Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Pilihan RedaksiPolitik

Muhidi: Dokumen LHP Rupakan Mekanisme Check and Balances Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

×

Muhidi: Dokumen LHP Rupakan Mekanisme Check and Balances Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sumbar Muhidi menandatangani berita acara Penyerahan LHP BPK Atas LKPD TA.2025 disaksikan Kepala Perwakilan BPK Sumbar Sudarminto Eko Putra S.E, M.M, CSFA, CFrA Wakil Gubernur Vasko Ruseimy

Padang, Khazminang.id – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Muhidi, MM menegaskan, dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) merupakan bagian mekanisme check and balances untuk mewujudkan dan menjamin tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Bagi DPRD, LHP BPK adalah instrumen penting dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tegas Muhidi didampingi wakil ketua Evi Yandri Rajo Budiman, M. Iqra Chissa Putra dan Nanda Satria saat memimpin Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama dewan, Rabu (17/6/2026).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Sedangkan bagi Pemerintah Daerah beserta seluruh OPD, lanjutnya, dokumen ini memberikan hasil pemeriksaan yang memberikan panduan dan arah melalui koreksi dan catatan bagi perbaikan dan peningkatan kinerja, serta cermin kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara.

“Seiring dengan tuntutan publik yang kian dinamis dan kritis terhadap pengelolaan keuangan negara, arah dan tujuan kita dalam mengelola keuangan daerah harus melangkah maju dan lebih jauh,” tuturnya.

Baca Juga:  Evi Yandri: Jamkrida telah Melaksanakan Mandat Penjaminan bagi Masyarakat Memperoleh Akses Modal pada Perbankan

Dikatakan, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan sesuatu yang penting, namun tidak menjadi tujuan akhir atau terhenti sebagai capaian prestasi administratif.

Melangkah lebih jauh itu, katanya, bagaimana upaya menjadikan dokumen LHP sebagai instrumen strategis untuk melahirkan APBD dan pengelolaan keuangan yang berkualitas, efektif, efisien, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.

“Kita patut bersyukur dan bangga, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mencatatkan capaian berupa opini WTP sebanyak 13 kali berturut-turut pada tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya. 

Hal ini, jelasnya, menandai komitmen menjaga kepatuhan administratif keuangan. Capaian ini juga harus dimaknai sebagai tanggungjawab dan tantangan lebih besar. 

Dokumen LHP BPK sebagai rangkaian proses perbaikan berkelanjutan, selalu memberikan sejumlah temuan-temuan pemeriksaan. 

Temuan-temuan ini, katanya, harus dipandang sebagai ruang-ruang perbaikan yang menjadi perhatian dalam pengelolaan keuangan di tahun mendatang. 

“Oleh karena itu, temuan-temuan tahun lalu tidak seharusnya terulang tahun ini maupun temuan tahun ini tidak berulang di tahun depan,” katanya. 

Begitupula dengan jumlah temuan dan maupun keberartiannya dalam nilai nominal harus terus menurun, karena hal ini dapat menjadi indikator bahwa opini WTP dan temuannya merupakan sarana bagi peningkatan dalam kualitas tata kelola keuangan 

Baca Juga:  Iqra Chissa Berharap, dengan Sosper Pelaku Usaha UMKM Tahu Tata Cara Mendapatkan Bantuan Modal dan Pengembangannya

Atas dasar itu, DPRD Provinsi Sumatera Barat mendorong Pemerintah Daerah dan seluruh OPD terkait untuk menggunakan LHP BPK kali ini sebagai bahan evaluasi fundamental bagi tata kelola keuangan yang profesional, akurat, dan berdampak nyata dan luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2025 tersebut dihadiri langsung Kepala Perwakilan BPK Sumbar Sudarminto Eko Putra S.E, M.M, CSFA, CFrA, sementara Pemprov dihadiri Wakil Gubernur Vasko Ruseimy.

Pada kesempatan itu juga diumumkan jika Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025, sehingga penghargaan ini menjadi capaian WTP ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Ikut hadir para kepala instansi/OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, unsur Forkopimda serta para undangan lainnya. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.