Padang, Khazminang.id – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Muhidi, MM menegaskan, aset daerah tidak semata-mata merupakan barang inventaris atau kekayaan yang tercatat dalam neraca pemerintah daerah, tetapi juga merupakan sumber daya ekonomi yang harus dikelola secara optimal, tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pengelolaan aset daerah merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” jelas Muhidi didampingi wakil ketua Evi Yandri Rajo Budiman dan Nanda Satria saat memimpin Rapat paripurna penyampaian rekomendasi Pansus Asset dan Nota Penjelasan Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2022 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah di ruang sidang utama dewan, Jum’at (6/11/2026).
Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, dimana ketentuan tersebut menegaskan pentingnya pengelolaan Barang Milik Daerah secara tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama, katanya, adalah pengelolaan aset daerah yang baik tidak hanya bertujuan menjaga dan mengamankan kekayaan daerah, tapi juga bisa menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sehubungan dengan hal tersebut, katanya, rekomendasi Pansus Aset diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah Daerah.
Diharapkan, rekomendasi tersebut hendaknya tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan administrasi dan pencatatan aset, tetapi juga mendorong penyelesaian permasalahan status kepemilikan, pengamanan fisik dan hukum, penertiban pemanfaatan oleh pihak ketiga, serta optimalisasi aset yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap PAD.
“Kami berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dapat menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan Pansus secara serius, terukur, dan berkelanjutan, dengan menyusun langkah-langkah penyelesaian yang jelas, menentukan perangkat daerah yang bertanggung jawab, serta menetapkan target dan jadwal pelaksanaannya,” harapnya.
Dijelaskan, DPRD tentunya akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa rekomendasi tersebut benar-benar dilaksanakan dan memberikan hasil yang nyata bagi daerah.
“Untuk itu. pada kesempatan ini kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus yang telah melaksanakan tugas yang diamanatkan dalam menyelesaikan tugasnya untuk menyiapkan rekomendasi,” tuturnya.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, para pimpinan OPD, unsur Forkopimda beserta undangan lainnya. (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






