Oleh: Novrizal
Yang penting ramai. Jika perlu, judul harus lebih heboh daripada isi. Jika perlu, kontroversi lebih penting daripada makna. Jika perlu, estetika dikorbankan demi algoritma,
Mungkin beginilah falsafah yang berlaku pada kebanyakan akun media sosial saat ini. Dahulu, orang Minangkabau mengenal sebuah lagu yang berjudul Kutang Barendo. Sebuah lagu yang lahir dari zamannya sendiri, ketika kata “kutang” masih dipahami sebagai bagian dari busana perempuan yang tidak menimbulkan kegaduhan nasional. Orang mendengarnya sambil menikmati dendang. Tidak ada yang pingsan. Tidak ada yang membuat utas panjang di media sosial. Tidak ada pula yang menyerukan pembentukan tim khusus penyelamat moral bangsa.
Dan waktu terus berlalu, bahasa berubah. makna bergeser. generasi berganti.
Kini, ketika seseorang menyebut kata “kutang”, sebagian besar masyarakat Indonesia langsung membayangkan BH. Maka lagu Kutang Barendo yang dahulu terdengar biasa saja, mendadak menjadi bahan tertawaan bagi mereka yang tidak memahami konteks budaya Minangkabau.
Namun rupanya sejarah tidak berhenti di sana. Jika dahulu masyarakat hanya mengenal Kutang Barendo, kini media sosial menghadirkan babak baru peradaban. Sebuah lagu Minang dengan latar music dan dendang saluang berjudul Kutang Tagajai wara wiri di media sosial seperti Youtube dan TikTok.
Sebuah judul yang secara harfiah dapat diterjemahkan sebagai “kutang yang terlepas”.
Kemajuan budaya memang luar biasa. Jika pada masa lalu renda menjadi fokus perhatian, kini yang menjadi fokus justru kemungkinan terlepasnya benda tersebut. Perjalanan kebudayaan kita ternyata bergerak sangat dinamis.
Para leluhur Minangkabau mungkin tidak pernah membayangkan bahwa setelah ratusan tahun membangun peradaban yang melahirkan falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”, anak cucunya suatu hari akan memperdebatkan status filosofis sebuah kutang yang copot.
Mungkin mereka akan bertanya dari alam sana: “Apa yang sedang kalian diskusikan?”
Dan kita dengan bangga menjawab: “Kami sedang melakukan kajian mendalam tentang kutang yang tagajai.”
Luar binasa, eh luar biasa!
Di tengah persoalan kemiskinan, pendidikan, lingkungan hidup, ketahanan pangan, dan perubahan iklim, bangsa ini tetap mampu menyediakan ruang intelektual yang luas untuk membahas nasib sebuah kutang. Inilah bukti bahwa kreativitas masyarakat tidak pernah mati.
Ironisnya, sebagian orang yang membela judul-judul semacam ini selalu menggunakan kalimat sakti:
“Itu kan cuma humor.”
Humor memang penting. Masyarakat tanpa humor adalah masyarakat yang kering.
Tetapi sejarah juga mengajarkan bahwa tidak semua yang lucu otomatis bermutu. Seekor kambing yang masuk ke ruang rapat rektorat mungkin lucu. Tetapi tidak berarti universitas harus menjadikan kambing sebagai dosen tamu.
Demikian pula dengan seni.
Tidak semua yang mampu mengundang tawa otomatis memperkaya kebudayaan. Ada humor yang cerdas. Ada humor yang halus. Ada humor yang membuat orang berpikir. Dan ada pula humor yang sekadar memanfaatkan sensasi agar mudah viral.
Masalahnya, media sosial tidak terlalu peduli pada kualitas. Media sosial hanya mengenal satu filsafat:
Yang penting ramai. Jika perlu, judul harus lebih heboh daripada isi. Jika perlu, kontroversi lebih penting daripada makna. Jika perlu, estetika dikorbankan demi algoritma.
Maka lahirlah sebuah zaman ketika karya seni tidak lagi berlomba menjadi indah, melainkan berlomba menjadi bahan komentar.
Dulu orang bertanya: “Apa pesan lagu ini?”
Sekarang orang bertanya: “Berapa juta views lagu ini?”
Dulu seniman mengejar keabadian karya. Sekarang sebagian orang mengejar keabadian notifikasi.
Padahal Minangkabau memiliki tradisi sastra yang luar biasa kaya. Ada pantun yang penuh kiasan. Ada pepatah-petitih yang sarat hikmah. Ada kaba yang mendidik. Ada dendang yang menyentuh perasaan. Dan ada randai yang mengajarkan nilai kehidupan.
Semua lahir dari budaya yang menjunjung tinggi “raso jo pareso” — rasa dan pertimbangan. Dalam tradisi itu, kata-kata dipilih dengan hati-hati. Bahasa bukan sekadar alat berbicara. Bahasa adalah cermin martabat. Karena itulah muncul pertanyaan yang layak direnungkan:
Apakah perkembangan seni populer hari ini masih bergerak menuju kehalusan rasa?
Ataukah justru bergerak menuju perlombaan mencari judul yang paling mengundang tawa?
Tentu tidak ada larangan membuat lagu humor. Tidak ada pula kewajiban semua lagu harus berbicara tentang filsafat, adat, atau pembangunan berkelanjutan.
Namun sebuah masyarakat tetap berhak bertanya tentang arah kebudayaannya. Sebab kebudayaan tidak dibangun hanya oleh karya-karya besar.
Kebudayaan juga dibentuk oleh hal-hal yang setiap hari kita dengarkan, kita nyanyikan, dan kita viralkan.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang kutang, bukan pula tentang renda, dan bukan tentang tagajai.
Yang sedang dipertanyakan sesungguhnya adalah arah selera budaya kita.
Ketika perhatian publik lebih mudah tertarik pada kutang yang copot daripada nilai yang terkandung dalam karya seni itu sendiri, mungkin masalahnya bukan lagi pada judul lagu.
Mungkin yang sedang tagajai sebenarnya adalah perhatian kita terhadap substansi.
Dan jika suatu hari muncul lagu baru berjudul Kutang Hilang Tak Babarito, jangan buru-buru menyalahkan pencipta lagunya.
Bisa jadi ia hanya sedang mengikuti selera pasar karena dalam zaman algoritma, yang paling berharga bukan lagi makna melainkan kemampuan membuat orang berhenti menggulir layar selama tiga detik.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






