Oleh : Onzukrisno,SH., M.Si*)
Rangkaian kata ini bukan sekadar judul, tetapi jeritan nurani rakyat yang sudah terlalu lama disuguhi kebohongan yang dibungkus dengan kebijakan. Selaku tenaga pendidik Bidang Administrasi Negara di Universitas Ekasakti Padang, pada waktu tertentu sesuai jadwal yang saya ampu mengajarkan kepada mahasiswa tentang asas-asas pemerintahan yang baik, terutama berkaitan dengan akuntabilitas, transparansi, dan responsivitas. Namun apa yang terjadi di ruang kelas berbanding terbalik dengan apa yang mereka saksikan setiap hari di layar televisi dan media sosial. Jangan terlalu percaya diri, bahwa rakyat akan selalu diam karena kalian masih memegang tampuk kekuasaan. Rakyat diam bukan karena tidak memahami apa yang terjadi, kesabaran yang ada saat ini bukan tidak mampu menilai. Kepercayaan yang diamanahkan bukan untuk secara terus-menerus mempermainkan harapan tetapi rakyat mempunyai telinga untuk mendengar dan mempunyai mata untuk melihat.
Teori yang saya ajarkan tentang negara hukum seolah bagaikan dongeng tiada henti, ketika praktiknya negara justru mempertontonkan drama ketidakpastian hukum. Mari kita mulai dari isu yang paling menyakitkan hingga saat sekarang, belum jelasnya RUU Perampasan Aset. Sudah berapa tahun RUU ini digadang-gadang sebagai senjata ampuh untuk memiskinkan koruptor..? Naskahnya bolak-balik dari meja ke meja di DPR, didorong Presiden, didesak masyarakat, tetapi tidak pernah tuntas disahkan. Logika Administrasi Negara saya tidak bisa menerima alasan klasik bahwa pembahasannya masih butuh pendalaman. Pendalaman seperti apa lagi yang dibutuhkan…?
Bagaimana mungkin di satu sisi Negara begitu cepat mengesahkan undang-undang yang menguntungkan oligarki, dan menjadi sangat lambat ketika undang-undang untuk merampas harta koruptor..! Jawabannya cukup sederhana, karena banyak dari pembuat undang-undang itu sendiri merasa takut terjerat oleh undang-undang tersebut. Maaf… itu mungkin karena mereka ikut terlibat di dalamnya. Mereka sedang melindungi diri mereka sendiri, sambil terus membohongi kami dengan narasi masih dalam proses.
Kebohongan kedua adalah tentang pemberantasan korupsi yang semakin menjadi sinetron. Hampir setiap minggu kita disuguhi berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. Bupati tertangkap, Walikota tertangkap, Hakim tertangkap, bahkan pejabat kementerian pun tertangkap. Di satu sisi kita harus mengapresiasi KPK, tetapi di sisi lain ini adalah potret betapa busuknya birokrasi kita. Saya bertanya kepada mahasiswa saya, apakah OTT ini bukti sistem kita bekerja, atau bukti sistem kita sudah gagal dan mati suri.. ?
Jangan jadikan jabatan sebagai tameng untuk menutupi kegagalan, jangan jadikan bahasa birokrasi sebagai selimut untuk menyembunyikan kenyataan, jangan pernah mengira bahwa kebohongan yang dilakukan secara berulang kali akan bisa berubah menjadi kebenaran. Hal itu adalah sesuatu yang sangat mustahil. Jabatan yang dipegang saat ini boleh membuat kalian merasa tinggi, tetapi jangan sampai ketinggian, akan dapat membuat kalian lupa di atas kepercayaan rakyat. Disaat kepercayaan itu dikhianati, yang ambruk bukan hanya nama baik, melainkan juga institusi tempat bekerja, dan legitimasi moral yang seharusnya dijaga dengan sebaik-baiknya.
Masihkah kalian menganggap bahwa kritik yang disampaikan sebagai gangguan, pertanyaan yang diajukan sebagai ancaman, dan suara yang keras diperdengarkan dengan mikrofon bisa diabaikan begitu saja, sementara yang menyampaikan suaranya serak karena menahan haus dengan keringat yang bercucuran menahan panasnya terik matahari..! Yang perlu diingat adalah bahwa rakyat tidak membutuhkan seribu alasan untuk menutupi kegagalan. Rakyat tidak butuh pidato yang panjang kalau hanya untuk menjelaskan janji-janji yang tidak kunjung ditepati, akan tetapi rakyat hanya butuh, kejujuran, tanggung jawab dan bukti nyata bahwa kekuasaan yang diamanahkan benar-benar dijalankan untuk kepentingan rakyat.
Berhentilah beranggapan bahwa rakyat merupakan kumpulan orang-orang yang mudah lupa dan mudah percaya, akan tetapi kami tidak meminta untuk dibual janji, melainkan menuntut agar kebenaran betul-betul dihormati dan dijaga sepenuh hati. Rakyat tidak meminta kesempurnaan, melainkan kejujuran untuk mengakui kesalahan yang pernah diperbuat demi mempertanggungjawabkan kekuasaan. Hal yang paling ditakutkan sesungguhnya bukan kritik yang keras, melainkan jika rakyat udah mulai kehilangan kepercayaan atas setiap kata yang keluar dari mulut para pemimpinannya.
