Padang, Kazanah — Kalau One-one (sebutan bagi ibu-ibu di Kota Padang) yang berjualan terusik, akibatnya bisa tak terduga. Penertiban pedagang di kawasan Sandang Pangan, Pasar Raya Padang, Rabu petang (21/10/2026), berujung ricuh. Lima anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dilaporkan mengalami luka-luka setelah terlibat bentrokan dengan pedagang sayur yang menolak penertiban.
Belum jelas siapa yang memulai kericuhan. Menurut saksi mata, suasana mendadak memanas ketika bangku, potongan kayu, wortel, tomat, batu, dan berbagai benda lainnya beterbangan ke arah petugas Satpol PP. Apakah kericuhan dipicu cara penertiban yang dianggap tidak tepat atau penolakan pedagang yang tak ingin lapaknya dibongkar, belum diketahui secara pasti.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, mengatakan lima personel Satpol PP harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan akibat luka yang mereka alami.
“Ya, dari Satpol PP itu ada sekitar lima orang yang kita bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Ada luka di kepala dan muka,” kata Fizlan saat memantau proses penertiban, Rabu sore.
Ia menjelaskan, penertiban tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program unggulan Pemerintah Kota Padang, yakni Padang Rancak, yang mencakup penataan dan revitalisasi Pasar Raya serta pengembangan konsep Pasar Street.
Melalui program tersebut, sebanyak 169 pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Sandang Pangan akan direlokasi ke Basement Blok 2 Pasar Raya Padang.
Fizlan menyebutkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang telah melakukan pembenahan sarana perdagangan, khususnya di Basement Blok 2 dan Blok 3, sebagai bagian dari upaya menata kembali aktivitas perdagangan di Pasar Raya.
Pedagang yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan Pasar Baru akan diprioritaskan menempati Basement Blok 3. Sementara itu, pedagang di kawasan Sandang Pangan diarahkan untuk berjualan di Basement Blok 2.
Meski sempat diwarnai kericuhan akibat penolakan pedagang, proses penertiban akhirnya berlanjut setelah dilakukan mediasi. Para pedagang kemudian bersedia membongkar lapak mereka secara mandiri.
Fizlan menegaskan, penertiban tersebut bukan dilakukan secara mendadak. Beberapa minggu sebelumnya, otoritas pasar telah mengeluarkan surat edaran yang melarang pedagang berjualan di selasar, trotoar, maupun fasilitas umum lainnya.
“Kita juga sudah menginformasikan kepada pedagang untuk melakukan relokasi secara mandiri,” jelasnya.
Pemerintah Kota Padang berharap penataan tersebut dapat menciptakan kawasan Pasar Raya yang lebih tertib, nyaman, dan teratur. Selain memperbaiki wajah pasar, relokasi pedagang ke lokasi yang telah disediakan diharapkan mampu mendukung kelancaran aktivitas perdagangan sekaligus meningkatkan perekonomian para pedagang. (Eko)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






