Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Politik

DPRD Sumbar Gelar RDP Bersama KSPSI dan Sejumlah Aliansi Bicarakan Masalah Tenaga Kerja

×

DPRD Sumbar Gelar RDP Bersama KSPSI dan Sejumlah Aliansi Bicarakan Masalah Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat
Singkatnya Gini...
  • DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KSPSI dan aliansi mahasiswa guna menampung aspirasi terkait berbagai pelanggaran hak buruh, rendahnya implementasi Upah Minimum Provinsi (UMP), serta permasalahan jaminan sosial.
  • Pihak buruh dan mahasiswa mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) ketenagakerjaan serta menuntut pengunduran diri Kepala Disnakertrans Sumbar yang dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap perusahaan.
  • Pimpinan DPRD Sumbar berkomitmen menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui pemanggilan perusahaan terkait, koordinasi dengan pihak kepolisian, serta pengkajian langkah politik guna memberikan solusi sistematis bagi tenaga kerja di Sumatera Barat.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Padang, Khazminang.id –  DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Aliansi Mahasiswa dan Aliansi Cipayung Padang membicarakan permasalahan tenaga kerja/buruh di Sumatera Barat di ruang khusus I gedung wakil rakyat itu, Kamis (7/5/2026).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menerima dan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan. 

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Apa yang kawan- kawan sampaikan nanti akan kita tindaklanjuti, baik menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun yang menjadi kewenangan daerah,” ujar Evi Yandri. 

Menurut Evi Yandri, aspirasi yang disampaikan itu telah dicatat dan semua  pembicaraan di dalam ruangan khusus I DPRD Provinsi Sumbar juga telah direkam .

“Kalau memang tidak ada jalan lain, bisa saja kita bentuk Pansus,” ujar Evi Yandri

Sementara anggota DPRD Sumbar Sri Komala Dewi mengatakan, pihaknya prihatin, karena terjadi pelanggaran HAM terhadap buruh/tenaga kerja di Sumatera Barat dan Upah Minimum Provinsi (UMP) belum dijalankan pihak perusahaan.

Baca Juga:  Reses ke Nagari Koto Tinggi Kuranji Hilir, M. Yasin Jaring Banyak Aspirasi Masyarakat

“Secara sistem saya belum mempelajari, namun segera memanggil perusahaan yang terkait dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti permasalahan buruh ini,” ujar Sri Komala Dewi

Anggota DPRD Sumbar Nurfirmanwansyah juga mengatakan, pihaknya mendorong pertemuan selanjutnya, untuk mendengarkan alasan dari pihak perusahaan. 

“Kita akan tindaklanjuti untuk mendapatkan solusi sesuai mekanisme di DPRD Sumbar,” ujar Nurfirmanwansyah.

Sementara Pihak Cipayung mendesak Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat, untuk segera mengundurkan diri, karena dinilai lalai dalam fungsi pengawasan.

“Kita desak Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Barat mundur,” ujar nya 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Barat, Firdaus Firman mengatakan, pihaknya mengakui, kecendrungan angka pengangguran cukup tinggi dari persentase turun, namun dari segi jumlah angka pengangguran cukup tinggi, dengan alasan Provinsi Sumbar tidak daerah industri.

“Perusahaan tidak setor BPJS Ketenagakerjaan maka dapat dijerat pidana. Baru 25 Persen buruh atau tenaga kerja dilindungi BPJS ketenagakerjaan,” ujar Firdaus.

Lanjut Firdaus, pihaknya mendorong, agar pokir anggota DPRD Sumbar dapat diserap di BPJS Keternagakerjaan. 

Baca Juga:  Didampingi PBHI, Sejumlah Warga Nagari Kasang ke DPRD Sumbar Bahas Persoalan Terkait Aktivitas Tambang Batu Andesit

Dalam kesempatan itu, (KSPSI Sumatera Barat menuntut kenaikan upah ke DPRD Provinsi Sumatera Barat. 

“Kita harus membentuk Panitia Khusus (Pansus) soal buruh dan tenaga kerja di Provinsi Sumatera Barat. Langkah politik dari Negara harus segera dilakukan,” ujarnya 

Selain menuntut kenaikan upah, mereka juga menyampaikan sejumlah perlakuan perusahaan tempat mereka bekerja yang dinilai tidak berpihak kepada mereka baik persoalan pekerjaan hingga BPJS Kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan. 

Tampak RDP dihadiri anggota DPRD Provinsi Sumbar dan puluhan peserta secara tertib dan damai diakhiri dengan makan siang dengan nasi kotak. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.