Padang, Khazminang.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui pembinaan, pendampingan, serta fasilitasi perlindungan merek produk lokal oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Fasilitasi Pendaftaran Merek Industri Kecil dan Menengah (IKM) Angkatan I menghadirkan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat H. Irwan Zuldani, SE, MM sebagai narasumber dengan materi bertajuk “Peran Pemerintah dalam Penguatan Daya Saing Produk UKM.” di Hotel Kawana Padang, Rabu dan Kamis (4-5/11/2026).
Dalam pemaparannya Irwan Zuldani menekankan, penguatan usaha kecil dan menengah tidak cukup hanya melalui bantuan permodalan, tetapi harus didukung kebijakan pemerintah yang berpihak kepada pelaku usaha, pembinaan berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, fasilitasi legalitas usaha, serta perluasan akses pemasaran.
Menurutnya, merek bukan sekadar nama atau tanda pengenal sebuah produk. Merek merupakan identitas sekaligus aset ekonomi yang memiliki nilai strategis dalam membangun kepercayaan konsumen dan memperkuat posisi produk di tengah persaingan pasar.
Karena itu, pendaftaran merek menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap identitas produk sekaligus meningkatkan nilai tambah dan profesionalitas pelaku IKM.
“Pelaku usaha harus mulai memahami bahwa merek merupakan aset penting. Produk yang berkualitas perlu didukung identitas yang kuat dan perlindungan hukum agar mampu berkembang serta bersaing di pasar yang lebih luas,” katanya.
Irwan juga mendorong terbangunnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem industri kecil dan menengah yang tangguh, inovatif, dan kompetitif.
Melalui kegiatan ini, Disperindag Sumbar berharap para peserta semakin memahami pentingnya perlindungan merek, mampu meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk, serta memiliki kesiapan untuk mengembangkan usaha secara profesional.
Program Bimtek dilaksanakan dalam dua angkatan. Angkatan I berlangsung pada 4–5 November 2026, sedangkan Angkatan II dijadwalkan pada 6–7 November 2026 yang semuanya dipusatkan di tempat yang sama.
Program tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam memperkuat struktur industri daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan daya saing produk unggulan Sumatera Barat.
Dengan perlindungan merek yang semakin baik, produk IKM lokal diharapkan tidak hanya mampu bertahan di pasar domestik, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar nasional hingga internasional.(*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






