Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Opini

81 Tahun Merdeka, Masih Jauhkah Kesejahteraan dan Keadilan Sosial untuk Rakyat?

×

81 Tahun Merdeka, Masih Jauhkah Kesejahteraan dan Keadilan Sosial untuk Rakyat?

Sebarkan artikel ini
Zaitul Ikhlas Saad

Oleh: Zaitul Ikhlas Saad Rajo Intan
(Wakil Ketua ICMI ORWIL Sumbar)

Pendahuluan
Refleksi 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia membawa bangsa ini pada sebuah titik balik krusial. Paradoks pembangunan menjadi pemandangan yang tidak dapat dihindari: di satu sisi, megaproyek infrastruktur dan angka makroekonomi dipamerkan sebagai prestasi; di sisi lain, realitas sosial menunjukkan ketimpangan yang lebar.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Kemerdekaan yang diraih dengan tumpahan darah bukan sekadar ritual pelepasan dari kolonialisme fisik, melainkan sebuah kontrak sosial tertinggi untuk mewujudkan keadilan yang utuh.

Menatap data faktual hari ini, Indonesia sedang berada dalam ujian eksistensial, di mana deretan angka statistik berbenturan keras dengan narasi kesejahteraan rakyat.

Tujuan Merdeka

Konstitusi secara rigid telah menggariskan cetak biru peradaban Indonesia. Dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea IV, tujuan fundamental negara ini berdiri sangat jelas:
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum.
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial

Secara teologis, misi suci konstitusi ini sejalan dengan konsep Maqashid asy-Syariah (tujuan hukum Islam), yaitu menjaga jiwa (hifzhun nafs), menjaga akal (hifzhul ‘aql), menjaga harta (hifzhul maal), dan menjaga keturunan (hifzhun nasl).
Negara bertugas menjadi pelindung martabat kemanusiaan, bukan sekadar fasilitator korporasi atau penumpuk utang.

Kondisi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Saat Ini

Membaca potret Indonesia hari ini memerlukan kejujuran berbasis data empiris terupdate (Badan Pusat Statistik, Kemenkeu, dan lembaga riset nasional).

Secara makro, pertumbuhan ekonomi di angka 5,29% dengan pendapatan per kapita Rp6,97 juta per bulan memberikan kesan bahwa Indonesia sedang bergerak menuju status high-income country. Namun, pertumbuhan ini mengalami bias pertumbuhan agregat yang tidak merata. Fakta bahwa 8,07% penduduk (22,93 juta jiwa) masih hidup di bawah garis kemiskinan, 4,65% angka pengangguran terbuka, serta 19,8% anak-anak menderita stunting (gizi buruk kronis) membuktikan adanya defisit keadilan distributif.

Ko Pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini tidak dirasakan oleh akar rumput akibat daya beli yang tergerus dan sempitnya lapangan kerja berkualitas.

Baca Juga:  Merah Putih yang Tersisih: Alarm dari Rakyat untuk Negeri

Multi Krisis

Indonesia tidak sedang menghadapi kendala teknis biasa, melainkan sebuah akumulasi krisis multidimensi yang saling mengunci.

Krisis Ekonomi & Utang: Beban utang negara yang menembus Rp10.293,69 triliun menciptakan tekanan fiskal yang berat pada APBN. Sebagian besar ruang fiskal habis hanya untuk membayar cicilan pokok dan bunga utang, memotong alokasi subsidi riil bagi rakyat miskin.

Krisis Hukum & Korupsi: Hukum di Indonesia kerap dinilai tajam ke bawah, tumpul ke atas. Korupsi yang ditaksir merugikan negara minimal Rp100 triliun per tahun (bahkan laporan ICW mencatat potensi kerugian agregat sempat menyentuh angka ratusan triliun akibat kasus komoditas kakap seperti timah dan nikel) telah mengalami normalisasi struktural.

Krisis Moral & Keteladanan Para elite politik dan pejabat publik mempertontonkan gaya hidup mewah di tengah penderitaan rakyat. Banyak pemimpin kehilangan legitimasi moral karena terjebak konflik kepentingan, suap, dan kebijakan nepotisme.

Krisis Lingkungan Hidup: Laju kerusakan hutan yang mencapai 433.751 hektare per tahun merupakan alarm ekologis berbahaya. Deforestasi masif demi pertambangan dan perkebunan monokultur memicu bencana hidrometeorologi (banjir, longsor) di berbagai daerah, yang ironisnya memiskinkan masyarakat adat dan petani lokal.

Krisis Sosial Budaya Terjadi erosi modal sosial (social capital). Polarisasi politik, maraknya judi online, narkoba. LGBT, tawuran dan begal, komplik horizontal, depresi struktural di kalangan generasi muda (Gen Z dan Milenial), serta hilangnya budaya gotong royong digantikan oleh individualisme ekstrem akibat tekanan ekonomi.

Faktor Penyebab dan Solusi Pemerintah

Faktor Penyebab (Root Causes):
1. Penerapan Sistem Ekonomi Neoliberalistik: Pembangunan terlalu berorientasi pada pertumbuhan fisik (PDB dan infrastruktur komersial) dan menyerahkan hajat hidup orang banyak pada mekanisme pasar bebas, mengabaikan prinsip Pasal 33 UUD 1945.
2. Korupsi Sistemik dan State Capture Pelemahan lembaga pengawas dan penegak hukum membuat regulasi sering kali dirancang bukan untuk rakyat, melainkan untuk melayani kepentingan segelintir elite bisnis-politik (oligarki).
3. Pendidikan yang Kehilangan Jiwa: Institusi pendidikan terjebak menjadi pabrik pencetak tenaga kerja murah, bukan mencerdaskan manusia yang berkarakter dan memiliki integritas moral.

