Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Politik

Gelar Sosper No.4 tahun 2023, Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Ajak Pemuda Tingkatkan Kepedulian

×

Gelar Sosper No.4 tahun 2023, Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Ajak Pemuda Tingkatkan Kepedulian

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana Daerah dihadapan pengurus KNPI Sumatera Barat
Singkatnya Gini...
  • Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2023 sekaligus mengajak generasi muda dan jajaran KNPI meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di Sumatera Barat.
  • Generasi muda didorong menjadi garda terdepan dalam mitigasi dan penanganan bencana guna menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
  • BPBD Sumbar menegaskan pentingnya penanggulangan bencana alam maupun nonalam secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan, mencakup tahapan mitigasi, kesiapsiagaan darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Padang, Khazminang.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, S.IP mengajak generasi muda khususnya jajaran Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Barat, untuk meningkatkan kepedulian dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang mengancam daerah.

Ajakan tersebut disampaikan Nanda Satria saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana Daerah bersama pengurus KNPI Sumatera Barat, Sabtu (17/10/2026).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Menurut Nanda, sosialisasi peraturan daerah ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ancaman bencana. Apalagi, Sumatera Barat merupakan salah satu wilayah yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi.

“Ini menjadi momentum bagi kita semua, sebab Sumatera Barat merupakan daerah yang rentan ditimpa bencana. Apalagi menjelang akhir tahun, curah hujan cenderung meningkat. Tentunya, kondisi ini harus menjadi perhatian dan kewaspadaan kita bersama,” ungkap Nanda.

Ia menjelaskan, ancaman bencana tidak hanya terbatas pada banjir akibat curah hujan yang tinggi. Berbagai jenis bencana lainnya juga perlu diantisipasi, mulai dari gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan dan lahan, erupsi gunung api, kekeringan, angin kencang hingga tanah longsor.

Baca Juga:  Indra Catri, Zulkenedi Said dan Mocklasin Dipercaya Pimpin Pansus Ranperda RPJMD Sumbar Tahun 2025-2029

Karena itu, menurutnya, pemahaman terhadap potensi bencana harus dibangun sejak dini. 

Masyarakat, katanya, perlu mengetahui langkah-langkah yang tepat sebelum bencana terjadi, saat menghadapi keadaan darurat, hingga proses pemulihan setelah bencana.

Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa penanggulangan bencana bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Nanda menilai generasi muda mempunyai posisi strategis sebagai penggerak kepedulian sosial, penyebar informasi kebencanaan, sekaligus relawan yang dapat membantu masyarakat ketika bencana melanda.

“Harapan kita ke depan, semoga Sumatera Barat, khususnya Kota Padang, terhindar dari bencana-bencana yang melanda. Untuk itu, peran generasi muda, terutama KNPI, harus menjadi garda terdepan dalam membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” tegasnya.

BPBD Sumbar: Penanggulangan Bencana Harus Secara Terencana

Sementara itu, Pejabat Fungsional Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) BPBD Provinsi Sumatera Barat Akli El Bana memaparkan, bencana tidak hanya disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga dapat muncul akibat aktivitas manusia dan persoalan sosial.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumbar Ali Muda: Persoalan Ketenagakerjaan di Pasaman Barat Cukup Kompleks dan Beragam

Dijelaskan, salah satu bentuk bencana nonalam atau bencana sosial yang perlu diwaspadai adalah konflik sosial antarkelompok maupun antarkomunitas, serta ancaman teror yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.

Menurut Akli, penanggulangan bencana harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan. Upaya tersebut meliputi kebijakan pembangunan yang mempertimbangkan risiko bencana, kegiatan pencegahan, penanganan tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak.

Ia menegaskan, kesiapsiagaan merupakan salah satu kunci penting dalam mengurangi risiko serta dampak yang ditimbulkan oleh bencana.

“Nah, di sinilah pentingnya kesiapsiagaan. Kita harus mampu mengantisipasi potensi bencana melalui pengorganisasian dan langkah-langkah yang tepat guna serta berdaya guna,” jelas Akli.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa penanggulangan bencana mencakup sejumlah tahapan penting, mulai dari mitigasi dan kesiapsiagaan sebelum bencana, penanganan ketika bencana terjadi, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pada masa pascabencana.

Mitigasi dilakukan untuk mengurangi risiko dan dampak bencana, sedangkan kesiapsiagaan bertujuan memastikan masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan ketika situasi darurat terjadi. Adapun rehabilitasi dan rekonstruksi diarahkan untuk memulihkan kondisi kehidupan masyarakat serta membangun kembali wilayah terdampak. (*)

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumbar: Orang-orang Sukses Umumnya Dikelilingi Oleh Lingkungan yang Menginspirasi

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.