Painan, Khazminang.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) menggelar kegiatan Konsultasi Publik II Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pesisir Selatan dan Focus Group Discussion (FGD) II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW, di Gizella Hotel, Kecamatan Bayang, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Dailipal.
Acara ini diikuti berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), pemerintah kabupaten/kota tetangga, instansi vertikal, BUMN, BUMD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta sejumlah undangan lainnya. Turut hadir Kapolres Pessel diwakili Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bayang, Iptu Subhan Aqsha.
Dalam sambutannya, Dailipal menyampaikan bahwa konsultasi publik penyusunan RTRW bukan sekadar kegiatan perencanaan tata ruang, melainkan merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan ke depan.
Menurut Dailipal, penyusunan RTRW harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan berbagai potensi dan karakteristik wilayah Kabupaten Pesisir Selatan yang memiliki sumber daya alam beragam, termasuk sektor pertanian dan perkebunan.
Oleh karena itu, kata mantan camat ini, ia meminta seluruh peserta yang hadir agar dapat menyampaikan pandangan, masukan, serta saran secara terbuka dan konstruktif demi menghasilkan dokumen perencanaan tata ruang yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Saya berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepahaman bersama, sehingga penyusunan RTRW Kabupaten Pesisir Selatan benar-benar mampu mengakomodasi kepentingan pembangunan daerah serta memperhatikan aspek kelestarian lingkungan,” ujar Dailipal.
Ia juga berharap melalui konsultasi publik dan FGD tersebut, seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan kontribusi pemikiran demi terwujudnya tata ruang wilayah yang terarah, terpadu, berkelanjutan, dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan.
“Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyempurnaan dokumen RTRW dan KLHS sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah pada masa mendatang,” ungkapnya.(Mil Hendrawandi).
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






