Oleh : Riri Satria*)
Pertanyaan tentang siapa yang paling berkontribusi terhadap penciptaan nilai tambah, apakah pemilik modal atau buruh, sebenarnya sudah menjadi perdebatan panjang dalam sejarah pemikiran ekonomi dan filsafat. Tidak ada satu jawaban tunggal yang disepakati, karena setiap mazhab pemikiran melihat “nilai” dari sudut yang berbeda, ada yang menekankan kerja, ada yang menekankan modal, ada pula yang melihatnya sebagai hasil interaksi kompleks di antara banyak faktor.
Adam Smith dalam bukunya “The Wealth of Nations” (1776) menempatkan kerja sebagai sumber utama nilai. Ia menulis bahwa “labour was the first price, the original purchase-money that was paid for all things.” Namun Smith tidak menafikan peran modal dan pembagian kerja. Bagi Smith, produktivitas meningkat justru karena adanya organisasi produksi dan investasi modal.
Kemudian David Ricardo (1817) memperkuat gagasan bahwa nilai suatu barang sangat ditentukan oleh jumlah kerja yang terkandung di dalamnya, meskipun ia juga mengakui kompleksitas distribusi antara upah, laba, dan sewa.
Pandangan ini mencapai bentuk paling radikal pada Karl Marx dalam “Das Kapital” (1867). Marx berargumen bahwa buruhlah yang menciptakan nilai, sementara pemilik modal memperoleh “nilai lebih” (surplus value) dari selisih antara nilai yang dihasilkan buruh dan upah yang dibayarkan.
Ia menulis bahwa “surplus value is… the unpaid labour of the working class.” Dalam kerangka ini, kontribusi buruh dianggap fundamental, sementara pemilik modal berperan sebagai pengorganisasi yang sekaligus mengekstraksi nilai.
Namun mazhab neoklasik yang berkembang di akhir abad ke-19 menantang pandangan tersebut. Alfred Marshall dalam “Principles of Economics” (1890) memperkenalkan gagasan bahwa nilai ditentukan oleh interaksi antara permintaan dan penawaran, bukan semata-mata oleh kerja. Dalam perspektif ini, baik modal maupun tenaga kerja dihargai berdasarkan “marginal productivity”-nya.
Kemudian John Bates Clark (1899) menyatakan bahwa setiap faktor produksi yaitu tenaga kerja dan modal dibayar sesuai kontribusi marginalnya, “each factor of production gets what it produces.” Ini adalah upaya untuk menunjukkan bahwa sistem pasar, secara teoritis, adil dalam mendistribusikan nilai tambah.
Masuk ke abad ke-20, pendekatan menjadi semakin kompleks. Joseph Schumpeter dalam “The Theory of Economic Development” (1911) menekankan peran wirausahawan sebagai pencipta nilai melalui inovasi. Dalam pandangannya, bukan hanya buruh atau modal, tetapi kemampuan menggabungkan keduanya secara kreatiflah yang menciptakan nilai tambah baru.
Ia terkenal dengan konsep “creative destruction,” di mana nilai diciptakan melalui pembaruan yang terus-menerus menggantikan yang lama.
Sementara itu, Peter Drucker (1993) melihat bahwa dalam ekonomi modern, knowledge workers menjadi sumber utama nilai. Ia menulis bahwa “the most valuable asset of a 21st-century institution… will be its knowledge workers and their productivity.” Ini menggeser fokus dari sekadar tenaga kerja fisik atau modal finansial ke kapasitas intelektual dan organisasi.
Pendekatan kontemporer juga semakin melihat perusahaan sebagai ekosistem. Michael Porter (1985) melalui konsep “value chain” menunjukkan bahwa nilai tambah dihasilkan dari serangkaian aktivitas mulai dari logistik, operasi, pemasaran, hingga layanan, yang melibatkan banyak aktor. Tidak ada satu pihak yang secara tunggal menciptakan nilai; nilai adalah hasil orkestrasi.
Jika ditarik ke refleksi yang lebih luas, perdebatan ini sebenarnya bukan sekadar soal “siapa paling berkontribusi,” melainkan bagaimana kita mendefinisikan nilai itu sendiri. Bila nilai dipahami sebagai hasil kerja langsung, maka buruh menjadi pusat. Bila nilai dilihat sebagai hasil koordinasi, risiko, dan investasi, maka pemilik modal dan wirausahawan memperoleh tempat utama. Bila nilai dipahami sebagai hasil inovasi dan pengetahuan, maka aktor-aktor kreatif dan intelektual menjadi kunci.
Dengan demikian, jawabannya mungkin bukan memilih salah satu, melainkan mengakui bahwa nilai tambah lahir dari interaksi: buruh yang bekerja, modal yang memungkinkan, manajemen yang mengorganisasi, dan inovasi yang memperbarui.
Ketegangan di antara perspektif-perspektif ini justru mencerminkan dinamika nyata dunia ekonomi, bahwa nilai tidak pernah sederhana, dan selalu merupakan hasil dari relasi yang kompleks. (**)
*) Penulis adalah Akademisi UI,  Komisaris di BUMN, Seniman dan Ketua Komunitas Jagat Sastra Milenia (JSM) Jakarta.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






