T14:37:11+00:00
    Share
iklan
Tak Ingin Ada Kawasan Kumuh, Pembangunan di IKN Diawasi Ketat

Jakarta, Khazanah – Kementerian PUPR bakal mengontrol perkembangan Ibu Kota Negara (IKN). Pemerintah berusaha agar nanti tidak ada perkampungan kumuh di kawasan IKN ataupun wilayah-wilayah penyangga kawasan inti IKN.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan IKN adalah pusat pemerintahan tanah air. Meskipun nanti ada sisi ekonomi yang juga turut berkembang, namun pemerintah tetap bakal melakukan kontrol pertumbuhan kota.

"Kami rancang sedemikian rupa agar IKN itu tidak menjadi kota yang sepi namun tidak terlalu ramai," ujar Iwan Sabtu (16/3/2024).

    Iwan menambahkan Kementrian PUPR turut menyusun tata ruang IKN. Di mana di dalamnya disiapkan aturan tata guna lahan, peruntukan dan pemanfaatan lahan, termasuk pengendalian untuk pemanfaatan lahan.

    Pemerintah bakal mengupayakan kondisi-kondisi kumuh tidak terjadi. Di samping itu di luar area IKN juga bakal disiapkan agar tidak terjadi ketimpangan dengan menyiapkan sebagai kota penyangga. jangan sampai IKN berada itu kota yang megah kemudian kawasan di luarnya justru tidak tertata.

    "Nanti pasar-pasar tradisional akan ditata termasuk perumahannya untuk menjadi kawasan pendukung IKN," tambahnya.

    Dia menandaskan tidak semua bisa masuk ke IKN karena ini merupakan pusat pemerintahan. Walaupun nanti sisi ekonomi bakal terkerek namun semuanya bakal tertata dengan baik.

    "Oleh karena itu sangat penting untuk meningkatkan level of servises. jangan sampai semua masuk tetapi tidak standar akhirnya tidak menjadi level dunia," katanya.

    Dia mengakui jika nanti akan ada pembatasan luasan terbangun, kawasan hijau dipertahankan kepadatan juga ada kebijakan jumlah penduduk. Sehingga semuanya sudah terencana di mana Crowdid Area bisa dikendalikan.

    Dia menyebut 70% pembangunan gedung di IKN itu dengan skema KPBU. Otoritas IKN dan kementrian tehnis menyiapkan standar level pengelolaan dari infrastruktur yang dibangun di kawasan IKN. Dia mencontohkan untuk air minum yang harus memiliki standar seperti ada pengolahan dan disalurkan ke rumah tangga untuk kemudian siap diminum. Nanti juga bakal diberlakukan sistem smart System baik di dalam gedung ataupun di luar gedung. Semuanya bakal terintegrasi kawasan ataupun smart city. Seperti ini standar ditetapkan ada smartphone lock yang disiapkan secara terintegrasi.

    "Nanti memungkinkan ada akses card. Dan tentu nanti akan ada cash less system di mana semuanya bakal diuapayakan pembayaran non tunai membantu program bank Indonesia," ujarnya.

    Di awal pendirian IKN ini, pihaknya sudah berusaha menaikkan level sistem tata kelola kota. sebagai contoh adalah pekerja, pekerja saat ini tidak dibiarkan tinggal di bedeng dan sebagainya. Pihaknya menyiapkan sebuah ecosistem digital yaitu cashless sosciety. Bagaimana pemilik kerja dengan pekerjanya semua pembayarannya menggunakan payroll, transaksi elektronik melalui kartu-kartu yang juga mereka siapkan. Pemerintah juga akan menciptakan sistem modern terutama perkantoran. Seperti ketika membutuhkan layanan rumah sakit maka masyarakat tidak perlu antri dan cukup dipantau dari rumah. "Ekosistem inilah yang disiapakan. Hari ini masih level awal dan nanti akan kita siapkan agar IKN menjadi kota dunia," ujarnya