Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
BeritaDaerahHeadlineIptekPolitikSeni & Budaya

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

×

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Sebarkan artikel ini
Singkatnya Gini...
  • DPD RI mengusulkan RUU Bahasa Daerah dalam Prolegnas Prioritas 2026 sebagai langkah strategis melestarikan kekayaan bahasa Nusantara melalui dunia pendidikan.
  • Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menegaskan peran penting sekolah dalam menanamkan karakter, nilai budaya, dan identitas bangsa di tengah pesatnya era digital.
  • Kemajuan teknologi dan kecerdasan buatan (AI) harus berjalan seimbang dengan pendidikan berbasis budaya guna menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

BANTUL, Khazminang – Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menegaskan komitmen DPD RI menjaga keberlangsungan bahasa daerah melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah yang telah menjadi usul inisiatif DPD RI melalui Komite III dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.

Menurutnya, regulasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan bahasa daerah tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang melalui dunia pendidikan.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Pernyataan tersebut disampaikan GKR Hemas saat memberikan keynote speech pada peringatan Lustrum XIII (65 Tahun) SMP Negeri 1 Piyungan sekaligus Pembukaan Musyawarah Nasional I Ikatan Alumni Pisayota di Bantul, Sabtu (1/8).

GKR Hemas mengatakan pendidikan memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah. Sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang untuk menanamkan karakter, nilai-nilai budaya, dan kecintaan terhadap bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa. Karena itu, DPD RI mendorong hadirnya RUU Bahasa Daerah sebagai bentuk perlindungan terhadap kekayaan bahasa Nusantara agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.

Baca Juga:  Hajjah Elfianis, S.M. Anggota DPRD Kota Bukittinggi Hadiri Hardiknas 2026 di Balaikota Bukittinggi

“Inisiatif ini merupakan bentuk keberpihakan kepada daerah agar kekayaan bahasa Nusantara tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar GKR Hemas.

Selain memperkuat pelestarian bahasa daerah melalui pendidikan, GKR Hemas juga mengingatkan bahwa dunia pendidikan saat ini dihadapkan pada pesatnya perkembangan teknologi. Revolusi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menghadirkan peluang sekaligus tantangan yang harus direspons dengan menyiapkan generasi yang mampu beradaptasi dengan perubahan.

Namun, menurutnya, penguasaan teknologi tidak boleh menggeser nilai-nilai budaya yang menjadi jati diri bangsa. Sekolah tidak cukup hanya mencetak lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga harus membentuk manusia yang berkarakter, berintegritas, kreatif, serta memiliki kecintaan terhadap budaya dan tanah air.(*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.