Payakumbuh,
Khazanah – Berhasil tekan dan kendalikan inflasi didaerahnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh,
Sumatera Barat (Sumbar) menerima dana insentif fiskal dari Kementerian Dalam
Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dan merupakan satu-satunya daerah di Sumbar
yang mendapatkannya.
"Alhamdulillah, di Sumbar kita satu-satunya
yang menerima ini. Keberhasil Payakumbuh dalam pengendalian inflasi ini tak
lepas dari kinerja dan dukungan banyak pihak," katanya Pj Wali Kota
Payakumbuh Rida Ananda, Senin (31/07/2023)
Rida mengatakan
bahwa pihaknya bersama-sama berupaya dan berperan aktif mulai dari Forkopimda,
TPID, OPD, Bank Indonesia, Bank Nagari, pengusaha, camat, lurah, serta
masyarakat yang terus mendukung program pemerintah untuk menekan laju inflasi
di Kota Payakumbuh yang sempat berada di angka tujuh persen lebih dan sekarang
sudah berada di kisaran 2,4 persen dan
"Ini akan menjadi penyemangat bagi kami.
Kita akan terus berkomitmen untuk dapat terus menekan dan mengendalikan laju
inflasi di Kota Payakumbuh dan menjaga stabilitas ekonomi demi kesejahteraan
masyarakat," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, ada 33 pemerintah
daerah yang diapresiasi oleh Kemendagri bersama dengan Kementerian Keuangan menerima
dana insentif fiskal tersebut, terdiri dari tiga provinsi, 24 pemerintah
kabupaten, dan enam pemerintah kota.
Tiga provinsi yang mendapatkan dana insentif fiskal yakni DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, Gorontalo. Sementara 24 Kabupaten diantaranya Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Selatan, Gayo Lues, Indragiri Hilir, Bungo, Merangin, Banyuasin, Ogan Ilir. Bengkulu Utara, Bekasi, Garut, Pangandaran, Jepara, Sleman, Banyuwangi, Sintang, Kayong Utara, Sukamara, Minahasa Selatan, Halmahera Selatan, Bangka Tengah, Pohuwato. Sedangkan untuk enam pemerintah kota yakni Kota Langsa, Kota Gunungsitoli, Kota Payakumbuh, Kota Dumai, Kota Bitung, dan Kota Serang