Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Lewat Sentuh Tanahku, Cek Sertifikat Kini Bisa Dilakukan dari Genggaman

×

Lewat Sentuh Tanahku, Cek Sertifikat Kini Bisa Dilakukan dari Genggaman

Sebarkan artikel ini
Warga Kabupaten Pasaman Barat menunjukkan aplikasi Sentuh Tanahku pada telepon genggamnya saat mengakses informasi layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (21/5/2026).
Warga Kabupaten Pasaman Barat menunjukkan aplikasi Sentuh Tanahku pada telepon genggamnya saat mengakses informasi layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (21/5/2026).
Singkatnya Gini...
  • Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan transformasi digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan pertanahan secara cepat, praktis, dan transparan.
  • Aplikasi Sentuh Tanahku menyediakan fitur pemantauan proses berkas secara real-time dan peta bidang tanah digital yang dinilai efektif memangkas antrean serta memberikan kepastian layanan tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat mengimbau masyarakat luas untuk memanfaatkan inovasi digital ini demi mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih efisien, modern, dan akuntabel.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Simpang Empat, Khazminang.id– Transformasi digital yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat. Salah satu inovasi yang kini banyak dimanfaatkan masyarakat adalah aplikasi Sentuh Tanahku, yang memungkinkan pengguna mengakses informasi pertanahan secara cepat, praktis, dan transparan langsung melalui telepon genggam.

Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh Mayang (30), warga Kabupaten Pasaman Barat, saat mengurus sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (21/5).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Saya terbantu dengan aplikasi Sentuh Tanahku ini. Saya bisa mengecek sertifikat langsung melalui handphone,” ungkapnya.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memantau perkembangan berkas layanan pertanahan secara real time, mulai dari proses pengajuan hingga tahapan penyelesaian layanan. Selain itu, aplikasi Sentuh Tanahku juga menyediakan fitur informasi bidang tanah berbasis peta digital yang memudahkan masyarakat melihat letak bidang tanah secara lebih transparan dan akurat.

“Dengan aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui sudah sampai di mana proses berkas saya. Awalnya saya disarankan teman untuk menginstal aplikasi ini, dan ternyata sangat membantu,” tambah Mayang.

Baca Juga:  Arsip Digital Jadi Fondasi Tata Kelola Modern di Kementerian ATR/BPN

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Benny Syofyan menyampaikan bahwa digitalisasi layanan pertanahan merupakan bagian dari komitmen ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memperoleh akses informasi pertanahan dengan lebih mudah, cepat, dan transparan. Ini menjadi bagian dari upaya kami menghadirkan pelayanan yang efisien sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan layanan digital juga mampu mengurangi antrean layanan di kantor pertanahan serta memberikan kepastian proses layanan kepada masyarakat tanpa harus datang berulang kali ke kantor.

Transformasi digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku dinilai menjadi langkah strategis dalam mendukung pelayanan pertanahan berbasis elektronik yang lebih akuntabel dan mudah diakses masyarakat luas.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital ATR/BPN guna memperoleh informasi pertanahan secara aman, praktis, dan transparan dalam satu genggaman. (rel)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Baca Juga:  MoU ATR/BPN-Aceh Fokus Percepatan Legalisasi Aset dan Penyelesaian Sengketa