Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

ANRI Apresiasi ATR/BPN atas Penyelamatan Arsip Bernilai Sejarah

×

ANRI Apresiasi ATR/BPN atas Penyelamatan Arsip Bernilai Sejarah

Sebarkan artikel ini
Singkatnya Gini...
  • Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas kontribusi berkelanjutan dalam penyerahan arsip statis untuk pelestarian memori kolektif bangsa.
  • Kepala ANRI mengapresiasi efektivitas tata kelola kearsipan ATR/BPN yang meraih nilai pengawasan 74,15 serta pencapaian kategori B dalam aspek transformasi digitalisasi arsip.
  • Kementerian ATR/BPN berkomitmen memperkuat infrastruktur kearsipan berbasis digital dan sistem elektronik terintegrasi guna menjamin keabsahan arsip sebagai alat bukti hukum serta pemenuhan kebutuhan organisasi.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Jakarta, Khazminang.id– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas ke lima kalinya pemberian arsip statis yang dinilai berperan dalam penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai. Piagam penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala ANRI, Mego Pinandito kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan saat Webinar Kearsipan Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (06/05/2026).

“Ini menjadi bentuk bahwa Kementerian ATR/BPN betul-betul memberikan warisan informasi yang berharga bagi bangsa dan negara. Tentunya kami dari Arsip Nasional akan melestarikan dan menyimpan arsip-arsip ini sebagai memori kolektif bangsa,” ujar Mego Pinandito.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Arsip statis merupakan arsip yang sudah tidak digunakan dalam tata kelola pemerintahan, tetapi masih memiliki nilai penting sebagai referensi dan bukti autentik. Menurut Mego Pinandito, arsip pertanahan ATR/BPN menjadi sangat krusial karena berkaitan dengan bukti sah kepemilikan aset tanah yang dibutuhkan masyarakat maupun kementerian/lembaga. Karena itu, ANRI mendukung penuh penguatan pengelolaan kearsipan di Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Masih Pegang Girik? ATR/BPN Pastikan Tanah Tetap Bisa Disertifikatkan di 2026

Kepala ANRI juga mengapresiasi pengelolaan kearsipan dan transformasi digital di lingkungan ATR/BPN yang dinilai berjalan baik. “Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan, Kementerian ATR/BPN memperoleh nilai 74,15. Ini sudah sangat baik, dan untuk digitalisasi arsip nilainya berada pada kategori B. Diharapkan ke depan dapat terus diperkuat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kebijakan dan infrastruktur kearsipan berbasis digital di ATR/BPN. Tak hanya itu, ia juga akan mengembangkan sistem arsip elektronik yang terintegrasi.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas, kompetensi, serta penguatan regulasi guna mendukung keabsahan arsip elektronik sebagai alat bukti. Karena itu, Dalu Agung Darmawan mengimbau seluruh jajaran untuk terus meningkatkan nilai pengawasan kearsipan dan monitoring layanan tata naskah yang masih perlu diperbaiki.

“Seluruh jajaran juga harus secara konkret mengimplementasikan kebijakan penyelenggaraan kearsipan sehingga mampu menjawab tantangan hukum dan kebutuhan organisasi ke depan,” pungkas Dalu Agung Darmawan. (rel)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Baca Juga:  Ny Yesi Endriani Ramlan Nurmatias Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP PKK Kota Bukittinggi