Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Penilaian Dewan Pers, IKP Sumbar Peringkat ke-34 Nasional

×

Penilaian Dewan Pers, IKP Sumbar Peringkat ke-34 Nasional

Sebarkan artikel ini
Diskusi hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2024 Sumbar di Hotel Mercure Padang. Selasa (17/12/2024),

Padang — Dewan Pers merilis hasil penilaian Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Sumbar berada pada angka 66,61 dan berada di peringkat 34 secara nasional. Hasil yang sangat tidak memuaskan ini diperoleh dari pengukuran sejauh mana upaya startegis pemerintah daerah dalam mendukung kemerdekaan pers.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam Diskusi Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2024 Sumbar di Hotel Mercure Padang, Selasa (17/12/2024), menyebutkan, pihaknyaa memastikan jika Dewan Pers tidak akan berhenti pada angka penilaian semata, melainkan terus melihat realisasi subtantif dari dukungan terhadap pers itu sendiri.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“UU Pers ada untuk menjamin kebebasan masyarakat dalam berpendapat dan bersuara. Tentu saja hal itu bisa dilakukan melalui pers sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu pers kerap disebut sebagai pilar keempat demokrasi,” ujar Ninik.

Saat ini, lanjutnya, kondisi pers tidak sedang baik-baik saja. Sebab ada sejumlah tantangan besar untuk menjaga keberlanjutan pers dalam melakukan aktivitas jurnalistiknya. Seperti, tantangan soal penghasilan yang semakin tergerus di tengah masifnya perkembangan media sosial (medsos), serta tantangan digital yang hadir melalui kecerdasan buatan (AI), yang membuat siapa pun bisa menghasilkan informasi.

Baca Juga:  Konferwil Perhiptani IV Sumbar, Kinerja Penyuluh Pertanian Harus Berorientasi pada Dampak

“Dalam konteks ini, Dewan Pers tidak henti-hentinya mengetuk hati semua pihak untuk memperhatikan pers. Meski kita tahu, pers tidak akan pernah mati. Kantor pers bisa tutup, tapi idiologis jurnalis tidak akan pernah mati,” ujar Ninik lagi.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan, Pemprov Sumbar selalu mengedepankan semangat keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta terus berupaya memfasilitasi pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi para jurnalis. Meski demikian, hasil penilaian Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Sumbar yang belum cukup baik ini, tetap akan segera dievaluasi.

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa berdiskusi dengan Dewan Pers untuk melakukan evaluasi atas IKP Sumbar tahun 2024. Saat diskusi, kami menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar sangat terbuka soal informasi. Keterbukaan itu adalah semangat kita. Seluruh kegiatan pemerintahan dapat diakses melalui dashboard.sumbarprov.go.id, Secara nasional, keterbukaan ini mendapat penghargaan dari KI, KPI, dan Kemendagri, sebagai provinsi terinformatif,” ucap Mahyeldi.

Meski demikian, Mahyeldi menegaskan bahwa hasil penilaian IKP Sumbar 2024 oleh Dewan Pers akan segera dievaluasi untuk melihat kekurangan-kekurangan yang menyebabkan penilaian Sumbar belum cukup menggembirakan. Ia pun berharap, seluruh pihak dan pemangku kepentingan di Sumbar juga ikut melihat variabel dari penilaian yang dilakukan.

Baca Juga:  Kolaborasi Jadi Kunci Pembangunan Kota Padang

“Tentu banyak variabel dalam penilaian oleh Dewan Pers. Bisa saja kurangnya ada di pihak kita (Pemprov Sumbar), atau bisa saja di pihak lain. Tentu ini akan kita evaluasi. Semua pihak dan pemangku kepentingan di Sumbar harus terbuka dan menjaga kemerdekaan pers,” ujar Mahyeldi lagi.

Mahyeldi juga menyinggung pembicaraannya dengan mendiang mantan Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, terkait rendahnya IKP Sumbar. Saat itu, diperoleh titik temu agar Pemprov Sumbar mendorong fasilitas sertifikasi bagi wartawan yang bertugas di Sumbar. Hal ini kemudian direspons Pemprov Sumbar dengan mengalokasikan anggaran untuk fasilitasi ujian kompetensi agar semakin banyak wartawan di Sumbar yang memperoleh sertifikasi.

“Pemprov Sumbar sangat mendukung peningkatan kompetensi dan sertifikasi wartawan. Sebab, masyarakat tentu tidak sepenuhnya memahami mana pemberitaan yang berasal dari kantor pers terverifikasi dan wartawan tersertifikasi, dan mana yang tidak. Meski pun, masyarakat kita adalah masyarakat yang kritis dan selektif dalam mengonsumsi informasi. Sertifikasi wartawan akan terus kita dukung,” ujar Mahyeldi lagi.

Baca Juga:  ParagonCorp Undang Generasi Muda Bangun Karir Melalui MT 2025

Turut hadir dalam diskusi evaluasi IKP Sumbar 2024 tersebut, perwakilan dari Anggota Forkopimda Sumbar, Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro; Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi; Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim; Kepala Diskominfotik Sumbar, Siti Aisyah; Ketua PWI Sumbar, Widya Nafis; serta perwakilan dari sejumlah organisasi pers dan perusahaan pers di Sumbar. (devi/adpsb)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.