Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Dua Anggota Satpol PP Terluka Saat Penertiban Minol di Simpang Haru

×

Dua Anggota Satpol PP Terluka Saat Penertiban Minol di Simpang Haru

Sebarkan artikel ini

Padang, Khazminang.id — Penertiban dugaan penjualan minuman beralkohol (minol) tanpa izin di kawasan Jalan Dr. Sutomo, Simpang Haru, Kota Padang, berujung ricuh. Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terluka setelah terjadi dugaan penyerangan saat petugas menjalankan tugas, Minggu malam (27/9/2026).

Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) Satpol PP Kota Padang, Wahyu Isandi Rahmatullah, S.STP., M.AP., didampingi Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Harvi Dasnoer, S.STP., M.AP., serta Kepala Seksi Pelatihan Dasar Ronal Ikhsan, S.STP.

Saat mendatangi salah satu warung yang menjadi sasaran pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol. Barang tersebut kemudian diamankan untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.

Namun, proses penertiban mendapat penolakan dari pemilik warung. Situasi kemudian memanas dan berkembang menjadi kericuhan. Dalam kejadian tersebut, petugas diduga diserang menggunakan botol kaca.

Baca Juga:  Asril, S.E. Serahkan Alsintan Guna Meningkatkan Hasil Produksi Komoditas dan Efektivitas Sektor Pertanian

Akibat insiden itu, dua anggota Satpol PP mengalami luka dan harus mendapatkan penanganan medis.

Kabid Linmas Wahyu Isandi Rahmatullah menyayangkan insiden kekerasan tersebut. Menurutnya, petugas yang berada di lapangan menjalankan tugas sesuai kewenangan Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya kekerasan terhadap petugas saat menjalankan tugas. Penertiban yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Setiap tindakan di lapangan tetap kami lakukan dengan mengedepankan prosedur dan pendekatan yang sesuai ketentuan,” ujar Wahyu.

Ia menegaskan, adanya perlawanan tidak akan menghentikan pengawasan Satpol PP terhadap aktivitas yang diduga melanggar ketentuan daerah dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

“Satpol PP hadir untuk memastikan aturan dapat berjalan dan masyarakat mendapatkan rasa aman. Kalau dalam pelaksanaan tugas ditemukan dugaan pelanggaran atau tindakan yang mengarah pada pidana, tentu akan kami tindaklanjuti melalui mekanisme dan koordinasi dengan pihak yang berwenang,” katanya.

Sejumlah botol minuman beralkohol yang ditemukan dalam penertiban tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan proses penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:  Menteri Nusron Dorong Pemda NTB Percepat RDTR Demi Tarik Investasi

Insiden tersebut menunjukkan adanya tantangan yang dihadapi petugas dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan Trantibum di lapangan. Satpol PP menyatakan kegiatan pengawasan dan penertiban akan tetap dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, prosedural, serta koordinasi dengan unsur terkait.

Satpol PP Kota Padang juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) sekaligus memastikan setiap tindakan penertiban dilaksanakan secara terukur dan sesuai ketentuan. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.