Padang, khazminang.id- Penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan fondasi koordinasi dan komunikasi yang kokoh di antara seluruh instansi terkait agar setiap institusi dapat bergerak secara profesional, proporsional, dan tetap berada dalam koridor undang-undang.
Pesan kuat tersebut menjadi sorotan utama dalam diskusi sinergitas publik yang diinisiasi oleh Komisi Yudisial (KY) bersama pemangku kepentingan di Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Padang, Kamis (29/10/2026).
Acara strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat, Irjen Pol Jawari, bersama jajaran unsur kepolisian, perwakilan KY, akademisi, serta pemerhati hukum.
Dalam forum tersebut, Irjen Pol Jawari menggarisbawahi bahwa kolaborasi antarlembaga bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan mutlak dalam dunia penegakan hukum modern. Kendati demikian, sinergi ini harus tetap menghormati batas kewenangan dan independensi masing-masing institusi.
“Sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Irjen Pol Jawari.
Lebih jauh, Kapolda Sumbar menjelaskan bahwa perluasan jejaring komunikasi ini tidak boleh eksklusif di antara aparat penegak hukum saja. Institusi kepolisian dan lembaga yudisial wajib membuka ruang dialog yang lebar dengan dunia akademis serta elemen masyarakat.
Pertukaran ide dan perspektif dengan para akademisi dinilai mampu memperkaya sudut pandang aparat, merumuskan solusi hukum yang lebih humanis, sekaligus memperkuat transparansi kerja di lapangan.
Melalui pola kerja sama yang inklusif ini, kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap institusi penegak hukum di Sumatera Barat diharapkan dapat terus terjaga dan meningkat.
“Komunikasi dan kerja sama antara kepolisian, Komisi Yudisial, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya perlu terus terjalin untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” pungkasnya. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