Jika sistem rekrutmen, pengawasan, dan integritas ASN berjalan, seharusnya OTT tidak perlu terjadi sebanyak ini. Sampai kapan rakyat disungguhi dengan berita tentang Operasi Tangkap Tangan oleh KPK. Sampai kapan orang-orang yang diberi amanah untuk mengurus rakyat justru terseret dugaan praktek korupsi, sebab jabatan yang diamanahkan bukanlah untuk memperkaya diri. Setiap kali ada berita OTT oleh KPK mencuat, yang dipertaruhkan bukanlah sekedar nama baik seorang pejabat, akan tetapi juga kepercayaan publik terhadap satu institusi sistem pemerintahan dan akan janji-janji yang selalu dikumandangkan untuk memberantas korupsi. Ironisnya berita tentang korupsi seolah menjadi berita yang selalu disampaikan berulang-ulang, sedangkan kejujuran terasa seperti barang langka di pasaran. Rakyat selalu mendengar pidato tentang integritas, membaca slogan tentang pemerintahan bersih, namun ketika KPK mendapatkan OTT rakyat balik bertanya, apakah semuanya itu benar-benar menjadi pedoman dalam menjalankan kekuasaan, ataukah hanya sebagai penghias di atas panggung politik..!
OTT yang masif justru menunjukkan bahwa korupsi telah menjadi budaya, bukan lagi sekadar penyimpangan oknum. Negara membohongi kami dengan angka-angka Indeks Persepsi Korupsi, sementara di lapangan, untuk mengurus izin sederhana saja rakyat masih harus menyogok.
Kebohongan ketiga yang sangat kasat mata bagi kami di Sumatera Barat adalah Kabut Asap yang tak pernah tuntas. Setiap tahun, dari Padang kami melihat langit menjadi kuning, anak-anak sekolah diliburkan, penerbangan dibatalkan, dan masyarakat sesak napas. Ini sudah lebih dari dua dekade masalah ini berulang dengan aktor yang itu-itu saja, korporasi besar pembakar lahan. Di dalam kelas, saya mengajarkan tentang kegagalan kebijakan dan lemahnya penegakan hukum lingkungan. Negara selalu hadir dengan narasi mengerahkan helikopter water bombing dan menetapkan tersangka, tetapi tahun depan asap itu muncul kembali. Ini bukan bencana alam, ini adalah bencana kebijakan, karena negara tidak pernah berani mencabut izin korporasi pembakar secara permanen. Â Rakyat Sumatera dan Kalimantan terus dibodohi dengan janji akan ada penegakan hukum yang tegas.
Kebohongan keempat yang merusak nalar publik adalah polemik Ijazah Jokowi dan Gibran yang tidak pernah diselesaikan secara transparan. Sebagai akademisi, saya tidak dalam posisi memvonis asli atau palsu, karena itu ranah pengadilan. Namun sebagai Dosen Administrasi Negara, saya menilai cara negara menangani isu ini adalah kegagalan komunikasi publik yang fatal. Ketika rakyat bertanya dan menggugat, negara seharusnya menjawab dengan data yang terbuka, dengan menunjukkan dokumen yang bisa diverifikasi secara akademik dan hukum. Bukan dengan membungkam, melaporkan balik pelapor dengan UU ITE, atau membiarkan isu ini menjadi issue liar di media sosial.
Jika seorang pejabat publik yang lahir dari sistem meritokrasi ijazahnya saja masih menjadi perdebatan yang tidak tuntas, bagaimana rakyat bisa percaya pada sistem administrasi negara secara keseluruhan..? Kasus ini telah merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan institusi pencatatan sipil negara. Belum lagi persoalan bangsa lainnya yang saling bertumpuk, utang negara yang membengkak, janji lapangan kerja yang tidak sebanding dengan PHK massal, dan harga kebutuhan pokok yang terus naik meroket. Kita dibodohi dengan istilah hilirisasi dan pertumbuhan ekonomi 8 persen, sementara di warung-warung di Padang, ibu-ibu menjerit karena harga cabai dan beras tak terjangkau.
Kita dibodohi dengan pembangunan infrastruktur megah, tetapi jalan-jalan provinsi masih banyak berlubang dan petani kesulitan menjual hasil panennya. Sebagai Dosen di Universitas Ekasakti, salah satu kampus perjuangan rakyat di Sumatera Barat, saya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk bersuara. Kampus ini didirikan dengan semangat anti-ketidakadilan, maka diam adalah sebuah pengkhianatan terhadap sejarah.
Saya paling tidak berkenan jika siswa tumbuh menjadi generasi yang apatis, menganggap kebohongan negara sebagai sesuatu yang biasa. Saya mengajarkan kepada mereka konsep Etika Administrasi, bahwa pejabat publik adalah pelayan, bukan penguasa. Pelayan tidak boleh membohongi tuannya, dan tuannya itu adalah rakyat. Jika hari ini rakyat masih bertanya-tanya tentang harta koruptor yang tidak dirampas, tentang asap yang terus menyesakkan, dan tentang dokumen pejabat yang tidak transparan, maka negara telah gagal menjadi pelayan rakyatnya. Maka pertanyaan saya kembali, Masihkah Akan Membohongi dan Bodohi Kami..! Sampai kapan naskah RUU Perampasan Aset akan terus menjadi alat tawar politik..? Sampai kapan OTT akan terus menjadi tontonan rutin tanpa perbaikan sistemik..? Sampai kapan kami di Sumatera harus menghirup asap sambil mendengar janji kosong dari Jakarta..? Cukup sudah kebohongan ini, kembalikan akal sehat dan nurani dalam penyelenggaraan negara, karena rakyat sudah terlalu cerdas untuk terus dibodohi. Sebab semua orang pada dasarnya adalah baik, akan tetapi terkadang salah dalam mengambil keputusan untuk bersikap. (***)
*) Penulis adalah Dosen Administrasi Negara Fisipol Unes Padang.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






