Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Opini

Jangan Jadikan Pemuda Sebagai Korban Janji Politik

×

Jangan Jadikan Pemuda Sebagai Korban Janji Politik

Sebarkan artikel ini

Oleh : Onzukrisno,SH.,M.Si *)

Setiap tahun kita selalu memperingati hari Sumpah Pemuda, yang jatuh pada tanggal 28 Oktober. Kita mengibarkan bendera sangsaka merah putih, menyanyikan lagu kebangsaan, mengucapkan ikrar persatuan dengan mengenang keberanian para pemuda yang telah berada pada garis depan untuk meletakkan batu pertama bagi lahirnya kesadaran satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia. Namun di tengah-tengah kemeriahan itu, izinkan nurani saya bertanya secara jujur, sudah sampai sejauh manakah pemerintah mempersiapkan  untuk masa depan mereka, sementara para Pemuda telah begitu banyak memberikan pengorbanan terhadap NKRI ini…!

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Izinkan penulis  melalui tulisan pendek ini, mengingatkan para Pemimpin yang ada di singasana untuk selalu mengingat dan mewujudkan impian mereka “Jangan Jadikan Pemuda sebagai Korban Janji Politik”, karena jauh sebelum Indonesia Merdeka, Pemuda  telah berdiri  di garis paling depan sejarah. Di tengah serba keterbatasan, mereka hidup  dalam zaman yang tidak memberikan kemudahan. Di bawah kekuasaan Kkolonial, dengan membatasi kebebasan, merampas kesempatan serta menempatkan anak bangsa dalam posisi ketidakadilan.

Dalam kondisi serba keterbatasan mereka tidak membiarkan nasib sebagai alasan untuk  menyerah. Mereka selalu melakukan komunikasi, membaca, berdiskusi, membangun organisasi, menyebarkan gagasan dan menyalakan semangat kebersamaan, bahwa bangsa yang kuat adalah bangsa yang membangun persatuan dan kesatuan dan bukan bangsa yang tercerai berai. Jika kita tidak bersatu akan menjadi sasaran empuk bagi penjajah untuk menanamkan kekuasaannya untuk terus berkuasa di Indonesia sebagai Negara Tercinta ini. Para Pemuda saat itu bertekad untuk mengorbankan kepentingan pribadi, dan mereka yakin bahwa masa depan bangsa jauh lebih berharga daripada kenyaman diri sendiri.

Bentuk pernyataan keberanian, sebuah ikatan moral dan penegasan, bahwa perbedaan, suku, agama dan adat istiadat tidak boleh dijadikan tembok atau alasan untuk menghalangi lahirnya sebuah bangsa besar yaitu Indonesia walaupun saat itu Negara Indonesia belum merdeka. Tekad Pemuda pada hari Minggu tanggal 28 Oktober 1928 itu, seluruh pemuda dari berbagai latar belakang, suku daerah dan organisasi mengikrarkan Satu Tanah Air, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa Persatuan  yaitu Indonesia. Rangkaian kata Sumpah itu bukanlah merupakan rangkaian kata yang indah untuk dihafalkan, akan tetapi jauh dari lubuk hati yang dalam adalah merupakan  sebuah ikatan moral dan penegasan bahwa perbedaan tidak boleh menjadi tembok  penghalang lahirnya sebuah bangsa, mereka telah berani membayangkan sebuah negeri yang kelak akan berdiri tegak dihadapan bangsa-bangsa lain di dunia.

Sungguh sangat jauhnya pandangan mereka untuk masa depan bangsa, ketika sebagian orang hanya  mungkin memikirkan keselamatan untuk hari ini, mengambil dan merampas apa yang bisa untuk kepentingan pribadi, sungguh teladannya para pemuda dimasa itu, mereka juga telah memikirkan tentang generasi yang belum mereka kenal, sementara kemerdekaan masih berupa harapan yang penuh resiko tapi mereka sudah mulai menanam benih persatuan untuk dipetik dan dinikmati oleh anak cucu kelak di kemudian hari. Mereka menanam pohon beringin dengan kesadaran, mungkin kelak di kemudian hari bukan mereka yang akan berteduh di bawah rindangnya beringin itu.

Baca Juga:  81 Tahun Merdeka, Masih Jauhkah Kesejahteraan dan Keadilan Sosial untuk Rakyat?

Sejarah mencatat dan telah membuktikan bahwa semangat pemuda tidak berhenti pada ikrar pertama saja tahun 1928, perjuangan terus bergerak  melalui berbagai organisasi, pergerakan kebangsaan, pengorbanan para pejuang hingga peran mahasiswa yang saling bahu membahu hingga saat sekarang. Kemerdekaan yang kita rebut  tahun 1945, bukanlah merupakan hadiah yang jatuh dari langit, melainkan adalah melalui perjuangan panjang, pengorbanan, keberanian, serta tekad unutk membebaskan bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan.

