×

Iklan


Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Dibuka, Daftar Sekarang!

31 Juli 2023 | 09:12:32 WIB Last Updated 2023-07-31T09:12:32+00:00
    Share
iklan
Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Dibuka, Daftar Sekarang!

Jakarta, Khazanah – Program Kartu Prakerja gelombang 58 sudah dibuka. Bagi Anda yang tertarik untuk ikut program ini segera daftar.

“Gelombang 58 sudah dibuka, klik gabung gelombang sekarang di dashboard akun kartu prakerja kamu,” demikian dikutip dari instagram @prakerja.go.id, ditulis Sabtu (29/07/2023).

Dikutip dari laman prakerja.go.id, program kartu prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

    Bagi Anda yang tertarik untuk ikut Gelombang 58 berikut syarat mendaftarnya:

    - WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun

    - Tidak sedang menempuh pendidikan formal

    - Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

    - Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

    - Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu prakerja

    Ada tujuh Tahapan Program Kartu Prakerja:

    1.Daftar, Buat akun prakerja dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, nomor HP yang masih aktif dan selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

    2.Gabung Gelombang, Ikut seleksi dengan gabung gelombang. Tunggu pengumuman hasil seleksinya

    3.Pilih Pelatihan, Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih yang kamu butuhkan di Mitra Platform Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerjamu. Pastikan rekening bank/e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.

    4.Ikuti Pelatihan, Kerjakan pre-test dan post-test selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat

    5.Beri Rating dan Ulasan, Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu selesaikan di dashboard Prakerjamu.

    6.Dapatkan Insentif, Tunggu beberapa hari, kamu akan menerima insentif Rp 600.000 di rekening bank/e-walletmu.

    7.Isi Survey Evaluasi, Jawab 2 survei evaluasi di dashboard Prakerjamu dan dapatkan insentif Rp 50.000 untuk setiap survey.

    Peserta yang lolos Kartu Prakerja di setiap gelombang akan meraih bantuan dan insentif berupa bantuan biaya pelatihan. Besaran insentif yang akan didapatkan peserta Kartu Prakerja Gelombang 58 sebesar Rp 4,2 juta.

    Rincian insentif itu untuk biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu, dan insentif pengisian survey sebesar Rp 50.000 yang disebutkan sebanyak dua kali.

    Langkah dan Cara Daftar:

    - Langkah pertama, buka situs  https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

    - Kemudian, masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.

    - Setelah itu, buka email notifikasi yang dikirim dan lanjutkan ke tahap verifikasi.

    - Setelah daftar akun dan login berhasil dilakukan, peserta akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

    - Isi kolom NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.

    - Lengkapi data diri, pastikan data Anda masukkan sudah sesuai.

    - Selain itu, pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

    - Kemudian, peserta akan masuk ke tahap verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP.

    - Pastikan peserta memperhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.Jika foto KTP sudah sesuai, klik Kirim Foto e-KTP.

    - Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.

    - Selanjutnya verifikasi foto wajah.Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

    - Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.

    - Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.

    - Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik - Gunakan Foto.Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.