Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

×

Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Singkatnya Gini...
  • Kemnaker menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama BNN, Kemensos, dan Kemenkes untuk memperkuat sinergi pelaksanaan rehabilitasi serta pascarehabilitasi bagi penyintas penyalahgunaan narkoba.
  • Melalui kerja sama ini, Kemnaker menyediakan akses pelatihan berbasis kompetensi, fasilitasi penempatan kerja, hingga pendampingan wirausaha guna mendorong kemandirian ekonomi para penyintas.
  • Menteri Ketenagakerjaan dan Kepala BNN menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta lingkungan inklusif bebas stigma agar para penyintas memperoleh kesempatan kedua untuk kembali produktif.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Bogor, Khazminang.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan akses pelatihan dan kesempatan kerja bagi penyintas penyalahgunaan narkoba yang telah menjalani rehabilitasi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan proses pemulihan berlanjut hingga mereka memiliki kesempatan kembali produktif dan mandiri secara ekonomi.

Langkah tersebut merupakan bagian dari sinergi Kemnaker bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan dalam pelaksanaan rehabilitasi dan pascarehabilitasi.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Sinergi itu dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pasca rehabilitasi bagi Pecandu, Penyalahguna, serta Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak harus terbuka bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Mereka yang telah melewati proses rehabilitasi, menurutnya, perlu mendapat ruang untuk mengembangkan kompetensi dan kembali berkontribusi sesuai kemampuan.

“Pemulihan bukan akhir dari proses. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka perlu memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, berkarya, dan menjalani kehidupan secara mandiri,” ujar Yassierli.

Baca Juga:  Menaker Yassierli: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

Menurut Yassierli, keberhasilan rehabilitasi tidak hanya ditentukan oleh pulihnya kondisi fisik dan psikologis. Dukungan setelah rehabilitasi juga diperlukan agar mereka dapat menata kembali kehidupan, memperoleh penghasilan, serta membangun kepercayaan d iri ketika kembali ke lingkungan sosial.

Untuk itu, Kemnaker akan menyediakan pelatihan berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Pembekalan tersebut diharapkan menjadi modal bagi peserta untuk memasuki pasar kerja sesuai kemampuan dan bidang yang diminati.

“Yang kami siapkan bukan hanya pelatihannya, tetapi juga bagaimana setelah memiliki kompetensi mereka bisa mendapatkan akses menuju pekerjaan atau mengembangkan usaha secara mandiri,” katanya.

Bagi peserta yang memilih bekerja di perusahaan, Kemnaker dapat memfasilitasi akses penempatan dengan mempertemukan kompetensi yang dimiliki dengan kebutuhan pemberi kerja. Sementara bagi mereka yang ingin berwirausaha, pembekalan dapat diarahkan pada keterampilan teknis, pengetahuan kewirausahaan, dan pendampingan sesuai bidang usaha yang dikembangkan.

Yassierli menekankan, keberlanjutan upaya tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah, dunia usaha, lembaga rehabilitasi, dan masya rakat. Lingkungan yang inklusif juga perlu dibangun agar mereka yang telah menyelesaikan rehabilitasi memiliki ruang untuk kembali menjalani kehidupan tanpa stigma yang dapat menghambat proses reintegrasi sosial.

Baca Juga:  Kemnaker–Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif

Ia optimistis kolaborasi lintas sektor tersebut dapat membuka lebih banyak peluang bagi penyintas penyalahgunaan narkoba untuk memperoleh keterampilan, memasuki dunia kerja, maupun membangun usaha.

“Kesempatan kedua harus kita berikan. Ketika mereka sudah menjalani proses pemulihan, kita perlu memastikan ada jalan bagi mereka untuk kembali produktif dan mandiri,” ujar Yassierli.

Di tempat yang sama, Kepala BNN Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Menurutnya, BNN tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani persoalan tersebut sehingga sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, kuat, dan produktif.

“BNN tidak bisa hadir sendiri dalam hal ini. Karena itu, kolaborasi dan dukungan dari kementerian serta lembaga terkait menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” ujar Suyudi. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.