Padang, Khazminang.id – Sebanyak 24 korban bencana banjir dan longsor yang tidak teridentifikasi masih disemayamkan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Jika tak ada kendala, Pemprov Sumbar bersama Polda Sumbar akan menggelar proses penyelenggaraan pemakaman.
“Kita akan lakukan prosesi penyelenggaraan dengan menyalatkannya di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi dan kemudian dimakamkan secara massal di TP. Bungus pada siang ini, Rabu (10/12/2025),” kata Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi.
Dijadwalkan, penyelenggaraan salat jenzah dilaksanakan di lantai dasar Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar, sekitar pukul 12.30 WIB atau setelah salat zuhur.
Setelah itu, sambung Arry, jenazah tersebut akan dimakamkan secara massal di TP. Bungus. Terkait teknis pelaksanaan dan pembiayaannya, diatur oleh Dinas Sosial Provinsi Sumbar.
“Siang nanti kita akan melakukan penyelenggaraan jenazah bagi 24 orang korban bencana yang tidak teridentifikasi. Masyarakat umum boleh hadir, karena sunnahnya ikut serta dalam penyelenggaraan jenazah merupakan sebuah amalan,” ungkap Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi.
Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Al Amin mengatakan, persiapan penyelenggaraan salat jenazah sudah dilakukan. Bertindak sebagai imam adalah Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, sedangkan yang akan membaca do’a adalah Imam Besar Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar, Ust. H. Rahimul Amin, Lc.MA.
“Direncanakan, penyelenggaraan salat jenazah nanti akan dihadiri oleh seluruh Forkopimda Sumbar, para ASN dan jajaran kepolisian serta masyarakat umum,”kata Al Amin.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Syaifullah menjelaskan 24 jenazah yang akan disalatkan merupakan jenazah yang tidak teridentifikasi, baik identitas maupun keluarganya. Keputusan ini merupakan hasil keputusan rapat gabungan antara Dinas Sosial Sumbar, Dinas Sosial Agam, dan Kabid DVI Polri, Wadan DVI Polda Sumbar, Karumkit Bhayangkara, BPBD Sumbar, Dinas Kesehatan Sumbar.
“Teknis pelaksanaan dan pembiayaannya akan menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Provinsi Sumbar,” tegas Syaifullah. (adpsb/devi)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






