Oleh: Novrizal
Bayangkan saja suatu pagi di sebuah desa, seorang warga datang ke Koperasi Merah Putih mau mengajukan pinjaman untuk membeli bibit, Lantas sang manajer koperasi berdiri tegak dan berteriak
“SIAP!”
Tentu saja warga akan kaget, dan Ketika warga mau bertanya tentang simpanan anggota, Kembali teriakan bergema!
“SIAP!”
Bayangkan saja jika setiap pertanyan dan keluhan waga dan nasabah selalu dijawab dengan kata SIAP! dan ketika mendengat suara peluit, sang manajer akan menjawab lantang,
“SATU… DUA… TIGA!”
Dan semua pegawai koperasi berteriak:
“KOPERASI MERAH PUTIH… JAYA! JAYA! JAYA!”
Walsahil tentu saja warga akan pulang sambil menggaruk kepala dan kebingungan sebenarnya datang ke koperasi, bukan ke markas batalion. Kalau keadaan seperti itu benar-benar terjadi, kita mungkin harus mengakui bahwa Indonesia telah menemukan inovasi baru dalam ekonomi kerakyatan: koperasi berbasis boy band.
Ada vokalis, ada leader, ada bendahara, ada sekretaris, ada manajer. Bedanya, mereka bukan menyanyi di panggung, tetapi meneriakkan yel-yel sambil mengelola simpan pinjam.
Dan tentu saja itu satire.
Tetapi satire tersebut muncul dari sebuah pertanyaan yang serius: mengapa calon pengelola koperasi harus dibentuk melalui pendekatan yang pada awalnya sangat bercorak kemiliteran?
Pada Juni 2026, calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil). Pemerintah menjelaskan bahwa pelatihan tersebut antara lain dimaksudkan membangun integritas, loyalitas, disiplin, kekompakan, empati, dan kepemimpinan. Dalam pelaksanaannya, peserta mengikuti berbagai kegiatan dengan pendekatan militer.
Persoalannya menjadi jauh lebih serius setelah lima peserta meninggal dunia dalam rangkaian pelatihan tersebut. Kementerian Pertahanan kemudian melakukan evaluasi dan menghentikan pendekatan Latsarmil untuk program tersebut. Nama dan pendekatannya diubah menjadi pembekalan atau latihan bela negara dan manajerial, dengan pengurangan unsur fisik dan militer serta penekanan lebih besar pada aspek manajerial.
Perubahan itu patut dicatat etapi pertanyaan yang lebih mendasar belum selesai:
Apakah yang berubah hanya metode latihannya, atau cara berpikir tentang pendidikan karakter juga berubah?
Sebab kalau yang berubah hanya nama dari “Latsarmil” menjadi “Bela Negara dan Manajerial”, sementara karakter masih dipahami sebagai orang yang tahan ditekan, patuh kepada instruktur, kompak dalam barisan, dan mampu meneriakkan yel-yel dengan volume tinggi, maka sesungguhnya yang berubah baru papan nama dan paradigmanya masih sama.
Ketika karakter disamakan dengan tahan banting
Inilah persoalan pendidikan yang sering luput, karakter tidak sama dengan ketahanan fisik. Orang yang kuat berlari belum tentu jujur. Orang yang mampu bangun pukul empat pagi belum tentu amanah. Orang yang sanggup berdiri berjam-jam dalam barisan belum tentu mampu mempertanggungjawabkan uang anggota koperasi.
Dan orang yang paling keras meneriakkan “SIAP!” belum tentu orang yang paling berani mengatakan:
“Maaf, keputusan itu keliru.”
Padahal justru keberanian mengatakan “keliru” itulah salah satu bentuk karakter yang sangat penting dalam kehidupan organisasi. Dalam pendidikan, karakter pada dasarnya tidak cukup diajarkan sebagai daftar nilai di ruang kelas. Ia harus dihidupkan melalui keteladanan, pembiasaan, pengalaman, refleksi, tanggung jawab, dan konsekuensi nyata.
Kalau ingin membentuk manajer koperasi yang jujur, berikan pengalaman mengelola uang dan tunjukkan bagaimana kejujuran dihargai. Kalau ingin membentuk manajer yang bertanggung jawab, berikan persoalan nyata dan biarkan ia mengambil keputusan.
Kalau ingin membentuk pemimpin yang mampu bekerja sama, jangan hanya suruh mereka bergerak serempak; berikan masalah yang tidak memiliki satu jawaban dan biarkan mereka berdiskusi. Kalau ingin membentuk orang yang berintegritas, ajarkan mereka apa yang harus dilakukan ketika berhadapan dengan konflik kepentingan.
Dan kalau ingin membentuk keberanian, berikan ruang untuk berbeda pendapat, ingat karakter tidak tumbuh karena seseorang dimarahi lebih keras.
Yang pasti, tekanan bukan sinonim karakter, kepatuhan bukan sinonim integritas, kekompakan bukan sinonim kebenaran. Dan loyalitas bukan sinonim kesetiaan kepada atasan.
Ini bagian yang jauh lebih penting, dalam organisasi negara, loyalitas seharusnya pertama-tama diarahkan kepada konstitusi, hukum, kepentingan publik, dan institusi, kemudian kepemimpinan dijalankan dalam koridor tersebut.
