DEPOK, KHAZMINANG.ID — Selama bertahun-tahun, suara masyarakat dari berbagai pelosok Nusantara mengalir ke Senayan melalui para wakil daerah. Aspirasi disampaikan, persoalan dibahas, dan rekomendasi dirumuskan. Namun, sebuah pertanyaan mendasar terus mengemuka: sejauh mana suara daerah benar-benar mampu memengaruhi arah kebijakan nasional?
Kegelisahan itulah yang mengantarkan Lalu Niqman Zahir, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI, menuangkan pemikirannya dalam buku Transformasi Kamar Kedua Parlemen Indonesia: Menuju Parlemen Teritorial Digital. Buku tersebut dibedah dalam sebuah forum akademik yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal DPD RI bersama Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), di Depok, Kamis (22/10/2026).
Lebih dari dua dekade berkecimpung dalam lingkungan kelembagaan DPD RI memberi Lalu Niqman kesempatan menyaksikan dari dekat dinamika lembaga perwakilan daerah. Ia memahami bahwa memperkuat DPD RI tidak cukup hanya dengan memperjuangkan tambahan kewenangan konstitusional. Ada persoalan lain yang tak kalah mendasar, yakni bagaimana membangun kapasitas kelembagaan agar mampu mengubah aspirasi masyarakat menjadi kekuatan yang memengaruhi kebijakan negara.
“Buku ini lahir dari sebuah kegelisahan intelektual, sekaligus pengalaman panjang saya di lingkungan birokrasi dan kelembagaan parlemen, khususnya Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia,” ungkap Lalu Niqman.
Dari pemikiran itulah lahir gagasan Digital Territorial Parliament atau Parlemen Teritorial Digital. Sebuah konsep yang menempatkan teknologi, data kewilayahan, dan kecerdasan buatan sebagai instrumen untuk memperkuat representasi daerah. Dalam pandangannya, kantor DPD RI di daerah tidak semestinya berhenti sebagai tempat menerima aspirasi, melainkan berkembang menjadi pusat pengolahan informasi dan analisis persoalan kewilayahan yang terhubung dengan proses pengambilan kebijakan nasional.
Namun, Lalu Niqman mengingatkan bahwa transformasi kelembagaan tidak boleh terjebak pada kecanggihan teknologi semata. Perubahan yang sesungguhnya justru harus dimulai dari cara berpikir dan budaya kerja organisasi. Aparatur parlemen dituntut bergerak dari pola kerja administratif menuju analitis, dari reaktif menjadi proaktif, serta dari pendekatan individual menuju kolaboratif. Ukuran keberhasilan lembaga pun harus bergeser, bukan lagi sekadar banyaknya rapat dan sidang, tetapi seberapa besar kontribusinya dalam menyelesaikan persoalan daerah.
Gagasan tersebut memperoleh apresiasi dari Dekan FIA UI, Retno Kusumastuti Hardjono. Ia melihat kekuatan pemikiran Lalu Niqman justru terletak pada penempatan manusia sebagai pusat transformasi digital. Teknologi, menurutnya, tidak akan membawa perubahan berarti apabila organisasi gagal membangun budaya kerja yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Transformasi digital bukan hanya persoalan teknologi, tetapi harus berorientasi pada manusia dan masyarakat. Organisasi harus adaptif dan kolaboratif, serta mampu memberikan dampak bagi internal maupun eksternal,” ujar Retno.
Dari perspektif politik kelembagaan, Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, memandang buku tersebut sebagai tawaran pemikiran yang relevan bagi masa depan sistem bikameral Indonesia. Di tengah keterbatasan kewenangan konstitusional DPD RI, penguatan kapasitas organisasi menjadi salah satu jalan agar kepentingan daerah semakin diperhitungkan dalam proses legislasi dan pengawasan pembangunan nasional.
“Kita ingin setiap pembahasan undang-undang yang berkaitan dengan daerah, di situ pula DPD harus terlibat dan memberikan dampak,” tegas Andi. Baginya, keberadaan DPD RI sebagai kamar kedua parlemen harus semakin dirasakan manfaatnya, terutama ketika kebijakan nasional bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah.
Pandangan yang lebih kritis dikemukakan Presiden Institut Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan. Ia menilai praktik bikameralisme Indonesia masih cenderung normatif, sementara tantangan DPD RI tidak berhenti pada keterbatasan kewenangan. Persoalan identitas kelembagaan juga menjadi pekerjaan rumah yang harus dijawab.
Karena itu, ia berharap konsep Parlemen Teritorial Digital dapat membuka jalan bagi terwujudnya DPD RI sebagai National House of Regions, rumah nasional bagi seluruh daerah di Indonesia.
Sementara itu, Guru Besar FIA UI, Irfan Ridwan Maksum, menyebut buku Lalu Niqman sebagai oase pemikiran di tengah kebutuhan pembaruan kelembagaan negara. Ia mengingatkan bahwa penguatan DPD RI tidak boleh terus bergantung pada figur kepemimpinan. Yang jauh lebih penting adalah membangun sistem kelembagaan yang kokoh, berkelanjutan, dan mampu menopang pelaksanaan otonomi daerah.
Berbagai pandangan yang mengemuka dalam diskusi yang dipandu Brigita
Manohara itu memperlihatkan satu benang merah: masa depan DPD RI tidak cukup hanya diperjuangkan melalui perubahan regulasi, tetapi juga melalui pembaruan cara kerja, penguatan sumber daya manusia, dan kemampuan mengolah pengetahuan tentang daerah menjadi dasar kebijakan nasional.
Lalu Niqman sendiri meyakini bahwa kekuatan sebuah lembaga perwakilan pada akhirnya tidak semata diukur dari besarnya kewenangan yang dimiliki, melainkan juga dari kemampuannya menghadirkan perubahan.
“Saya percaya bahwa masa depan DPD RI tidak cukup hanya ditentukan oleh seberapa besar kewenangan yang diberikan konstitusi, tetapi ditentukan juga oleh seberapa kuat kapasitas kelembagaannya untuk mengubah aspirasi daerah menjadi pengetahuan, pengaruh, dan kebijakan nasional,” ujarnya.
Di tengah perubahan zaman yang bergerak semakin cepat, buku Transformasi Kamar Kedua Parlemen Indonesia menghadirkan sebuah tawaran penting bagi perjalanan demokrasi Indonesia. Bahwa suara daerah tidak boleh sekadar didengar, dicatat, kemudian tersimpan dalam tumpukan dokumen persidangan. Suara itu harus diolah menjadi pengetahuan, diperjuangkan menjadi kebijakan, dan pada akhirnya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebab, hakikat parlemen yang kuat bukan hanya terletak pada kemampuannya berbicara atas nama rakyat, tetapi juga pada kemampuannya memastikan suara rakyat benar-benar ikut menentukan masa depan bangsa. (*/sa)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






