Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Pansus I DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan LKPJ Wali Kota Tahun 2025

×

Pansus I DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus I, Dedi Fatria, SH., MH, saat memberikan penjelasan didampingi Asisten Administrasi Umum Drs. Syafnir, MM
Singkatnya Gini...
  • Pansus I DPRD Kota Bukittinggi menyelenggarakan rapat lanjutan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 guna mengevaluasi capaian kinerja perangkat daerah secara komprehensif.
  • Pembahasan difokuskan pada sektor pemerintahan umum, ketertiban masyarakat, penanggulangan bencana, serta efektivitas administrasi dengan penekanan pada aspek akuntabilitas dan transparansi data.
  • Rangkaian evaluasi ini ditujukan untuk merumuskan rekomendasi strategis DPRD dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta penguatan pengawasan internal demi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Bukittinggi, khazminang.id- DPRD Kota Bukittinggi melalui Panitia Khusus (Pansus) I, Rabu (1/4/2026) di dalam gedung parlemen, kembali menggelar rapat lanjutan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025. Rapat lanjutan ini menindaklanjuti agenda kerja DPRD Kota Bukittinggi sebagaimana hasil Rapat Badan Musyawarah (BAMUS) tanggal 25 Maret 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I, Dedi Fatria, SH., MH, diikuti Anggota Pansus I, serta didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Drs. Hendry, ME, beserta jajaran Sekretariat DPRD. Dan dihadiri Asisten Administrasi Umum Drs. Syafnir, MM, Inspektur Daerah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Bagian Organisasi Setdako, serta Kepala Bagian Hukum Setdako Bukittinggi.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam rapat lanjutan ini, Pansus I melanjutkan pembahasan secara komprehensif terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025, dengan fokus pada sektor pemerintahan umum, ketertiban dan keamanan, penanggulangan bencana, serta pelayanan administrasi pemerintahan. Pendalaman dilakukan terhadap capaian kinerja perangkat daerah, efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan, serta kesesuaian dengan target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga:  Sumbar dan Rumania Jajaki Peluang Kerjasama

Ketua Pansus I, Dedi Fatria, menegaskan bahwa rapat lanjutan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas evaluasi terhadap LKPJ. Dedi Fatria menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi, serta meminta seluruh perangkat daerah untuk menyampaikan data yang akurat dan komprehensif guna mendukung proses pembahasan yang objektif dan konstruktif, ucap Dedi Fatria.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum, Syafnir menyampaikan penjelasan lanjutan terkait pelaksanaan program kerja tahun 2025, termasuk capaian, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan ke depan, ungkap Syafnir.

Diskusi berlangsung aktif dan dinamis, di mana anggota Pansus I kembali memberikan berbagai masukan, pertanyaan, serta catatan strategis. Beberapa isu utama yang menjadi perhatian antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan internal, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana.

Pansus I DPRD Kota Bukittinggi mengapresiasi capaian kinerja Pemerintah Kota Bukittinggi selama tahun 2025, dengan catatan masih perlunya peningkatan pada beberapa sektor strategis. Koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah perlu terus ditingkatkan guna menunjang efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan.

Baca Juga:  Dana Kampanye Terlarang dan Sanksi Pembatalan

Pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor ketertiban umum, penanggulangan bencana, dan administrasi pemerintahan. Penguatan fungsi pengawasan internal oleh Inspektorat menjadi hal yang penting dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan program.

Pansus I akan melanjutkan pembahasan secara bertahap guna merumuskan rekomendasi DPRD yang komprehensif terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025.
Rapat lanjutan ini merupakan bagian dari tahapan strategis dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, guna memastikan setiap kebijakan dan program berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bukittinggi. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.