Kalau loyalitas diterjemahkan menjadi “jangan mengecewakan atasan”, masalahnya mulai muncul. Bawahan akhirnya belajar satu keterampilan yang sangat berbahaya dan hanya berpikir bagaimana membuat atasan senang, bukan bagaimana membuat keputusan benar.
Dari sinilah “kekompakan” juga dapat mengalami pergeseran makna, kekompakan yang sehat adalah kemampuan bekerja bersama meskipun berbeda pendapat. Kekompakan yang sakit adalah ketika semua orang sepakat karena takut menjadi orang pertama yang mengatakan tidak. Dan ketika semua orang sudah mengangguk, pimpinan merasa mendapat dukungan. Padahal mungkin yang terjadi hanyalah keseragaman ketakutan.
Harus disadari, anggota koperasi tidak datang untuk menerima perintah. Mereka datang sebagai bagian dari pemilik dan pengguna organisasi ekonomi yang membutuhkan transparansi, pelayanan, partisipasi, dan pertanggungjawaban.
Karena itu, kompetensi seorang manajer koperasi mestinya sangat konkret. Ia harus memahami tata kelola koperasi, akuntansi, keuangan, pemasaran, digitalisasi, pengembangan usaha, manajemen risiko, pelayanan anggota, penyusunan laporan, dan pengambilan keputusan. Ia harus tahu bagaimana mencegah uang koperasi bocor, bagaimana membuat usaha koperasi bertahan, harus mampu membaca pasar, dan sebagainya!
Pertanyaannya sederhana Apakah semua kemampuan itu otomatis lahir dari latihan baris-berbaris?
Tentu saja tidak!
Baris-berbaris punya tempatnya sendiri. Disiplin fisik juga dapat memiliki manfaat. Bela negara pun memiliki makna yang luas. Kalau tujuan akhirnya adalah mencetak manajer koperasi, maka pendidikan harus lebih banyak mendekati persoalan manajerial.
Jangan sampai negara berhasil mencetak manusia yang sangat disiplin berdiri tegak, tetapi bingung ketika harus membaca neraca keuangan. Jangan sampai calon manajer hafal semua aba-aba, tetapi tidak tahu cara membaca laporan arus kas.
Karena itu, jika ingin berbicara tentang bela negara, calon manajer koperasi mungkin justru perlu diajarkan bagaimana menjaga keamanan data anggota, mencegah penipuan digital, membangun ketahanan ekonomi desa, mengelola rantai pasok, menjaga ketahanan pangan, dan memastikan koperasi tetap hidup ketika terjadi krisis.
Itu juga bela negara!
Kalau sistem ekonomi terguncang, tidak cukup hanya berteriak: “SIAP!” Yang diperlukan adalah tahu apa yang harus dilakukan. Dan nggaran negara bukan anggaran untuk menghasilkan tepuk tangan.
Apakah koperasi yang mereka kelola benar-benar menjadi alat ekonomi masyarakat?
Itulah evaluasi yang semestinya karena pendidikan yang mahal tidak otomatis menjadi pendidikan yang baik, pelatihan yang keras tidak otomatis menghasilkan karakter kuat. Dan pelatihan yang tampak gagah di kamera belum tentu menghasilkan manusia yang gagah ketika berhadapan dengan godaan uang.
Jangan sampai koperasi berubah menjadi boy band
Harus dipahami, militer memiliki kebutuhan pendidikan sendiri, pemerintahan sipil memiliki kebutuhan sendiri, dan dunia usaha memiliki kebutuhan sendiri. Koperasi memiliki kebutuhan sendiri.
Kita membutuhkan orang yang loyal kepada aturan dan kepentingan anggota, bukan sekadar kepada orang yang memberi perintah. Dan kita membutuhkan karakter yang lahir dari keteladanan, bukan karakter yang diproduksi melalui tekanan fisik semata.
Sebab pada akhirnya, ujian karakter seorang manajer koperasi bukan ketika ia berdiri tegak di lapangan. Ujian sebenarnya datang ketika ia sendirian berada di depan buku kas.Di situlah karakter bekerja!
Maka kalau pendidikan karakter hanya menghasilkan manusia yang pandai berteriak “SIAP!”, kita mungkin perlu bertanya kembali: siap untuk apa?
Kalau ingin membangun ekonomi kerakyatan, jangan sampai hasil akhirnya justru menjadi boy band kerakyatan. Jangan-jangan karena terbiasa dengan seragamnya kompak, yel-yelnya keras, gerakannya serempak, sehingga bertingkah dan layak disebut boy band,
Sehingga ketika ditanya bagaimana koperasi menghasilkan keuntungan dan melayani anggota, semuanya kembali berteriak: “SIAPPP!” sambil menari dan berjoged seperti boy band.
Â
Catt. menjadikan “boy band kerakyatan” sebagai metafora utama, sementara kritik yang lebih dalam diarahkan pada mismatch antara tujuan dan metode pendidikan: karakter ≠tekanan fisik, loyalitas ≠kepatuhan kepada atasan, kekompakan ≠keseragaman, dan bela negara ≠sekadar latihan kemiliteran. Fakta tentang perubahan Latsarmil setelah lima peserta meninggal juga saya tempatkan sebagai titik balik argumentasi, bukan sebagai bahan sensasi
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





