Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
BeritaDunia IslamHeadlineHukumP A R I W A R APolitik

Muslim M. Yatim Desak Kapolri Usut Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo

×

Muslim M. Yatim Desak Kapolri Usut Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, KHAZMINANG.ID — Anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Muslim M. Yatim, mendesak Kapolri dan Komandan Korps Brimob Polri mengusut tuntas dugaan tindakan intimidatif aparat dalam penggerebekan terhadap santriwati di sebuah pesantren di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Muslim menilai peristiwa tersebut perlu mendapat perhatian serius pimpinan Polri, terutama menyangkut prosedur penindakan, penggunaan kewenangan, serta perlindungan hak-hak santri di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Menurut Muslim, tindakan aparat penegak hukum semestinya dilakukan secara profesional, proporsional, dan mengedepankan pendekatan humanis. Apalagi, peristiwa yang dipersoalkan berlangsung pada malam hari dan diduga menimbulkan ketakutan di kalangan santriwati.

“Tindakan ini tidak hanya melukai santriwati baik secara fisik, mental maupun keyakinan karena masih ada santriwati yang tidak menutup aurat, tapi juga melukai rasa keadilan masyarakat dan mencederai marwah lembaga pendidikan pesantren sebagai penjaga moral bangsa,” ujar Muslim, sebagaimana dikutip dari www.sudutkota.id, Minggu (1/11/2026).

Senator asal Sumatera Barat itu menegaskan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam membangun karakter, moral, dan kehidupan keagamaan masyarakat. Karena itu, setiap tindakan penegakan hukum di lingkungan pesantren harus memperhatikan norma, etika, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Jon Edwar, S.T. Lakukan Reses Perorangan, Alhamdulillah Berjalan Sesuai Dengan Harapan

Ia juga mempertanyakan pentingnya kejelasan surat tugas serta prosedur yang digunakan aparat dalam melakukan penindakan.

“Prosedur harus jelas, didahului komunikasi dengan pimpinan pondok, dan tidak boleh ada aksi arogan yang menimbulkan trauma dan ketakutan di kalangan santri,” tegasnya.

Muslim meminta pimpinan Polri melakukan investigasi secara menyeluruh, objektif, dan transparan untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran prosedur atau penggunaan kekuatan secara berlebihan, ia meminta personel yang bertanggung jawab diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum dan aturan internal kepolisian.

“Hukum tidak boleh tegak dengan cara melanggar hukum itu sendiri. Negara hukum harus menjamin perlindungan hak asasi setiap warga negara, termasuk para santri,” katanya.

Lebih jauh, Muslim mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri harus dijaga melalui penegakan hukum yang berkeadilan, bukan melalui tindakan yang justru menimbulkan keresahan.

Ia berharap persoalan tersebut ditangani secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh penjelasan mengenai prosedur penindakan dan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan aparat.

Baca Juga:  Rapat Internal Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi Bahas Evaluasi Program Legislasi Daerah

Muslim juga mengimbau pimpinan pesantren, orang tua santri, dan masyarakat untuk tetap tenang serta mengawal proses penanganan kasus melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Sebagai anggota DPD RI, Muslim menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan hak-hak santri yang diduga menjadi korban memperoleh perlindungan dan pemulihan sebagaimana mestinya.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan dapat menjadi bahan evaluasi bagi jajaran kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan menghormati hak asasi manusia.

Sumber: Sudutkota.id, 1 November 2026.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.