Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
EkonomiHeadline

Pertumbuhan Ekonomi Tidak Cukup Diukur dari GDP

×

Pertumbuhan Ekonomi Tidak Cukup Diukur dari GDP

Sebarkan artikel ini
Para pakar mendiskudikan pertumbuhan dan pemerataan di Universitas Paramadina

Padang, Khazanah — Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak serta-merta menunjukkan keberhasilan pembangunan. Jika pertumbuhan hanya menghasilkan kenaikan Produk Domestik Bruto (GDP), tetapi tidak diikuti pemerataan pendapatan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi rakyat, dan perlindungan lingkungan, maka pertumbuhan tersebut justru berpotensi memperlebar ketimpangan dan meningkatkan beban sosial-ekologis.

Pandangan tersebut mengemuka dalam Diskusi dan Bedah Buku Membongkar Paradigma GDP-Oriented: Agenda Degrowth dalam Ekonomi Politik Indonesia yang digelar secara hibrida dari Auditorium TP Rachmat Universitas Paramadina dan melalui Zoom, Kamis (20/8/2026).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Rektor IPB University Dr. Alim Setiawan Slamet mengatakan, selama ini keberhasilan pembangunan cenderung diletakkan pada tingginya angka pertumbuhan ekonomi. Padahal, angka pertumbuhan belum secara otomatis menggambarkan siapa yang menikmati hasil pembangunan dan berapa besar biaya sosial serta ekologis yang harus ditanggung masyarakat.

Pemerataan pembangunan akan memberi rasa keadilan

“Saya selalu terkesan dengan buku ekonomi politik karya Prof. Didin. Karena buku tersebut mengajak kita untuk berhenti sejenak dan bertanya kembali sesungguhnya untuk apa dan untuk siapa pembangunan ini dijalankan,” kata Alim.

Menurut Alim, pertumbuhan ekonomi seharusnya tidak diperlakukan sebagai tujuan akhir pembangunan. Pertumbuhan hanya bermakna apabila mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara luas, mengurangi kesenjangan, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

Karena itu, pembangunan perlu bergerak dari sekadar mengejar pertumbuhan menuju pertumbuhan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Dengan perspektif tersebut, kenaikan GDP tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan.

Diskusi tersebut menghadirkan Prof. Didin S. Damanhuri selaku penulis buku sekaligus Ekonom Senior INDEF, Prof. Fachry Ali sebagai penulis pengantar dan editor buku, Prof. Bambang Juanda, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, serta Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif CELIOS. Diskusi dipandu Wijayanto Samirin.

Mewakili Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, hadir Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Harry T.Y. Achsan.

Harus Beranfaat bagi Masyarakat

Alim menilai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat membawa konsekuensi berupa ketimpangan dan kerusakan lingkungan apabila tidak disertai kebijakan pemerataan. Pertumbuhan yang dinikmati terutama oleh kelompok atau wilayah tertentu tidak dapat disebut sebagai keberhasilan pembangunan secara utuh.

“Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak cukup jika manfaatnya tidak dirasakan secara luas oleh masyarakat,” menjadi prinsip yang mengemuka dalam diskusi tersebut.

Alim memaparkan sejumlah praktik yang dilakukan IPB University untuk menghubungkan aktivitas ekonomi dengan pemerataan dan keberlanjutan lingkungan. Salah satunya melalui pengembangan peternakan ramah iklim serta program One Village One CEO, yang menempatkan mahasiswa dan alumni sebagai CEO desa untuk membantu masyarakat membuka akses terhadap teknologi, pasar, dan pembiayaan.

Baca Juga:  Google Merilis AI Generasi Baru untuk Gmail dan Cloud Software

Menurut Alim, program One Village One CEO telah hadir di lebih dari 1.400 desa dan membantu penyerapan lebih dari 9.500 tenaga kerja. Praktik tersebut, menurut dia, menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat dirancang agar sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat dan menjaga lingkungan.

Degrowth Bukan Berarti Anti-Pertumbuhan

Dalam paparannya, Prof. Didin S. Damanhuri menegaskan bahwa konsep degrowth tidak dapat dipahami secara sederhana sebagai gerakan anti-pertumbuhan.

Kritik terhadap paradigma GDP-oriented, menurut Didin, lebih diarahkan pada model pembangunan yang menjadikan pertumbuhan angka ekonomi sebagai tujuan utama tanpa memberikan bobot yang memadai terhadap pemerataan, kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan ekologis.

Pertumbuhan saja tidak cukup untuk pembangunan manusia

“Jadi buku ini mengapa judulnya agak provokatif lah begitu. Jadi ada publik mungkin di luar sana yang membayangkan bahwa degrowth ini sebagai anti-growth,” kata Didin.

