Simpang Empat, Khazminang.id– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasaman Barat menghadiri pelaksanaan eksekusi perkara perdata Nomor 5/Pdt.G/2022/PN Psb di Jorong Sikilang, Nagari Sikilang, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (1/10/2026).
Kehadiran Kantah Pasaman Barat dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Hamdani, bersama tim. Pelaksanaan eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Pasaman Barat melalui jurusita dengan pendampingan jajaran Polres Pasaman Barat.
Kegiatan itu juga dihadiri Panitera Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Irma Hablin Harahap, Panitera Muda Perdata Syafrimon, serta Jurusita Rully Mardianto. Sejumlah pihak yang berkepentingan turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Keterlibatan Kantah Pasaman Barat merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan proses hukum yang berkaitan dengan bidang pertanahan, sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan instansi. Koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan putusan pengadilan serta menjaga tertib administrasi pertanahan.
Dalam penanganan perkara pertanahan, sinergi antara instansi pertanahan dan lembaga penegak hukum diperlukan agar setiap proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Koordinasi tersebut juga penting untuk memastikan pelaksanaan tugas masing-masing instansi tetap berada dalam batas kewenangannya.
Pelaksanaan eksekusi di Jorong Sikilang berlangsung dengan tertib dan lancar. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus mencerminkan koordinasi antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum di Kabupaten Pasaman Barat.
Melalui keterlibatan dalam kegiatan tersebut, Kantah Pasaman Barat diharapkan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, khususnya dalam penanganan sengketa dan perkara pertanahan guna mendukung kepastian hukum serta tertib administrasi pertanahan. (rel)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






