Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
PolitikWisata

Polemik Bangunan Menyerupai Klenteng di Kawasan Wisata Mandeh Mengemuka dalam Audiensi di DPRD Sumbar

×

Polemik Bangunan Menyerupai Klenteng di Kawasan Wisata Mandeh Mengemuka dalam Audiensi di DPRD Sumbar

Sebarkan artikel ini
Suasana audiensi di DPRD Sumbar terkait polemik pembangunan bangunan yang diduga menyerupai klenteng di kawasan wisata MandehĀ 
Singkatnya Gini...
  • Kelompok Pemuda Peduli Negeri Indonesia menyampaikan aspirasi kepada DPRD Sumatera Barat terkait penolakan pembangunan bangunan yang diduga menyerupai klenteng di kawasan wisata Mandeh, Kabupaten Pesisir Selatan.
  • Ketua DPRD Sumbar menegaskan bahwa setiap proyek pembangunan dan investasi wajib mematuhi regulasi serta menghormati kearifan lokal "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" (ABS-SBK) sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2022.
  • DPRD Sumatera Barat berkomitmen menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan menyurati Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan pihak investor guna memastikan kejelasan administrasi serta menjaga kondusivitas situasi di tengah masyarakat.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Padang, Khazminang.id — Sekelompok massa yang menamakan dirinya Pemuda Peduli Negeri Indonesia melakukan audiensi menyampaikan aspirasi terkait pembangunan bangunan yang diduga menyerupai klenteng di kawasan wisata Mandeh, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan ke DPRD Sumatera Barat, Rabu (13/5/2026).

Audiensi yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Ketua Komisi V Lazuardi, anggota Komisi V Mario Syahjohan, Zakzai Kasni dan Sri Komala Dewi itu, juga dihadiri perwakilan OPD Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pariwisata Sumbar, Dinas Pariwisata Pessel, serta Asisten II Setdakab Pessel mewakili bupati.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menegaskan, seluruh proses pembangunan di daerah harus tetap memperhatikan aturan hukum, kondisi sosial masyarakat, serta nilai-nilai kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat Sumatera Barat.

Alasannya, Sumatera Barat memiliki kekhususan yang telah diakui secara nasional melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang menegaskan filosofi hidup masyarakat Minangkabau yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga:  Pelajari Penyusunan Jadwal Anggota Dewan, Bamus DPRD Kabupaten Agam Konsultasi ke DPRD Provinsi Sumbar

ā€œDalam UU Nomor 17 Tahun 2022 disebutkan bahwa Sumatera Barat diakui dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Karena itu, setiap pembangunan dan investasi yang masuk tentu perlu memperhatikan kearifan lokal, budaya, serta kondisi sosial masyarakat setempat,ā€ ujar Muhidi.

Ia menambahkan, DPRD Sumbar pada prinsipnya mendukung investasi dan pembangunan daerah demi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun demikian, seluruh pihak diharapkan dapat mengedepankan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman ataupun kegaduhan di tengah masyarakat.

ā€œKita ingin suasana tetap kondusif. Aspirasi masyarakat harus didengar, pemerintah daerah juga harus memberikan penjelasan secara terbuka, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dengan bijaksana, melalui dialog dan musyawarah bersama,ā€ tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Mario Syahjohan menegaskan, DPRD Sumbar akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan menyurati Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan pihak investor.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

ā€œKami ingin persoalan ini diselesaikan secara baik-baik, sesuai aturan dan tetap menjaga ketenangan masyarakat. DPRD Sumbar akan mengawal aspirasi warga dan meminta semua pihak menahan diri sambil menunggu kejelasan administrasi serta hasil koordinasi bersama,ā€ tegasnya.(*)

Baca Juga:  Doni Harsiva Yandra: Optimalkan Sumber Pembiayaan Guna Percepat Perbaikan Infrastruktur, Khususnya Jalan Rusak

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.