Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Politik

Muhidi: Pastikan Target yang Ditetapkan Tercapai, Perlu Disusun Rencana Kerja yang Berisikan Rencana Anggaran

×

Muhidi: Pastikan Target yang Ditetapkan Tercapai, Perlu Disusun Rencana Kerja yang Berisikan Rencana Anggaran

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman dan Nanda Satria menyerahkan  Laporan Reses kepada Pemerintah Daerah yang diterima wakil gubernur Vasko Ruseimy 

Padang, Khazminang.id – Ketua DPRD Sumbar Muhidi menegaskan, sesuai dengan PP 12 Tahun 2018, dalam rangka memastikan tercapainya target yang ditetapkan secara efektif, efisien, terencana dan sistimatis, maka perlu disusun Rencana Kerja (RENJA) yang berisikan rencana anggaran, target capaian kinerja, serta langkah-langkah pelaksanaannya dalam kurun waktu tertentu. 

“Disamping sebagai dokumen perencanaan, RENJA juga merupakan instrument untuk mengukur kinerja serta efektivitas dari program dan kegiatan yang dilaksanakan,” kata Muhidi didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman dan Nanda Satria saat memimpin Rapat Paripurna Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2027 dan Penyampaian Laporan  Reses  Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025/2026 dilanjutkan dengan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025/2026 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026/2027 di ruang sidang utama dewan, Kamis (27/8/2026).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dikatakan, DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, maka dalam rangka efektivitas dan akuntabiltas pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangannya, diwajibkan untuk menyusun RENJA Tahunan. 

Baca Juga:  Hadiri Pengukuhan Paskibraka 2025, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Sampaikan Apresiasi dan Rasa Bangga

RENJA DPRD ini, tukuknya, akan menjadi pedoman penyusunan kegiatan dan kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD oleh Sekretaris DPRD.

Dijelaskan, sesuai dengan Pasal 45 ayat (1)  Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, RENJA DPRD disusun, dikoordinasikan dan disinkronisasikan oleh Badan Musyawarah berdasarkan RENJA masing-masing alat kelengkapan DPRD. 

Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan waktu yang diberikan, Pimpinan DPRD bersama Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Barat telah merampungkan penyusunan RENJA DPRD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2027.

“Untuk itu, pada kesempatan ini kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Badan Musyawarah yang telah merampungkan penyusunan RENJA Tahunan DPRD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2027,” terangnya.

Dari Pemprov Sumbar hadir wakil gubernur Vasko Ruseimy beserta pimpinan OPD, unsur Forkopimda dan undangan lainnya. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.