Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Reforma Agraria di Pasaman Barat Tak Hanya soal Tanah, Pemberdayaan Ekonomi Jadi Fokus

×

Reforma Agraria di Pasaman Barat Tak Hanya soal Tanah, Pemberdayaan Ekonomi Jadi Fokus

Sebarkan artikel ini
Pemaparan hasil pemetaan sosial dan rencana pendampingan dalam kegiatan Ekspose Data dan Perencanaan Kerja Sama Penanganan Akses Reforma Agraria Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (6/10/2026), yang membahas peluang pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dan UMKM.

Simpang Empat, Khazminang.id– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasaman Barat memetakan peluang pengembangan usaha masyarakat melalui program Penanganan Akses Reforma Agraria. Sektor perkebunan kelapa sawit rakyat dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi dua bidang yang mendapat perhatian dalam rencana pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Ekspose Data dan Perencanaan Kerja Sama Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (6/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari penyusunan rencana kolaborasi antara pemerintah, kelompok masyarakat, dan pihak swasta untuk memperkuat akses ekonomi masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Berdasarkan hasil pemetaan sosial, rekomendasi model akses Reforma Agraria, serta ekspose data, kebutuhan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan dukungan permodalan, tetapi juga mencakup pelatihan, peningkatan keterampilan, penguatan kelembagaan kelompok, dan penyediaan infrastruktur pendukung usaha.

Data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa 52,50 persen responden atau 105 kepala keluarga mengharapkan bantuan produktif lainnya. Sebanyak 27,50 persen atau 55 kepala keluarga menginginkan pembentukan kelompok dan/atau badan usaha, sedangkan 11,50 persen atau 23 kepala keluarga membutuhkan fasilitas akses permodalan.

Baca Juga:  Mulai Desember 2025, Pemprov Sumbar Terapkan Pembatasan Pengisian Solar Bersubsidi

Selain itu, sebanyak 4 persen atau delapan kepala keluarga mengharapkan peningkatan kapasitas dan keterampilan kelompok, 2 persen atau empat kepala keluarga membutuhkan infrastruktur pendukung, sementara 2,50 persen atau lima kepala keluarga tidak menyampaikan kebutuhan pendampingan.

“Pemetaan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam merancang program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pendekatan pemberdayaan diarahkan agar dukungan yang diberikan tidak hanya bersifat bantuan sesaat, tetapi juga dapat memperkuat kapasitas kelompok dan keberlanjutan usaha,” kata Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Pasaman Barat, Habrianto Manda.

Pada sektor perkebunan kelapa sawit, peluang kerja sama dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasaman Barat mencakup pembinaan praktik budidaya pertanian yang baik atau Good Agricultural Practices (GAP), persiapan kelompok menuju sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), pelatihan pembuatan dan penggunaan pupuk organik, sosialisasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), serta fasilitasi penerbitan surat tanda daftar budidaya melalui e-STDB sesuai ketentuan.

Sementara itu, pengembangan UMKM diarahkan pada pelatihan keterampilan, peningkatan kemampuan manajemen usaha, fasilitasi akses permodalan, bantuan peralatan, serta pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB). Rangkaian program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat meningkatkan kapasitas produksi dan mengembangkan kegiatan usaha secara lebih terorganisasi.

Baca Juga:  Pengakuan Tanah Adat Kian Nyata: 10 Sertifikat HPL Tanah Ulayat Nagari Terbit di Sumbar

Kolaborasi dengan pihak swasta juga masuk dalam rencana pengembangan akses Reforma Agraria. PT Anam Koto diidentifikasi sebagai salah satu pihak yang berpotensi mendukung program melalui peminjaman alat berat untuk pembangunan akses jalan produksi, pelatihan budidaya kelapa sawit, serta peluang dukungan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) berdasarkan proposal kelompok tani.

Nagari Aia Gadang menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam rencana kerja sama tersebut. Program yang direncanakan mencakup pelatihan, sosialisasi, dan pembinaan kelompok tani serta pekebun kelapa sawit bersama dinas terkait. Adapun pemberdayaan pelaku UMKM direncanakan melalui koordinasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UKM Kabupaten Pasaman Barat.

Kantah Pasaman Barat juga menginventarisasi rencana aksi pengembangan usaha untuk periode 2026–2027. Dokumen tersebut diharapkan menjadi acuan bagi pemangku kepentingan dan calon mitra, termasuk pihak yang berpotensi menjadi pembeli hasil produksi atau offtaker, untuk mengidentifikasi bentuk pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Melalui Penanganan Akses Reforma Agraria, Kantah Pasaman Barat mendorong agar penataan aset pertanahan dapat diikuti dengan pemberdayaan ekonomi yang tepat sasaran. Dukungan terhadap kelompok tani, pekebun, dan pelaku UMKM diharapkan dapat membuka peluang usaha, memperkuat produktivitas, serta meningkatkan nilai ekonomi pemanfaatan tanah,” ucapnya.

Baca Juga:  Mercy Monica Yolanda Berpulang, Hakim Muda yang Pergi di Tengah Perjalanan Pengabdian

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha menjadi salah satu unsur penting dalam upaya tersebut. Dengan perencanaan yang terarah dan pendampingan berkelanjutan, program Reforma Agraria diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat. (rel)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.