Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Sinkronisasi Dokumen R3P, Kementerian PPN/Bappenas Gelar Konsultasi Publik

×

Sinkronisasi Dokumen R3P, Kementerian PPN/Bappenas Gelar Konsultasi Publik

Sebarkan artikel ini

Padang , Khazminang.id — Penanganan pascabencana di Sumbar tidak bisa dilakukan secara sektoral dan parsial. Sebab dampak bencana di Sumbar tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi, lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Sebab Sumbar merupakan wilayah dengan tingkat risiko bencana yang tinggi. Selain disebabkan kondisi geografis daerah yang berada di jalur Sesar Sumatra, Sumbar juga berhadapan dengan zona subduksi megathrust, serta memiliki topografi pegunungan dan daerah aliran sungai yang curam dengan curah hujan tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Oleh sebab itu, inisiatif Kementerian PPN/Bappenas menyusun Renduk PRRP sebagai kerangka kebijakan nasional yang menjadi acuan bersama pemulihan wilayah terdampak bencana adalah suatu yang sangat penting. Semoga dari kejadian bencana di Sumbar, daerah lain dapat belajar dan potensi resiko dapat lebih diminimalisir.

“Konsultasi publik ini menjadi momentum strategis untuk memastikan dokumen R3P daerah dapat tersinkronisasi, selaras, dan terintegrasi secara utuh dengan Renduk PRRP, agar tidak terjadi tumpang tindih program dan pelaksanaan pemulihan berjalan efektif,” kata Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah dalam sambutannya saat membuka Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) di Auditorium Gubernuran, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga:  BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Sungai, Jaga Kehidupan pada Momen Hari Sungai Sedunia

Guna pemulihan pascabencana, Mahyeldi menyebut, Pemprov Sumbar bersama pemerintah kabupaten dan kota telah menyelesaikan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) sesuai kewenangan dan kebutuhan daerah masing-masing. Dokumen tersebut juga telah diserahkan kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB pada awal januari lalu.

Selanjutnya, Renduk PRRP harus menjadi instrumen pengarah pembangunan pascabencana yang tidak hanya memulihkan kondisi masyarakat secara cepat dan bermartabat, tetapi juga mengurangi risiko bencana di masa depan. Karena itu, strategi pemulihan di Sumbar diarahkan pada pemulihan berbasis pengurangan risiko bencana, pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat, penguatan kelembagaan kebencanaan, serta penguatan kolaborasi multipihak.

“Melalui forum ini, kita harapkan terjadi klarifikasi dan penyelarasan, khususnya terkait validasi data kerusakan dan kerugian, kesesuaian analisis zona rawan bencana, serta keterpaduan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi,” katanya. (adpsb/*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.