Painan, Khazminang.id – Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni memastikan pemerintah daerah setempat tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan klenteng di Kawasan Wisata Bahari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan.
Penegasan itu disampaikan Hendrajoni berkaitan beredarnya isu di tengah masyarakat bahwa bangunan klenteng di Pulau Cubadak yang di sebut – sebut sebagai rumah ibadah di daerahnya.
Hendrajoni menegaskan, informasi yang beredar itu tidaklah benar dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru, karena pemerintah daerah saat ini justru fokus mendorong investasi sebagai penggerak ekonomi.
“Jadi, isu yang berkembang tidak tepat. Kami tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan klenteng. Jangan sampai persepsi yang keliru membuat investor ragu masuk ke daerah,” ujarnya kepada wartawan, Senin (27/4/2026).
Hendrajoni mengatakan rencana pengembangan kawasan tersebut murni untuk pariwisata, dengan fasilitas umum seperti masjid atau mushala, bukan rumah ibadah agama tertentu.
Dikatakannya, pengembangan kawasan di Pulau Cubadak telah melalui proses yang sah dan dirancang sebagai destinasi wisata berkelas dengan konsep bernuansa alam.
Ia menyebut kawasan tersebut akan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, termasuk area privat untuk wisatawan mancanegara.
Namun demikian, ia menegaskan tidak ada rencana pembangunan klenteng, melainkan hanya penyesuaian fasilitas untuk kebutuhan wisatawan.
Maka dari itu, Hendrajoni mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, disebabkan pengembangan kawasan Mandeh itu bertujuan meningkatkan daya tarik wisata dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
“Kalau investasi ini berjalan baik, dampaknya akan luas bagi daerah dan masyarakat. Karena itu, mari kita jaga suasana tetap kondusif dan saling memahami,” ajaknya.(Milhendra Wandi)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






