Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Pemerintah Kota Bukittinggi Berikan Biaya Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Untuk 889 Guru Keagamaan dan Garin

×

Pemerintah Kota Bukittinggi Berikan Biaya Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Untuk 889 Guru Keagamaan dan Garin

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis,S.TP foto bersama Asisten II, Kepala Kemenag, kabag Kesra dan penerima intensif
Singkatnya Gini...
  • Pemerintah Kota Bukittinggi menyalurkan insentif Triwulan II Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,687 miliar kepada 889 guru keagamaan dan garin sebagai bentuk dukungan kesejahteraan tenaga pendidik dan petugas rumah ibadah.
  • Secara keseluruhan, Pemko Bukittinggi mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,782 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk pembayaran insentif guru keagamaan, guru swasta, serta garin masjid dan musala.
  • Selain insentif finansial, seluruh penerima juga difasilitasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Bukittinggi, khazminang.id- Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, S.TP., mengatakan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berakhlak dan berbudaya merupakan salah satu misi pembangunan Kota Bukittinggi. Untuk mendukung misi tersebut, Pemerintah Daerah terus memberikan perhatian kepada para guru keagamaan dan garin melalui pemberian insentif serta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pemerintah Kota Bukittinggi terus memberikan perhatian kepada guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Pendidikan Al-Qur’an (PQ), Rumah Tahfidz Al-Qur’an (RTQ), Pondok pesantren, guru swasta serta garin masjid dan musala melalui pemberian insentif dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Hal ini disampaikannya pada acara penyerahan insentif secara simbolis dilakukan Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, S.TP, di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (30/7/2026).

Dalam acara tersebut, sebanyak 889 orang guru keagamaan dan penjaga, pemelihara masjid dan surau (garin) di Kota Bukittinggi menerima biya intensif Triwulan II Tahun Anggaran 2026 dengan total sebesar Rp1.687.400.000. Penyaluran insentif tersebut dilakukan Pemerintah Kota Bukittinggi sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan dan petugas rumah ibadah.

Baca Juga:  Wamen Ossy Apresiasi Capaian BPN Bali, Tekankan Pentingnya Penguatan Data Pertanahan

Sedangkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Bukittinggi, Syukri Naldi, menjelaskan penerima insentif Triwulan II terdiri atas 735 guru MDTA, TPQ, PQ, RTQ, Pondok pesantren, guru swasta, serta 154 garin masjid dan mushala. “Pada Triwulan II, insentif disalurkan kepada 735 guru dan 154 garin dengan total pencairan Rp1.687.400.000,” jelasnya.

Secara keseluruhan, Pemerintah Kota Bukittinggi mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,782 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk pembayaran insentif kepada guru MDTA, TPQ, PQ, RTQ, pondok pesantren, guru swasta, serta garin masjid dan mushala.

Selain menerima insentif, seluruh penerima juga memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddal, mengatakan Pemko Bukittinggi telah memfasilitasi kepesertaan guru dan garin melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), ucap Syukri Naldi. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.