Bukittinggi, khazminang.id- Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar jumpa pers dengan awak media di Aula Balaikota Bukittinggi, Senin (14/9.2026) guna memberikan penjelasan menyeluruh dan meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai gajah jantan Sumatera bernama Zidan yang berada di Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK).
Pada jumpa pers ini, Wali Kota Bukittinggi H.M.Ramlan Nurmatias, SH didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, S.STP., M.Si., Asisten II, Dedi Syafirzal, ST, Asisten III, Drs. Syafnir, M.M., Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Rofie Hendria, S.STP., M.Si., dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi, Asrar Fernando, S.Kom., M.Kom.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, seluruh satwa yang berada di TMSBK Kota Bukittinggi merupakan satwa yang dilindungi negara. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bukittinggi memiliki kewajiban mutlak untuk melaporkan setiap perkembangan dan kondisi satwa tersebut kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Kami tegaskan bahwa Pemko Bukittinggi tidak bisa dan tidak akan pernah mengambil tindakan apa pun di luar kewenangan dan tanpa koordinasi dengan BKSDA, karena semua binatang yang dilindungi berada langsung dalam pantauan mereka. Langkah mitigasi yang diambil di lapangan murni untuk keselamatan bersama dan pemeliharaan yang sesuai regulasi negara.
Dijelaskan Ramlan Nurmatias, Pemko Bukittinggi telah enam kali mengirimkan surat kepada BKSDA terkait kondisi Zidan. Namun, dari enam surat tersebut, baru satu yang mendapat respons.
Menurutnya, kondisi itu cukup disayangkan karena penanganan satwa dilindungi membutuhkan koordinasi cepat dan bersama antara Pemerintah Daerah, pengelola TMSBK, dokter hewan, pawang, dan BKSDA. “Kita wajib melaporkan kepada BKSDA. Pemko tidak bisa melakukan tindakan sendiri terhadap satwa yang dilindungi, jelasnya.
Pemko Bukittinggi berharap koordinasi dengan BKSDA dapat semakin baik sehingga persoalan Zidan segera mendapatkan solusi yang tepat, dengan tetap mengutamakan keselamatan satwa, pawang, petugas, maupun pengunjung TMSBK, ucap Ramlan Nurmatias.
Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Rofie Hendria, mengatakan, Gajah bernama Zidan merupakan penghuni TMSBK sejak tahun 2001 dan selama ini selalu dirawat dengan optimal serta berperilaku sangat normal. Namun, sejak tahun 2022, perilakunya berubah menjadi sangat agresif akibat mengalami periode musth atau lonjakan hormon yang tidak teratur.
Kondisi agresif ini telah menciderai pawang (mahout), petugas kebun binatang, bahkan Zidan juga berulang kali melukai gajah betina pasangannya yang bernama Lia. Eskalasi bahaya yang tinggi ini bahkan membuat mahout berpengalaman yang biasa menanganinya memilih mundur pada bulan Juni 2024 karena situasi yang tidak lagi terkendali.
Oleh karena itu, berdasarkan hasil koordinasi ketat dengan tim dokter hewan dan BKSDA Sumatera Barat, kami terpaksa mengambil keputusan darurat untuk merantai kaki kiri depan dan belakang Zidan di dalam kandang tidurnya. Langkah pembatasan ruang gerak ini semata-mata didasarkan pada mitigasi risiko demi keselamatan kerja petugas dan keamanan para pengunjung.
Meskipun ruang geraknya dibatasi, Zidan tetap mendapatkan perawatan terbaik, pembersihan kandang berkala, serta suplai pakan harian yang disesuaikan dengan kebutuhan berat badannya dan dilengkapi multivitamin rutin.
Menyadari keterbatasan fasilitas, kami dalam menangani satwa dengan kondisi khusus ini, Pemko Bukittinggi telah mengambil langkah strategis dengan menyurati Kementerian Kehutanan secara resmi agar Zidan dapat segera dievakuasi dan dipindahkan ke lembaga konservasi lain (seperti di Riau atau Lampung) yang memiliki sarana prasarana penanganan jauh lebih lengkap.
Persoalan ini juga sudah disampaikan langsung oleh Bapak Wali Kota kepada Menteri Kehutanan saat kunjungan kerja ke TMSBK pada tahun 2025, dan saat ini kami sedang menunggu proses birokrasi evakuasi tersebut berjalan, pungkas Rofie Hendria. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






