Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Headline

Antrean Solar Tak Kunjung Terurai, Segala Macam Sudah Diterapkan

×

Antrean Solar Tak Kunjung Terurai, Segala Macam Sudah Diterapkan

Sebarkan artikel ini
Sidak SPBU di Sumbar

Padang, Khazanah — Antrean truk untuk mendapatkan solar masih menjadi pemandangan sehari-hari di sejumlah SPBU di Sumatera Barat. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari imbauan hingga penindakan terhadap dugaan penyimpangan. Kini, Pemerintah Kota Padang mencoba cara lain: mengatur antrean melalui sistem parkir digital agar truk tidak lagi mengular di badan jalan.

Dinas Perhubungan Kota Padang menilai uji coba sistem parkir digital di tempat parkir khusus Koto Lalang memberikan hasil positif. Sistem tersebut dinilai mampu menertibkan antrean truk, memperlancar arus lalu lintas, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di sekitar SPBU.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Alhamdulillah, dari hasil evaluasi, penerapan sistem ini cukup efektif. Kebijakan yang kita lakukan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama terhadap ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta upaya mengurangi risiko kecelakaan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Syani, di Padang, Jumat (23/10/2026).

Hal itu disampaikan dalam diskusi kelompok terpumpun (focus group discussion/FGD) untuk mengevaluasi sistem parkir digital antrean BBM di tempat parkir khusus Koto Lalang sekaligus membahas rencana penerapannya di SPBU lain. Pertemuan berlangsung di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang.

Baca Juga:  Hasil Ujicoba Dengan Juara Liga 4 Riau, Manajer PSP Sangat Puas Dengan Penampilan Pemain

Yudi menjelaskan, uji coba sistem tersebut dimulai pada 7 Oktober 2026 dan resmi diterapkan pada 10 Oktober 2026.

Melalui mekanisme ini, truk yang hendak mengisi solar harus masuk terlebih dahulu ke lokasi parkir khusus. Pengemudi membayar retribusi untuk mendapatkan bukti antrean yang memuat nomor urut, nomor polisi kendaraan, dan kode QR.

Pengemudi kemudian menunggu di area parkir hingga mendapat giliran. Ketika tersedia slot pengisian di SPBU, kendaraan dipanggil sesuai urutan nomor antrean.

“Jadi, tidak ada lagi truk yang mengantre di badan jalan karena seluruh kendaraan diarahkan masuk ke tempat parkir dan area antrean SPBU. Sistem ini juga didukung oleh Bank Nagari selaku penyedia sistem digital dan sejauh ini telah berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Menurut Yudi, sistem tersebut turut memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha di sekitar SPBU. Sebelumnya, antrean truk kerap menghambat arus lalu lintas dan menutup akses menuju toko maupun warung warga. Kini, antrean dapat dikelola dengan lebih tertib.

Hasil evaluasi juga menunjukkan berkurangnya penyempitan bahu jalan. Akses menuju tempat usaha warga menjadi lebih terbuka sehingga lalu lintas di sekitar lokasi lebih lancar.

Berdasarkan hasil tersebut, Dishub Padang berencana menerapkan sistem serupa di SPBU lain yang menghadapi persoalan antrean kendaraan.

Baca Juga:  Hati-hati, Sebagian Jalan ke Pasar Raya Padang Ditutup

“Kami akan menentukan lokasi berikutnya yang menjadi prioritas agar persoalan antrean truk dapat diselesaikan secara bertahap,” kata Yudi.

Pemerintah Kota Padang berharap pengembangan sistem ini dapat membuat pengelolaan antrean BBM semakin tertib, transparan, dan terintegrasi, sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat serta kelancaran lalu lintas.

Evaluasi tersebut dihadiri perwakilan Polsek Lubuk Kilangan, Lubuk Begalung, dan Padang Selatan; Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang; PT Gerbang Berkah Solusi; perwakilan SPBU Koko Mata Air dan Bandar Buat; serta jajaran Dishub Padang.

Pengawasan dan penindakan

Di sisi lain, pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi juga diperketat. PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Polda Sumatera Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Hiswana Migas DPC Sumatera Barat menggelar inspeksi mendadak di tiga SPBU di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan petugas menemukan sebuah truk yang diduga menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) palsu.

Temuan itu diketahui setelah petugas memeriksa kendaraan yang sedang mengantre dan mencocokkan kode QR dengan data pada surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang dipegang pengemudi.

Baca Juga:  Pemerintah Pusat Tetapkan 50 Kota Prioritas Pembangunan, di Sumbar Hanya ada Kota Bukittinggi

“Kami menemukan ada truk yang sedang antre di salah satu SPBU yang kami datangi. Kami periksa QR Code dan membandingkannya dengan data di STNK yang dipegang sopir truk itu. Ternyata, data yang muncul tidak sama dengan STNK truk tersebut,” kata Fahrougi dalam keterangan resmi, Selasa (20/10/2026).

Temuan tersebut diperoleh saat pemeriksaan pada Senin (19/10/2026). Pemeriksaan mencakup kesesuaian transaksi dan data kendaraan konsumen pengguna jenis BBM tertentu (JBT), yakni BBM bersubsidi.

Fahrougi mengatakan temuan itu selanjutnya ditangani Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat sesuai kewenangan kepolisian. Pengawasan bersama tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Siswantoro, mengatakan pengawasan bersama Pertamina merupakan bagian dari upaya memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang berhak.

“Kami siap mendukung upaya pengawasan ini agar penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran, sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat,” katanya. (Eko)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.