Ia menjelaskan, dalam perjalanan pemikiran pembangunan di negara berkembang terdapat sejumlah paradigma, antara lain GDP-oriented, growth with equity, serta pendekatan pertumbuhan yang dibangun melalui pemerataan.

Dengan demikian, persoalan utamanya bukan apakah pertumbuhan ekonomi harus dihentikan, melainkan pertumbuhan seperti apa yang layak dikejar, siapa yang memperoleh manfaatnya, dan siapa yang menanggung biayanya.

Dalam konteks Indonesia, Didin mengkritisi kecenderungan pembangunan yang terlalu berorientasi pada angka pertumbuhan. Menurut dia, pembangunan perlu kembali ditempatkan pada kepentingan rakyat, pemerataan kesempatan ekonomi, penguatan ekonomi nasional, dan keberlanjutan lingkungan.

GDP bukan “Tuhan” Pembangunan

Diskusi tersebut juga menyoroti keterbatasan GDP sebagai indikator pembangunan. GDP pada dasarnya mengukur nilai aktivitas ekonomi atau produksi barang dan jasa, tetapi tidak secara utuh menjelaskan distribusi manfaat ekonomi, kualitas lingkungan, ketimpangan, kebahagiaan, maupun kualitas hubungan sosial masyarakat.

Karena itu, kenaikan GDP tidak selalu identik dengan meningkatnya kesejahteraan.

Pertumbuhan bahkan dapat menciptakan paradoks apabila peningkatan output ekonomi diperoleh melalui eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, kerusakan lingkungan, atau aktivitas ekonomi yang manfaatnya terkonsentrasi pada segelintir kelompok.

Dalam perspektif tersebut, pertumbuhan yang tinggi tetapi menghasilkan ketimpangan yang semakin lebar dan kerusakan ekologis tidak semestinya dipuji sebagai keberhasilan pembangunan.

Pembangunan seharusnya dinilai dari hasil akhirnya bagi manusia dan lingkungan, bukan semata-mata dari seberapa tinggi angka ekonominya.

Kembali Pasal 33 UUD 1945

Salah satu isu penting yang mengemuka dalam diskusi adalah relevansi Pasal 33 UUD 1945 dalam pembangunan ekonomi Indonesia.

Baca Juga:  Carrel: Hidup Saya di Sepakbola, Kalau Kesepakatan Macet Gimana

Prof. Fachry Ali menyoroti gagasan Didin mengenai perlunya mengkaji kembali Pasal 33 serta kemungkinan amandemen kelima UUD 1945.

Menurut Fachry, salah satu kontribusi fundamental buku tersebut adalah gagasan untuk melakukan amandemen terhadap Pasal 33 UUD 1945 guna menghadirkan landasan yang lebih kuat bagi sistem perekonomian nasional.

“Akan tetapi hal yang paling fundamental dari kontribusi Didin Damanhuri di dalam buku ini adalah gagasannya untuk melakukan amandemen pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Fachry saat membacakan bagian pengantar yang ditulisnya.

Ia mendorong agar gagasan tersebut dikembangkan menjadi diskursus akademik yang lebih luas. Universitas Paramadina, menurut Fachry, dapat mengambil peran dalam mengembangkan pembahasan mengenai amandemen kelima UUD 1945, khususnya terkait Pasal 33 dan gagasan Undang-Undang Perekonomian Nasional sebagai undang-undang payung.

“Karena itu Didin mengusulkan dan ini saya harapkan ya kepada moderator Wijayanto untuk menyuarakan secara resmi dari Universitas Paramadina tentang perlunya amandemen yang kelima Undang-Undang Dasar 45,” kata Fachry.

Green GDP dan Pertumbuhan yang Selektif

Sementara itu, Prof. Bambang Juanda menekankan pentingnya membedakan pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan.

Menurutnya, pertumbuhan memang merupakan syarat penting bagi pembangunan, tetapi bukan syarat yang cukup. Pertumbuhan harus disertai pemerataan dan keberlanjutan agar benar-benar menghasilkan peningkatan kesejahteraan.

“Tapi itu syarat perlu belum cukup gitu kan,” ujar Bambang.

Ia menjelaskan bahwa paradigma GDP-oriented berpotensi mendorong eksploitasi sumber daya alam dan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan serta masyarakat apabila tidak dikendalikan dengan kebijakan yang tepat.

Bambang juga menekankan pentingnya pendekatan green GDP sebagai penyempurnaan terhadap pengukuran ekonomi konvensional.

“Makanya yang namanya green GDP itu disesuaikanlah gitu ya masalah depresiasi sumber daya alam kemudian degradasi lingkungan,” katanya.

Menurut dia, depresiasi sumber daya alam dan kerusakan lingkungan perlu diperhitungkan dalam pengukuran ekonomi. Dengan demikian, angka pertumbuhan tidak memberikan gambaran semu seolah-olah perekonomian semakin maju ketika sebagian pertumbuhan tersebut sesungguhnya diperoleh dengan mengurangi kekayaan alam dan meningkatkan biaya ekologis.

Bambang juga menegaskan bahwa degrowth tidak semestinya dimaknai sebagai penolakan terhadap seluruh bentuk pertumbuhan.

Pertumbuhan tetap diperlukan, tetapi harus selektif: aktivitas ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga lingkungan perlu didorong, sedangkan pertumbuhan yang menghasilkan kerusakan besar dengan manfaat sosial yang kecil perlu dievaluasi.

“Jadi kita mendukung tapi jangan sampai ini akhirnya kalau tadi degrowth itu seolah kita khawatirnya disalah pahami kan ini kan seperti anti-growth gitu yah,” ujar Bambang.

Mengembalikan Makna Pasal 33

Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira menyoroti perlunya membaca kembali makna Pasal 33 UUD 1945 agar tidak berhenti pada dikotomi antara negara, swasta, dan koperasi.

Baca Juga:  Siswa Madrasah di Padang Diduga Rakit Bom, Densus 88 dan Polda Sumbar Dalami Motifnya

Menurut Bhima, ekonomi kerakyatan perlu dipahami lebih luas dengan melihat berbagai bentuk kolektivisme dan praktik ekonomi masyarakat yang tumbuh dari budaya serta pengalaman lokal.

“Kesamaannya yang sebenarnya tersirat dalam buku itu adalah mari kita sama-sama reclaiming kembali makna dari pasal 33,” ujar Bhima.

Ia mencontohkan masyarakat Samin di Kendeng dan berbagai praktik ekonomi masyarakat adat sebagai bentuk pengetahuan ekonomi yang tidak selalu dapat direpresentasikan secara memadai oleh indikator GDP konvensional.

Menurut Bhima, ukuran kesejahteraan juga perlu mempertimbangkan faktor seperti kualitas lingkungan, kebahagiaan, air bersih, udara sehat, ketahanan komunitas, serta keberlanjutan warisan budaya.

Dengan demikian, ekonomi tidak semata-mata dipandang sebagai aktivitas menghasilkan barang dan jasa, tetapi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat yang memiliki dimensi sosial, budaya, dan ekologis.

Ukuran Keberhasilan Pembangunan

Bhima juga mempertanyakan apakah persoalan pembangunan hanya terletak pada besarnya angka pertumbuhan atau pada cara indikator ekonomi tersebut dibangun.

“Indikator yang dibuang apa? Pertambangan penggalian nggak usah masuk. Indikator barunya apa tadi? Kebahagiaan, air yang bersih, udara yang sehat, dan lain-lain,” ujarnya.

Gagasan tersebut sejalan dengan pandangan Bambang mengenai green GDP, sekaligus memperkuat kebutuhan untuk memperluas ukuran keberhasilan pembangunan.

Ukuran pembangunan yang lebih komprehensif setidaknya perlu menjawab beberapa pertanyaan mendasar: apakah masyarakat menjadi lebih sejahtera, apakah ketimpangan berkurang, apakah kesempatan ekonomi semakin merata, apakah lingkungan tetap terjaga, dan apakah generasi mendatang masih memiliki sumber daya yang memadai?

Dengan ukuran seperti itu, pertumbuhan ekonomi tetap penting, tetapi ditempatkan sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan, bukan sebagai tujuan pembangunan itu sendiri.

Menutup diskusi, Didin menekankan pentingnya melihat ekonomi tidak semata-mata sebagai aktivitas menghasilkan pertumbuhan, tetapi sebagai bagian dari kehidupan sosial dan kebudayaan masyarakat. Ia mengaitkan gagasan tersebut dengan konsep ekonomi lokal dan Nusantaranomik yang dikembangkannya melalui berbagai penelitian dan disertasi.

Pada akhirnya, perdebatan mengenai GDP dan degrowth bukanlah pilihan antara pertumbuhan atau tidak tumbuh. Persoalan yang lebih mendasar adalah untuk siapa pertumbuhan tersebut berlangsung, bagaimana manfaatnya dibagikan, dan berapa besar biaya sosial serta ekologis yang harus dibayar.

Karena itu, pembangunan Indonesia tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan setinggi mungkin. Indonesia membutuhkan pertumbuhan yang adil, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan—pertumbuhan yang memperbesar kesejahteraan rakyat, bukan sekadar memperbesar angka dalam statistik nasional. (Eko)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.