Baca Juga:  Tol, Tanah Ulayat, dan Jalan Keluar untuk Sumatera Barat

Solusi yang Harus Dilakukan Pemerintah:

Untuk mengatasi multi krisis yang melanda Indonesia saat ini diperlukan upaya yang strategis:
1. Reformasi Fiskal Pro-Rakyat: Mengendalikan laju utang secara ketat dan merealokasikan anggaran belanja pegawai/proyek non-prioritas untuk memperkuat jaring pengaman sosial, menekan stunting, dan menciptakan lapangan kerja sektor riil.
2. Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memiskinkan koruptor, penguatan kembali independensi KPK, dan pembersihan institusi peradilan dari praktik mafia hukum.
3. Transisi Ekonomi Hijau (Green Economy): Menghentikan pemberian izin konversi hutan alam secara ugal-ugalan, menerapkan audit lingkungan yang ketat terhadap industri ekstraktif, dan mempercepat reforestasi berbasis komunitas.
4. Meningkatkan Pembinaan Moral, Etika dan Karakter: Moral, etika dan karakter adalah pondasi utama bagi pembangunan bangsa. Kemerdekaan yang diraih 81 tahun lalu merupakan perwujudan dari moral, etika dan karakter para para pejuang yang berlandaskan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Kerapuhan dan keruntuhan moral, etika dan karakter bangsa sama halnya menuju tenggelamnya kehidupan berbangsa dan bernegara.

Rekonstruksi Pembangunan Indonesia ke Depan

Untuk mengembalikan kompas pembangunan sesuai harapan rakyat dan konstitusi, Indonesia membutuhkan rekonstruksi paradigma secara radikal, bukan sekadar tambal sulam kebijakan.

1. Rekonstruksi Ekonomi Berbasis Demokrasi Ekonomi (Pasal 33 UUD 1945)
Ekonomi harus disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, bukan individualisme modal.
Lumpuhkan Gurita Oligarki: Cabut monopoli atas sumber daya alam (tanah, air, tambang) dan kembalikan pemanfaatannya sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat melalui optimalisasi BUMN yang bersih dan koperasi.

Hilirisasi yang Berkeadilan

Memastikan proses pengolahan SDA tidak hanya dinikmati investor asing dan korporasi besar, tetapi melibatkan transfer teknologi dan penyerapan tenaga kerja lokal dengan upah yang layak.

1. Rekonstruksi Sosial-Kemanusiaan dan Pengentasan Stunting
Menghentikan kemiskinan dan stunting tidak bisa sekadar dengan bagi-bagi bantuan sosial (bansos) menjelang pemilu. Pemerintah wajib membangun Kedaulatan Pangan. Sektor pertanian dan perikanan harus dimodernisasi agar pasokan nutrisi lokal berkualitas dapat diakses secara murah oleh seluruh ibu hamil dan anak-anak di pelosok negeri.

Baca Juga:  DPRD Sumbar Gelar "Public Hearing" Pembahasan Ranperda tentang RPJMD 2025-2029

1. Perspektif Pakar Al-Qur’an, dan Hadis
Ekonom senior Indonesia acapkali mengingatkan bahwa Pertumbuhan ekonomi tanpa pemerataan adalah ilusi pembangunan yang hanya menanti ledakan sosial.” Jika kue pembangunan hanya dinikmati oleh 1% kelompok terkaya, maka kohesi sosial kita akan hancur.
Tuntunan perubahan paradigma ini secara benderang tertulis dalam Al-Qur’an Surah Al-Hasyr ayat 7:
مَاۤ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلٰى رَسُوْلِهٖ مِنْ اَهْلِ الْقُرٰى فَلِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةًۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ
“…agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu…”
Ayat ini mengutuk keras terjadinya ketimpangan ekstrem di mana kekayaan negara dikuasai oleh segelintir oligarki, sementara rakyat mayoritas berebut remah-remah ekonomi.

Mengenai hilangnya moralitas dan keteladanan para pemimpin yang memicu kerusakan alam dan maraknya korupsi, Rasulullah SAW memberikan peringatan keras dalam sebuah hadis:
Apabila amanah telah disia-siakan, maka tunggulah kehancuran.” Sahabat bertanya, “Bagaimana menyia-nyiakannya?” Beliau bersabda, “Apabila urusan (kepemimpinan) diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancuran.” (HR. Bukhari)

Kehancuran ekologis (deforestasi 433.751 hektare) dan kebocoran anggaran terjadi karena pemegang otoritas memperlakukan jabatan sebagai komoditas bisnis, bukan amanah ketuhanan.

Penutup

Indonesia di usia ke-81 tidak kekurangan modal alam maupun kecerdasan manusia. Yang dialami bangsa ini adalah krisis integritas struktural dan spiritual di tingkat elite. Data kemiskinan, pengangguran, stunting, utang, korupsi, hingga kerusakan lingkungan adalah manifestasi dari pembangunan yang kehilangan kompas moral dan konstitusi.
Kemerdekaan sejati hanya akan terwujud jika kiblat pembangunan dikembalikan pada jalurnya: menempatkan manusia dan keadilan sosial di atas pertumbuhan angka statistik semu. Tanpa taubat ekologis, taubat nasional dari korupsi, dan rekonstruksi sistem ekonomi yang berpihak pada kaum duafa, narasi Indonesia Emas hanya akan menjadi utopia yang menyisakan beban berat bagi generasi masa depan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.