Padang, Khazminang.id — Perhatian terhadap pengelolaan asset Pemprov Sumbar selama ini memang belum seoptimal pengelolaan keuangan daerah. Tak mengherankan jika Anggota DPRD Sumbar lebih banyak menyoroti tentang pengelolaan aset daerah dalam pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, di Padang.
Hal itu diakui Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat menyampaikan jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Senin (22/6/2026) dalam sidang paripurna dewan. Sebagian besar fraksi menilai aset pemerintah daerah memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah apabila dikelola secara lebih tertib, produktif, dan berorientasi pada manfaat ekonomi.
“Berbagai masukan DPRD terkait pendataan, penataan, dan pemanfaatan aset akan ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh perangkat daerah,” katanya.
Selain optimalisasi aset, gubernur menyebut, daerah perlu segera menghadirkan inovasi dalam pembiayaan pembangunan mengingat kapasitas fiskal daerah yang semakin terbatas dari tahun ke tahun. Guna merespon kondisi tersebut, Mahyeldi mengaku saat ini Pemprov Sumbar tengah menyiapkan creative finacing untuk alternatif pembiayaan pembangunan melalui instrumen Sukuk dan obligasi daerah.
Ia menjelaskan, Sumbar menjadi salah satu daerah yang terdepan dalam mempersiapkan implementasi Sukuk sebagai instrumen pembiayaan pembangunan di Indonesia. Bahkan, kesiapan tersebut mendapat perhatian dari Islamic Development Bank (IsDB) yang mengundangnya untuk mempelajari dan melihat langsung praktik-praktik creative finacing untuk pembiayaan pembangunan di Jepang.
“Kita perlu mencari sumber-sumber pembiayaan alternatif untuk mempercepat pembangunan. Sukuk menjadi salah satu instrumen yang kita siapkan agar pembangunan tetap berjalan meskipun kemampuan APBD memiliki keterbatasan,” kata gubernur.
Lebih lanjut, gubernur juga menyoroti besarnya potensi remitansi masyarakat perantau Minangkabau yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp20 triliun setiap tahun. Menurutnya, potensi tersebut dapat menjadi kekuatan ekonomi daerah apabila mampu dikelola dan diarahkan untuk mendukung pembangunan melalui sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan nagari.
Ia menegaskan, di tengah berbagai kebijakan efisiensi dan penyesuaian fiskal nasional, daerah dituntut semakin kreatif dalam menggali sumber-sumber pendanaan pembangunan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pembangunan tidak boleh berhenti. Meskipun kondisi anggaran mengalami fluktuasi, pemerintah daerah bersama DPRD harus terus menghadirkan berbagai terobosan agar pembangunan tetap berjalan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumbar, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumbar. (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






