Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Libatkan POM, TNI dan BNN, Satpol PP Padang Gelar Operasi Yustisi Menyasar Tempat Hiburan

×

Libatkan POM, TNI dan BNN, Satpol PP Padang Gelar Operasi Yustisi Menyasar Tempat Hiburan

Sebarkan artikel ini
Singkatnya Gini...
  • Satpol PP Kota Padang menggelar Operasi Yustisi gabungan bersama PM TNI dan BNN di sejumlah tempat hiburan malam guna menegakkan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
  • Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sembilan orang pengunjung (lima perempuan dan empat laki-laki) karena tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas diri yang sah.
  • Seluruh pengunjung yang terjaring dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Padang, Khazminang.id — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus memperkuat pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam. Dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, kali ini patroli dalam kerangka Operasi Yustisi dilakukan bersama Polisi Militer (PM) TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu dini hari (26/7/2026).

Kegiatan gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memastikan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam operasi tersebut, personel Satpol PP Kota Padang dipimpin Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal), Harvi Dasnoer, S.STP, M.AP, yang mengkoordinasikan pelaksanaan tugas personel Satpol PP sesuai dengan kewenangan penegakan peraturan daerah.

“Patroli gabungan ini diharapkan dapat meminimalisir gangguang ketenteraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat,” kata Harvi Dasnoer.

Petugas gabungan mendatangi tempat hiburan malam dan memeriksa identitas para pengunjung, pengawasan terhadap kepatuhan tempat usaha, serta memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Seluruh kegiatan dilaksanakan secara humanis, profesional, persuasif, serta tetap menghormati hak-hak masyarakat.

Baca Juga:  Siapa Sekda Kota Bukittinggi Terpilih ?

Dari hasil pemeriksaan identitas, petugas mendata 9 orang pengunjung, terdiri dari 5 perempuan dan 4 laki-laki, yang tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas diri yang sah saat diminta oleh petugas.

Untuk kepentingan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, kesembilan orang tersebut kemudian diamankan ke Mako Satpol PP Kota Padang guna menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menegaskan pengawasan melalui operasi yustisi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah sekaligus menciptakan kondisi Kota Padang yang aman, tertib, dan kondusif.

“Operasi yustisi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku. Satpol PP akan terus bersinergi dengan TNI, Polri, BNN, dan instansi terkait dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Kami mengimbau masyarakat agar selalu membawa identitas diri serta bersama-sama menciptakan suasana Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman,” ujar Chandra Eka Putra. (*)

Baca Juga:  Laporan dua Ranperda Pansus dan Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2024-2025

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.