Padang, Khazminang.id – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Muhidi, MM mengingatkan fraksi-fraksi, bahwa kebijakan anggaran, program dan kegiatan yang diusulkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Sumbar Tahun 2025, masih perlu dipertajam dan diselaraskan dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025 dan Asta Cita Presiden RI.
Hal tersebut disampaikan Muhidi didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman saat memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat di ruang sidang utama dewan, Senin (11/8/2025).
Disampaikan, data dari semester pertama menunjukkan bahwa serapan anggaran masih tergolong rendah, sementara waktu pelaksanaan tinggal beberapa bulan lagi.
“Hal ini mengindikasikan adanya persoalan serius dalam perencanaan dan eksekusi program di tingkat OPD,” tegas dia.
Terkait penyertaan Modal Pemerintahan Daerah kepada PT Jamkrida Sumbar, tukuknya, DPRD berharap adanya komitmen manajerial, transparansi tata kelola, dan keberanian untuk berubah, dan tentunya penyertaan modal ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Seperti disampaikan juru bicara Fraksi PDI-P dan PKB DPRD Provinsi Sumbar, Sri Kumala Dewi saat menyampaikan pandangan umum fraksinya, mendorong Pemerintah Provinsi Sumbar agar melakukan penyusunan perubahan APBD Tahun 2025 secara cermat, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik serta keberlanjutan pembangunan daerah.
“Hal ini sejalan dengan Inpres No. 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD,” katanya.
Dikatakan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 ini menjadi wujud respon pemerintah terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan riil masyarakat di sisa tahun anggaran yang berjalan.
“Maka, Pemerintah Provinsi Sumbar harus bijaksana dalam pelaksanaan rasionalisasi anggaran belanja daerah dengan tidak mengurangi atau menghapus kegiatan-kegiatan belanja langsung ke masyarakat,” ujar Sri Kumala Dewi.
Terkait dengan penurunan PAD, sebut Sri Kumala Dewi, Fraksi PDIP dan PKB mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Sumbar agar dapat menguatkan strategi untuk optimalisasi pemungutan pajak berbasis digital, peningkatan pengawasan retribusi, percepatan dana transfer pusat, serta peningkatan kinerja BUMD.
“Pemerintah Provinsi Sumbar dan OPD-OPD terkait sudah seharusnya melihatkan kinerja yang lebih optimal agar nanti tidak terjadi capaian PAD yang tidak sesuai target, untuk itu Fraksi kami meminta penjelasan,” kata Sri Kumala Dewi.
Diungkapkan, dalam Nota keuangan menjelaskan bahwa kondisi Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Sumbar pada semester I yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah terealisasi sebesar Rp1,268 triliun dari target yang ditetapkan pada APBD awal sebesar Rp2,8 triliun atau sebesar 44,47 persen.
“Realisasi itu belum optimal dan masih perlu ditingkatkan. Kita juga tidak menutup mata, kondisi itu terjadi tidak lepas dari kondisi ekonomi daerah yang terjadi saat ini,” ujarnya.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, unsur Forkopimda asisten dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar serta undangan lainnya. (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






