Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
HeadlinePolitik

Gagasan Baru: Daerah Khusus Bukittinggi dari Alumni Sekolah Rajo

×

Gagasan Baru: Daerah Khusus Bukittinggi dari Alumni Sekolah Rajo

Sebarkan artikel ini
Singkatnya Gini...
  • Forum Cendikia dan Akademia IASMA Birugo mengusulkan status "Daerah Khusus Bukittinggi" dengan menyerahkan naskah kajian akademis resmi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi.
  • Usulan tersebut didasari oleh nilai historis Bukittinggi sebagai salah satu mantan ibu kota perjuangan RI (PDRI 1948) yang dinilai layak mendapatkan kesetaraan status seperti Jakarta, Yogyakarta, dan IKN.
  • Pemerintah Kota Bukittinggi menyambut baik gagasan tersebut dan berkomitmen untuk membahasnya bersama DPRD sebelum diajukan ke pemerintah pusat.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Bukittinggi, Khazanah  – Setelah gagasan menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) oleh para tokohnya mentok di DPR RI, kini gagasan baru yang lebih segar datang dari Forum Cendikia dan Akademia IASMA Birugo yang juga dukung  Ikatan Alumni SMA 2 Birugo  Bukittinggi mengusung gagasan “Daerah Khusus Bukittinggi”.

Bahkan mereka tidak sekedar berwacana, melainkan sudah sampai ke tahap   menyusun  Kajian Akademis Pembentukan Daerah Khusus Bukittinggi. Jumat kemarin naskah kajian akademik itu diserahkan oleh forum kepada Wakil Walikota Bukittinggi, Ibnu Asis pada satu kesempatan acara peingatan 170 tahun Kweekscholl di SMAN 2 Bukittinggi.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Ini  sebagai kontribusi pemikiran para cendikia dan akademisi dari SMAN 2 Bukittinggi bagi pembangunan daerah dan penguatan identitas kebangsaan Indonesia,” kata Kordinator Tim Prof. Rumainur Malin Batuah S.H M.H Ph.D. Ia menyerahkan kajian itu bersama Ketua IASMA 2 Birugo M. Fadli dan anggota DPR RI Ade Rizki Pratama, Dr. Ir. Dedi Yusmen Dt. Rajo Pangulu nan Tinggi, Willson Gustiawan, S.E., M.Si., Ph.D. Tuanku Ginda Ali,  dan Fidel Bustami, M. Biomed.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumbar: Masyarakat Harus Sadar akan Pentingnya Keterbukaan Informasi

Kajian yang disusun oleh tim cendikia dan  akademisi lintas disiplin ilmu ini menyimpulkan bahwa Bukittinggi memiliki landasan historis, konstitusional, sosial-budaya, dan fungsional yang kuat untuk dipertimbangkan sebagai Daerah Khusus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Prof. Rumainu menyebutkan bahwa Bukittinggi bukan sekadar kota wisata. Kota ini adalah salah satu ruang sejarah terpenting bangsa Indonesia. Dari kota inilah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) lahir pada tahun 1948 dan menjaga keberlangsungan Republik Indonesia ketika ibu kota negara saat itu jatuh ke tangan Belanda. Karena itu, Bukittinggi memiliki kedudukan yang unik dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia.

“Usulan Daerah Khusus Bukittinggi bukanlah usulan pemekaran wilayah, bukan pula pembentukan provinsi baru. Kajian ini merupakan bentuk penguatan kewenangan tertentu untuk mendukung pengelolaan kota perjuangan, pusat budaya Minangkabau, kota warisan sejarah nasional, serta kawasan pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkelanjutan,” kata dia.

Menurut kajian tersebut, ada 4 ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Jakarta, Yogyakarta, Bukittinggi dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Namun hanya Bukittinggi yang belum mendapatkan hak setara dengan 3 kota lainnya tersebut.

Baca Juga:  Lantik Pimpinan Tinggi Pratama, Hendrajoni: Segera Lakukan Terobosan dan Inovasi

Forum Cendikia dan Akademisi IASMA Birugo menegaskan bahwa pengakuan terhadap kekhususan Bukittinggi merupakan bentuk penghormatan negara terhadap daerah yang memiliki kontribusi nyata dalam mempertahankan eksistensi Republik Indonesia pada masa paling kritis dalam sejarah bangsa.

Selain memiliki legitimasi sejarah yang kuat, Bukittinggi saat ini juga menjalankan fungsi strategis sebagai pusat perdagangan, pendidikan, budaya, jasa, dan pariwisata di Sumatera Barat. Fungsi regional yang besar tersebut memerlukan tata kelola yang lebih adaptif agar mampu menjawab tantangan pembangunan masa depan.

 

“Status Daerah Khusus diharapkan menjadi instrumen untuk, memperkuat pendidikan sejarah dan kebangsaan,  melestarikan warisan budaya Minangkabau,  mengembangkan ekonomi kreatif dan pariwisata berkelanjutan,  memperkuat pengelolaan kawasan heritage nasional serta meningkatkan kualitas tata kelola perkotaan dan lingkungan,” kata Prof. Rumainur.

Forum Cendikia dan Akademisi IASMA Birugo mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, akademisi, tokoh adat, tokoh masyarakat, generasi muda, serta perantau Minangkabau untuk membuka ruang dialog yang konstruktif mengenai masa depan Bukittinggi.

Baca Juga:  Pemerintah Pusat Tetapkan 50 Kota Prioritas Pembangunan, di Sumbar Hanya ada Kota Bukittinggi

Kajian dan Usulan Daerah Khusus Bukittinggi bukan hanya tentang masa lalu. kajian dan usulan  ini adalah upaya menempatkan sejarah sebagai fondasi pembangunan masa depan.

Bukittinggi telah menjadi bagian penting dalam lahir dan bertahannya Republik Indonesia. Kini saatnya peran strategis tersebut memperoleh perhatian yang proporsional dalam pembangunan nasional.

“Bukittinggi bukan hanya kota yang mencatat sejarah. Bukittinggi adalah kota yang pernah menyelamatkan sejarah Republik Indonesia,” kata Rumainur.

Wakil Walikota Bukittinggi atas nama Pemerintah Kota menyambut baik gagasan ini dan berjanji akan membawanya ke dalam diskusi yang intens lagi dalam jajarana Pemerintahan Kota dan DPRD Bukittinggi untuk bisa diajukan kepada pemerintah pusat. “Terimakasih kepada para cendekia dan akademia alumni SMA2 Bukittinggi,” ujar Ibnu Asis. (eko)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.