Hari ini kita perlu merenung sejenak, setelah kemerdekaan itu  berusia puluhan tahun, apakah cita-cita yang menjadi harapan generasi masa lalu  sudah benar-benar menjadi kenyataan, yaitu kehidupan yang betul-betul adil bagi seluruh generasi muda.. ! Apakah setiap pemuda telah memperoleh kesempatan yang layak untuk bekerja dan membangun masa depan..? Ataukah sebagian dari mereka  masih saja harus berjuang keras hanya untuk memperoleh sesuatu yang seharusnya merupakan kesempatan yang wajar bagi setiap warga Negara..?

Dalam situasi seperti ini kita tidak boleh menutup mata terhadap kenyataan pahit yang dihadapi oleh generasi muda, banyaknya pengangguran, ketimpangan terhadap akses pendidikan, keterbatasan lapangan kerja yang layak, serta kesenjangan kesempatan antara pusat dan daerah. Ada pemuda yang memiliki kemampuan, berintegritas, beradab, akan tetapi belum memperoleh ruang untuk diberi kesempatan membuktikannya. Ada generasi muda yang membawa ijazah dengan lulusan terbaik, akan tetapi harus melewati jalan panjang dan berliku untuk memperoleh pekerjaan, karena mereka tidak mempunyai orang dekat di tampuk kekuasaan. Akan tetapi ada pula generasi muda yang tidak jelas pendidikannya, tetapi mempunyai keluarga dan saudara yang dekat dengan penguasa malahan memperoleh tempat disinggasana dan duduk sebagai Wapres, sungguh luar biasa negeri ini.

Di sinilah makna yang sebernarnya yang perlu kita peringati sebagai hari Sumpah Pemuda, yang perlu menyentuh bagian terdalam dari nurani kita, sebab kemerdekaan bukan hanya tentang  terbebasnya  suatu bangsa dari penjajahan asing, kemerdekaan juga harus mampu menjadi ruang bagi setiap warga Negara untuk memperoleh kesempatan, perlindungan dan harapan hidup yang lebih baik. Jangan  hanya kita  berharap kepada para  generasi muda  untuk mencintai negeri, sementara sebagian besar dari generasi muda  masih sangat kesulitan menemukan ruang untuk berkembang. Disini kita sangat perlu mempertanyakan kepada pemerintah, apakah kecintaan yang diperbuat para pemuda di masa lalu telah dibalas dengan tanggung jawab yang semestinya untuk mereka oleh Pemerintah…!

Kita jangan terlalu fasih mengucapkan bahwa  pemuda adalah harapan bangsa, sementara kita lambat membuka jalan bagi harapan itu untuk tumbuh. Jangan kita hanya memuji kreativitas yang dilakukan para pemuda di atas panggung, tetapi mengabaikan gagasan mereka disaat keputusan  penting ditetapkan, jangan kita meminta mereka menjadi generasi unggul, sementara akses untuk pendidikan bermutu seperti pelatihan, pekerjaan yang layak, kesempatan untuk berusaha belum terfasilitasi secara adil, hanya untuk kelompok tertentu saja. Ini akan memperdalam luka bagi mereka.

Baca Juga:  Inayah Menampar Pemimpin

Hal yang lebih menyedihkan mereka lagi adalah ketika pemuda hanya diingat disaat mereka dibutuhkan untuk memeriahkan acara, memenuhi barisan upacara, menjadi relawan kegiatan atau menjadi pelengkap rangkaian kata tentang masa depan, setelah peringatan usai dan panggung dibongkar, apakah suara mereka akan tetap didengar..? Apakah gagasan yang mereka sampaikan akan tetap dipertimbangankan..? Apakah persoalan yang dihadapi para Pemuda berkaitan dengan lapangan kerja benar-benar masuk dalam agenda pembangunan..? Ataukah mereka dibiarkan begitu saja tanpa ada kepastian untuk menempuh kembali perjalanan panjang, sementara sambutan di atas panggung hanya bagaikan janji politik yang tidak berujung.

Gejolak pertempuran yang terjadi tanggal 10 November di Surabaya, Bandung Lautan Api, Medan Area, Puputan Margarana di Bali. Semua digerakkan oleh dada-dada muda yang belum sempat mencium ijazah, tapi sudah mencium mesiu. Mereka mati dengan nama yang bahkan tidak tercatat di buku sejarah. Mereka gugur sebelum sempat menikah, sebelum sempat punya anak, sebelum sempat melihat bendera yang mereka bela berkibar dengan tenang. Jadi, tanyakan pada dirimu, apa arti NKRI bagi pemuda kala itu..? Bagi mereka kala itu NKRI adalah harga mati, bukan harga tawar. Mereka tidak berjuang untuk jabatan, untuk proyek, untuk komisi. Mereka berjuang adalah untuk satu kata MERDEKA ATAU MATI.

Hari Senin, tanggal 18 Mei 1998  puluhan ribu Pemuda dan Mahasiswa  menduduki gedung DPR, mereka menantang bedil ABRI, mereka meneriakkan Reformasi hingga Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun jatuh dari tampuk kekuasaan. Di tahun 1998 itu, ada  empat orang mahasiswa Trisakti meninggal ditembak, yaitu Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, Hendriawan Sie. Mereka wafat bukan karena tawuran, mereka meninggal dunia karena mencintai Indonesia lebih dari nyawanya sendiri. Itulah silsilah peran pemuda terhadap NKRI, dari pemikir, menjadi pejuang, menjadi martir, menjadi penjaga moral bangsa. Lalu pertanyaannya yang muncul dan paling menusuk kalbu adalah: apa yang pemuda perdapat hingga saat ini..? Setelah semua darah itu tumpah, apa yang tersisa untuk pemuda hari ini..? Jawaban jujurnya sangat menyakitkan.

