Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Hukum

Kapolres Pessel: Kami tak akan Pandang Bulu Tindak Aktivitas PETI di Kawasan Hutan Konservasi TNKS

×

Kapolres Pessel: Kami tak akan Pandang Bulu Tindak Aktivitas PETI di Kawasan Hutan Konservasi TNKS

Sebarkan artikel ini
Kapolres Pessel, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H

Painan, Khazminang.id – Kapolres Pesisir Selatan (Pessel), AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H.,M.H menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga berlangsung di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), di Nagari Limau Purut, Kecamatan Ranah Ampek Hulu (Rahul) Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Ricky menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan pihak kepolisian tidak akan membedakan siapa pun, baik masyarakat biasa maupun pihak-pihak yang memiliki pengaruh.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Siapa yang bermain akan kita proses dan tidak ada pandang bulu,” tegas Ricky saat dihubungi Khazminang.id, Sabtu (31/10/2026).

Ia mengatakan sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti persoalan tersebut, Polres Pesisir Selatan berencana turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Dalam pengecekan lapangan nantinya, kata dia, pihak kepolisian juga akan melibatkan sejumlah instansi terkait guna memastikan penanganan berjalan secara terpadu dan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Baca Juga:  Manfaat Tomat Ceri untuk Kesehatan dan Cara Tepat Mengonsumsinya

Adapun instansi yang akan dilibatkan di antaranya Dinas Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, serta sejumlah instansi terkait lainnya yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penindakan aktivitas pertambangan.

Ricky Ricardo menambahkan bahwa penanganan dugaan PETI tersebut akan dilakukan secara profesional dan objektif. 

“Nah, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum, pihak-pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sikap tegas Kapolres Pessel ini diharapkan menjadi perhatian bagi siapa pun yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal agar tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum.

Selain itu, keterlibatan instansi terkait diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

Dengan rencana turun langsung ke lapangan bersama instansi terkait, masyarakat kini menantikan langkah konkret aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas PETI di Nagari Limau Purut, Kecamatan Ranah Ampek Hulu (Rahul) Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan. Penegakan hukum diharapkan berjalan transparan, tanpa tebang pilih, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Sempat Kabur, Dua Remaja Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok Dibekuk Polisi di Pessel

Sebelumnya, dugaan aktivitas PETI tersebut menuai sorotan. Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal Yuska meminta pengelola TNKS bersama aparat penegak hukum tidak tinggal diam menyikapi laporan aktivitas tambang emas ilegal yang diduga berlangsung di kawasan hutan konservasi tersebut.

Novermal menegaskan, persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, kelestarian hutan, serta ancaman bencana ekologis di wilayah Tapan.

“Jangan lagi berdalih untuk perut. Masyarakat kita udah terancam banjir dan galodo. Ini harus diusut tuntas dan pelakunya segera ditindak tegas,” kata Novermal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, kepada wartawan.(Mil Hendrawandi)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.