Jakarta, Khazanah –
Program Kartu Prakerja gelombang 58 sudah dibuka. Bagi Anda yang tertarik untuk
ikut program ini segera daftar.
“Gelombang 58 sudah
dibuka, klik gabung gelombang sekarang di dashboard akun kartu prakerja kamu,”
demikian dikutip dari instagram @prakerja.go.id, ditulis Sabtu (29/07/2023).
Dikutip dari laman
prakerja.go.id, program kartu prakerja adalah program pengembangan kompetensi
kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan atau pekerja
yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Bagi Anda yang tertarik
untuk ikut Gelombang 58 berikut syarat mendaftarnya:
- WNI berusia paling
rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
- Tidak sedang menempuh
pendidikan formal
- Sedang mencari kerja,
pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan
kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan
penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan pejabat negara,
pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri,
Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN
atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1
KK yang menjadi penerima kartu prakerja
Ada tujuh Tahapan Program
Kartu Prakerja:
1.Daftar, Buat akun
prakerja dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, nomor HP yang
masih aktif dan selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses
pendaftaran.
2.Gabung Gelombang, Ikut
seleksi dengan gabung gelombang. Tunggu pengumuman hasil seleksinya
3.Pilih Pelatihan, Gunakan
saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih yang kamu butuhkan di Mitra Platform
Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerjamu. Pastikan rekening
bank/e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.
4.Ikuti Pelatihan,
Kerjakan pre-test dan post-test selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat
5.Beri Rating dan Ulasan,
Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu selesaikan di
dashboard Prakerjamu.
6.Dapatkan Insentif,
Tunggu beberapa hari, kamu akan menerima insentif Rp 600.000 di rekening
bank/e-walletmu.
7.Isi Survey Evaluasi,
Jawab 2 survei evaluasi di dashboard Prakerjamu dan dapatkan insentif Rp 50.000
untuk setiap survey.
Peserta yang lolos Kartu
Prakerja di setiap gelombang akan meraih bantuan dan insentif berupa bantuan
biaya pelatihan. Besaran insentif yang akan didapatkan peserta Kartu Prakerja
Gelombang 58 sebesar Rp 4,2 juta.
Rincian insentif itu untuk
biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600
ribu, dan insentif pengisian survey sebesar Rp 50.000 yang disebutkan sebanyak
dua kali.
Langkah dan Cara Daftar:
- Langkah pertama, buka
situs
https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Kemudian, masukkan
alamat email dan password dan klik Daftar.
- Setelah itu, buka email
notifikasi yang dikirim dan lanjutkan ke tahap verifikasi.
- Setelah daftar akun dan
login berhasil dilakukan, peserta akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
- Isi kolom NIK, nomor Kartu
Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.
- Lengkapi data diri,
pastikan data Anda masukkan sudah sesuai.
- Selain itu, pastikan
nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
- Kemudian, peserta akan
masuk ke tahap verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses
melalui browser HP.
- Pastikan peserta
memperhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan
lancar.Jika foto KTP sudah sesuai, klik Kirim Foto e-KTP.
- Tunggu hingga sistem
selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.
- Selanjutnya verifikasi
foto wajah.Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar
proses verifikasi berjalan lancar.
- Ambil swafoto (selfie)
dengan kamera HP kamu.
- Sesuaikan swafoto
(selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.
- Kemudian akan muncul
tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik