Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
BeritaEkonomiHeadlineHukumInternasional

Akuisisi Semen Vietnam Era Dwi Soetjipto Disorot BPK, Kerugian Rp643,95 Miliar

×

Akuisisi Semen Vietnam Era Dwi Soetjipto Disorot BPK, Kerugian Rp643,95 Miliar

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, KHAZMINANG.ID — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap kerugian perusahaan sebesar Rp643,95 miliar terkait akuisisi Thang Long Cement Company (TLCC) di Vietnam oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. Akuisisi tersebut dilakukan pada Desember 2012, ketika perusahaan masih dipimpin Dwi Soetjipto.

Temuan tersebut tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026, yang memuat pemeriksaan kinerja Semen Indonesia, subholding, dan anak perusahaan periode 2020–2024.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Sebagaimana dikutip dari laman Bloomberg Technoz, Selasa (13/10/2026), BPK meragukan kewajaran nilai akuisisi TLCC karena ditemukan sejumlah risiko yang tidak dipertimbangkan secara memadai dalam pengambilan keputusan.

BPK menemukan nilai akuisisi TLCC lebih tinggi sebesar 1,53 triliun dong Vietnam atau setara Rp643,95 miliar dibandingkan nilai buku perusahaan tersebut.

Ketika diakuisisi, TLCC diketahui sedang mengalami kerugian dan kesulitan keuangan. Industri semen Vietnam juga menghadapi kelebihan pasokan (oversupply), serta terdapat risiko penghentian operasional akibat persoalan lingkungan.

BPK juga mencatat Semen Indonesia telah melakukan penghapusbukuan (write-off) sebesar 100 persen atas selisih nilai akuisisi dengan nilai buku TLCC pada 2018. Kondisi tersebut dinilai mengindikasikan harga transaksi akuisisi terlalu tinggi.

Baca Juga:  Shabirin Rachmat Ceria Bersama Generasi Muda Penerus Bangsa di Hari Kemerdekaan ke 81 Tahun 2026

Akibatnya, tujuan ekspansi regional Semen Indonesia di Asia Tenggara dan target pengembalian investasi pada 2020 tidak tercapai. BPK bahkan meragukan keberlangsungan usaha TLCC.

Akuisisi Berlangsung Saat Dwi Soetjipto Menjadi Dirut

Berdasarkan arsip pemberitaan Kantor Berita ANTARA, 18 Desember 2012, berjudul “Semen Gresik Resmi Ambil Alih TLCC Vietnam”, PT Semen Gresik (Persero) Tbk resmi mengambil alih 70 persen saham TLCC dari Ha Noi General Export-Import Joint Stock Company (Geleximco).

Nilai transaksi mencapai US$157 juta atau sekitar Rp1,47 triliun berdasarkan kurs saat itu. ANTARA menyebutkan, Dwi Soetjipto menjabat Direktur Utama PT Semen Gresik ketika transaksi tersebut dilaksanakan di Vietnam.

Saat itu, Dwi menyatakan akuisisi TLCC merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi perusahaan menjadi produsen semen terkemuka di Indonesia dan Asia Tenggara. Dua hari setelah akuisisi, Semen Gresik Group berganti nama menjadi PT Semen Indonesia (Persero).

BPK Rekomendasikan Investigasi

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Dewan Komisaris Semen Indonesia melaporkan kronologi dan permasalahan akuisisi TLCC serta Holcim Indonesia yang kini berganti nama PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Cibinong, kepada Pemegang Saham Seri A.

Baca Juga:  Pemko dan DPRD Kota Bukittinggi Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027

BPK juga meminta pembentukan tim investigasi untuk memastikan keputusan akuisisi TLCC telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, direksi Semen Indonesia diminta menyusun langkah penyelamatan keuangan TLCC dan melaporkannya kepada Dewan Komisaris.

Produktivitas Semen Padang Juga Menurun

Selain persoalan akuisisi TLCC, BPK menemukan penurunan kinerja keuangan dan inefisiensi di lingkungan Semen Indonesia setelah penerapan sentralisasi fungsi korporasi pada tingkat holding.

BPK mencatat peningkatan beban pokok pendapatan, penurunan profitabilitas, serta melemahnya arus kas perusahaan. Sejumlah investasi dan penambahan kapasitas produksi juga belum memberikan hasil optimal.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK turut menemukan penurunan produktivitas semen pada PT Semen Padang dan Group Head of Plant Operation sebagai dampak penerapan kebijakan least cost to serve.

BPK juga menyoroti belum optimalnya standardisasi proses produksi, tingkat pemanfaatan pabrik, serta efisiensi energi di lingkungan Semen Indonesia.

Secara keseluruhan, pemeriksaan BPK mengungkap 14 temuan yang memuat dua permasalahan ketidakhematan, dua permasalahan ketidakefisienan, dan 16 permasalahan ketidakefektifan.

BPK meminta Dewan Komisaris meningkatkan pengawasan terhadap kinerja keuangan perusahaan. Sementara direksi diminta melakukan efisiensi biaya produksi, mengendalikan beban pokok pendapatan, dan memperbaiki pengelolaan arus kas.

Baca Juga:  Diduga Salahgunakan Dana Nagari, Komunitas Anak Nagari Pasar Baru Bayang Laporkan Wali Nagarinya 

Sampai berita ini diturunkan, Khazminang.id, belum berhasil menghubungi Kepala BP BUMN Dony Oskaria untuk dimintai tanggapan. (sa)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.