Pemuda hari ini mendapatkan kemerdekaan yang tidak ia hargai, dan mendapatkan negara yang seolah lupa pada pemudanya. Secara konstitusional, pemuda mendapat tempat yang agung. Sumpah Pemuda diabadikan, Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap tahun, ada UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, ada Kementerian Pemuda dan Olahraga. Secara teks, pemuda dimuliakan. Secara simbolik, pemuda selalu dipanggil. Setiap upacara, pejabat berkata: “Pemuda adalah harapan bangsa, pemuda adalah tulang punggung bangsa.” Kata-kata itu indah, tapi sering berhenti sebagai narasi ungkapan kata-kata saja. Secara faktual, apa yang didapat pemuda hari ini? Secara statistik pemuda Indonesia adalah pengangguran. Jutaan sarjana menjadi pengemudi ojek online, bukan karena malas, tapi karena negara tidak menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi mereka.

Pemuda hari ini mendapat beban sejarah yang berat, tapi mendapat panggung yang sempit. Panggung politik dikuasai oleh politik dinasti, panggung ekonomi dikuasai oleh oligarki, panggung sosial dikuasai oleh algoritma yang membuat mereka lebih sibuk memandang layar dari pada memandang nasib bangsanya. Pemuda pejuang dulu mendapatkan kehormatan untuk mati demi negara. Pemuda hari ini mendapatkan kenyataan untuk hidup tanpa kepastian di negaranya sendiri.

Baca Juga:  Negara Sedang Berdagang dengan Rakyatnya

Pemuda mendapat warisan luka yang belum sembuh. Luka korupsi yang merajalela, luka hukum yang tumpul ke atas tajam ke bawah, luka lingkungan yang rusak karena tambang ilegal yang dibiarkan.  Pemuda dulu merebut kemerdekaan dari tangan penjajah asing dengan bambu runcing. Pemuda sekarang harus merebut kembali kemerdekaan dari tangan penjajah bangsa sendiri yang bernama Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Jika dulu musuh pemuda jelas, yaitu mereka  berbaju seragam Belanda dan Jepang. Sekarang musuh pemuda samar dengan berbaju batik, berdasi, duduk di ruang ber-AC, menandatangani SK untuk anak dan keluarganya sendiri. Maka peran pemuda hari ini tidak boleh lagi hanya menjadi penonton.

Peran pemuda harus kembali ke khitahnya: menjadi oposisi moral permanen terhadap setiap praktek kekuasaan yang menjadikan negara milik keluarga. Pemuda tidak boleh puas hanya menjadi penonton di TikTok. Pemuda harus kembali menjadi pembaca buku, diskusi di sudut kampus, menulis opini, mengawasi dana desa, mengawasi Pemilu yang akan datang secara ketat. Apa yang harus didapat oleh pemuda itu seharusnya..? Bukan sekadar seremonial Sumpah Pemuda. Pemuda harus mendapatkan keadilan. Keadilan untuk mendapat pekerjaan yang layak, pendidikan yang terjangkau, dan ruang untuk didengar tanpa dianggap pembangkang. Pemuda harus mendapatkan kembali kepercayaan negara. Berikan mereka kepercayaan untuk memimpin, bukan hanya sebagai tumbal politik untuk meramaikan lapangan, di belakang panggung politik tua.

Kepada para pemegang kekuasaan, Sumpah Pemuda semestinya menjadi pengingat, bahwa jabatan bukan sekedar kewenangan untuk mengatur hari ini, melainkan adalah amanah untuk mempersiapkan hari esok. NKRI tidak akan pernah runtuh oleh serangan dari luar, NKRI akan runtuh jika pemudanya sudah apatis, sudah sinis, sudah berkata: “Sudahlah, Indonesia terserah saja.” Karena ketika pemuda sudah tidak lagi menangis melihat bendera berkibar, ketika pemuda sudah tidak lagi marah melihat pejabat korupsi, saat itulah NKRI benar-benar mati, meski secara fisik masih ada di peta. Untuk itu, wahai pemuda, ingatlah darah 1928, darah 1945, darah 1998. Darah itu akan selalu tiada henti akan mengalir di nadimu. Jangan biarkan darah itu membeku menjadi ketakutan. Mari bangkitlah. Bukan untuk menjadi seperti mereka yang berkuasa, tapi untuk mengembalikan negara ini kepada cita-cita awalnya yaitu sebuah republik yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Bukan milik keluarga, tapi milik seluruh pemuda dan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Hidup Pemudaa….!!! (***)

*) Penulis adalah Dosen Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Unes Padang.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Opini

Prof. Elfindri/FEB Unand Selama ini riset yang lagi intensif dalam political economics salah satunya adalah munculnya fenomena Political Dynasti. Sebuah…