Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

ATR/BPN Siap Kawal Proyek Perlindungan Pesisir Pantura Jawa Terpadu

×

ATR/BPN Siap Kawal Proyek Perlindungan Pesisir Pantura Jawa Terpadu

Sebarkan artikel ini
Singkatnya Gini...
  • Kementerian ATR/BPN berkomitmen mendukung pembangunan Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantura Jawa melalui sinkronisasi Rencana Tata Ruang (RTR) nasional dan daerah guna menjamin kesesuaian spasial serta legalitas proyek.
  • Pemerintah akan memprioritaskan percepatan penerbitan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), khususnya jika pembangunan Tanggul Laut Raksasa ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
  • Kementerian ATR/BPN memastikan kesiapan dukungan dalam proses pengadaan tanah serta mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor untuk mengoptimalkan integrasi pemetaan dan pembangunan infrastruktur terpadu.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Jakarta, Khazminang.id– Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN mendukung percepatan pembangunan Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa Terpadu. Kementerian ATR/BPN akan mengawal dari segi tata ruang, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta pengadaan tanah.

“Ada tiga hal dukungan kami dari Kementerian ATR/BPN, yang pertama adalah sinkronisasi Rencana Tata Ruang (RTR) dengan rencana induk, agar proyek ini tidak hanya visible secara teknisnya, tetapi juga sesuai secara spasial dan legalnya,” ujar Wamen ATR/Waka BPN dalam Kick Off Meeting Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantura Jawa Terpadu, di Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (04/05/2026).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Wamen Ossy menjelaskan, saat ini Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) tengah dalam proses revisi dan telah mengakomodasi program perlindungan pesisir, termasuk rencana pembangunan Tanggul Laut Raksasa (Giant Sea Wall). Penyesuaian juga akan dilakukan pada tingkat daerah agar selaras dengan rencana induk yang telah disusun.

Baca Juga:  Pembalakan Liar Merajalela, Masyarakat Bayang Resah

Kementerian ATR/BPN juga siap mempercepat proses perizinan KKPR, sesuai kewenangan yang berlaku. “Kami siap membantu percepatan penerbitan KKPR, khususnya apabila proyek ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional. Tentunya hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan pembagian kewenangan antar kementerian, baik di wilayah laut, kawasan hutan, maupun di luar kedua kawasan tersebut,” tutur Wamen Ossy.

Dalam hal pengadaan tanah, ia juga menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh guna mendukung pembangunan infrastruktur tersebut. Wamen Ossy menyebut, dukungan dari Kementerian ATR/BPN tetap membutuhkan penguatan dari lintas sektor.

“Kami mendorong agar working group lintas kementerian dan lembaga semakin diperkuat, sehingga integrasi dan overlay peta dapat dilakukan secara optimal,” pungkas Wamen Ossy.

Dalam pertemuan ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sekaligus sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ), juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi pelaksanaan program ini. “Pendekatan yang kita lakukan tidak bisa parsial. Harus terintegrasi dari hulu ke hilir, dari darat hingga laut, serta melibatkan semua pihak,” ujarnya.

Baca Juga:  Percepatan Pembangunan Ruas Tol Sicincin – Bukittinggi, PT. HK Sedang Persiapkan Proses Pembebasan Lahan

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah Menteri/Kepala Lembaga serta Wakil Menteri/Wakil Kepala dalam Kabinet Merah Putih; serta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai wilayah. Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam acara ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana. (rel)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.