JAKARTA, Khazminang.id — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus meluas di Kalimantan, terutama Kalimantan Tengah, memicu desakan agar Presiden Prabowo Subianto segera menetapkannya sebagai bencana nasional. Kabut asap yang mengancam kesehatan masyarakat dinilai tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan rutin dan birokrasi yang berbelit.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI sekaligus Ketua Kaukus Kalimantan, Hasan Basri, menyusul semakin beratnya dampak karhutla terhadap kehidupan masyarakat.
Senator asal Kalimantan Utara itu menilai pemerintah harus mengambil langkah luar biasa, bukan sekadar mengandalkan mekanisme penanggulangan bencana yang selama ini berjalan.
“Kami dari Kaukus Kalimantan mendesak Bapak Presiden untuk memberikan atensi dan perhatian khusus. Karhutla di Kalimantan bukan lagi sekadar bencana ekologis musiman, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan jiwa jutaan warga negara,” tegas Hasan Basri di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Menurutnya, penetapan status bencana nasional diperlukan untuk memperkuat koordinasi, mempercepat pengambilan keputusan, dan memastikan seluruh sumber daya negara dikerahkan secara optimal.
“Penetapan Status Bencana Nasional adalah harga mati agar penanganannya menjadi jauh lebih serius, terpusat, dan optimal,” ujarnya.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan laporan Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Kalimantan Tengah, hingga 13 Oktober 2026, luas lahan yang terbakar secara kumulatif telah mencapai 18.050,68 hektare, dengan 6.255 kejadian kebakaran. Asap pekat bahkan masih menyelimuti Kota Palangka Raya pada Rabu (14/10/2026).
Hasan mengingatkan, karhutla bukan semata persoalan lingkungan. Dampaknya telah merambah kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga kehidupan sosial warga.
Karena itu, ia meminta pemerintah memperkuat pengerahan personel TNI dan Polri, mengoptimalkan teknologi modifikasi cuaca, menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan, serta meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
Korporasi yang terbukti melakukan pembakaran atau mengabaikan kewajiban pencegahan kebakaran, menurutnya, juga harus ditindak tegas.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah memimpin rapat terbatas penanganan karhutla pada Senin (12/10/2026). Dalam rapat tersebut, Presiden menginstruksikan penguatan pemadaman, termasuk memberikan perhatian khusus terhadap kebakaran di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah.
OTT KPK di BNPB Jadi Sorotan
Di tengah situasi darurat karhutla, Hasan Basri juga menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pihak di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Peristiwa tersebut dinilainya menjadi pukulan terhadap kepercayaan publik kepada lembaga yang seharusnya berada di garis depan dalam melindungi masyarakat dari ancaman bencana.
“Sangat ironis dan mencederai rasa keadilan publik. Di saat rakyat Kalimantan menderita karena asap dan keterbatasan fasilitas penanganan bencana, di pusat justru terjadi dugaan praktik rasuah di dalam lembaga otoritas penanggulangan bencana itu sendiri. Ini skandal moral yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
KPK sebelumnya mengamankan 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026), termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen, dan sejumlah pihak swasta.
KPK menyebut penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, termasuk penggunaan dana siap pakai kebencanaan. Namun, KPK belum memastikan apakah perkara tersebut berhubungan langsung dengan penanganan karhutla.
Bagi Hasan, terlepas dari perkara yang sedang ditangani KPK, peristiwa itu harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem pengelolaan anggaran dan operasional penanggulangan bencana.
Ia mengingatkan bahwa anggaran kebencanaan menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat. Karena itu, penggunaannya harus transparan, akuntabel, dan terbebas dari praktik penyimpangan.
Minta Presiden Evaluasi Total Penanganan Bencana
Hasan mendesak Presiden Prabowo melakukan pembenahan mendasar terhadap tata kelola penanggulangan bencana nasional, mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa, distribusi bantuan, hingga pengawasan penggunaan anggaran.
Menurutnya, keberhasilan penanganan bencana tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan atau banyaknya personel yang dikerahkan. Hal terpenting adalah seberapa cepat dan efektif negara melindungi masyarakat terdampak.
Ia juga meminta KPK mengusut dugaan korupsi di lingkungan BNPB secara tuntas dan tanpa pandang bulu. Setiap pihak yang terbukti menyalahgunakan anggaran kebencanaan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.
Hasan menegaskan, masyarakat Kalimantan tidak boleh terus-menerus menanggung akibat dari kebakaran hutan dan lahan yang berulang setiap tahun.
Pemerintah, katanya, harus membangun sistem pencegahan yang kuat agar penanganan karhutla tidak selalu bergantung pada langkah darurat setelah kebakaran meluas.
“Jangan biarkan rakyat Kalimantan terus-menerus menjadi korban dari lemahnya pengawasan dan bobroknya mentalitas birokrasi kebencanaan. Negara harus hadir, presiden harus bersikap tegas, tetapkan Bencana Nasional sekarang juga!” pungkas Hasan Basri.
Bagi Kaukus Kalimantan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman api, tetapi harus disertai pembenahan tata kelola agar bencana serupa tidak terus berulang. (sa)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.




