Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
BeritaDaerahEkonomiHeadline

Irman Gusman Dorong Pembentukan Task Force Percepat Dana Rehab Rekon Sumbar

×

Irman Gusman Dorong Pembentukan Task Force Percepat Dana Rehab Rekon Sumbar

Sebarkan artikel ini
Singkatnya Gini...
  • Senator asal Sumatera Barat Irman Gusman mengusulkan pembentukan task force guna mengurai hambatan dan mempercepat percepatan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat.
  • Lambatnya pencairan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp534,99 miliar dinilai akibat terbentur kendala regulasi, mekanisme teknis, dan administrasi di tingkat kementerian pusat.
  • Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mendukung langkah tersebut dan menyerahkan surat permohonan bantuan kepada DPD RI untuk memperjuangkan percepatan realisasi anggaran di tingkat pusat.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

PADANG, KHAZMINANG.ID — Senator asal Sumatera Barat Irman Gusman mendorong pembentukan tim khusus atau task force untuk mengurai berbagai hambatan pencairan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat.

Usulan tersebut disampaikan Irman dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Padang, Selasa (21/7/2026).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Pertemuan itu membahas perkembangan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, kendala pencairan anggaran, serta langkah percepatan yang perlu ditempuh melalui koordinasi pemerintah daerah dengan kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat.

Menurut Irman, lambatnya realisasi anggaran harus segera diatasi karena menyangkut pemulihan kehidupan masyarakat dan pembangunan kembali infrastruktur yang terdampak bencana.

“Yang terpenting sekarang adalah mengetahui secara utuh di mana letak persoalannya. Kalau hambatannya berada pada regulasi atau mekanisme di kementerian, maka harus segera kita carikan jalan keluarnya,” kata mantan Ketua DPD RI dua periode tersebut.

Irman menilai sejumlah ketentuan dalam mekanisme pencairan anggaran perlu dievaluasi dan, apabila memungkinkan, diberikan relaksasi. Kebijakan penanganan pascabencana, menurutnya, tidak dapat sepenuhnya disamakan dengan pelaksanaan program pembangunan dalam kondisi normal.

Baca Juga:  Siswa Mampu Bersiang di Andre Rosiade Cup I, Kepala SD Pertiwi 2 Padang Beri Apresiasi

Ia mengusulkan pembentukan task force yang melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pihak terkait lainnya. Tim tersebut bertugas menyusun telaah komprehensif mengenai persoalan regulasi, administrasi, serta koordinasi antarkementerian yang menghambat pencairan anggaran.

Hasil telaah itu selanjutnya akan menjadi dasar bagi Irman untuk memperjuangkan percepatan penyelesaian persoalan tersebut kepada pemerintah pusat.

“Masyarakat Sumatera Barat tidak boleh terlalu lama menunggu proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Perencanaannya sudah ada dan anggarannya juga telah dialokasikan. Sekarang yang dibutuhkan adalah percepatan pelaksanaan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” tegas Senator yang dari awal penanganan bencana, menuntut ditetapkannya bencana Sumatera sebagai bencana nasional.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi inisiatif Irman Gusman mempertemukan pemerintah daerah dengan pihak-pihak yang dapat membantu membuka hambatan koordinasi di tingkat pusat.

Mahyeldi mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus berupaya mempercepat pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi. Namun, proses pencairan anggaran masih terkendala sejumlah persyaratan dan mekanisme pada kementerian terkait.

Dalam pertemuan tersebut, Mahyeldi menyerahkan surat kepada Irman Gusman yang berisi permintaan dukungan untuk memperjuangkan percepatan realisasi dana Transfer ke Daerah bagi penanganan pascabencana di Sumatera Barat.

Baca Juga:  Rais Satu Poin Atas Persikotas, Indra Yunaidi: Asa PSP ke 16 Besar Makin Besar

Kepala Bappeda Sumatera Barat Zefnihan menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah sekitar Rp534,99 miliar untuk mendukung penanganan pascabencana. Akan tetapi, pencairan anggaran tersebut dinilai belum berjalan optimal karena masih terbentur sejumlah ketentuan administratif dan teknis.

Irman menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat dan mendorong kementerian serta lembaga terkait segera merealisasikan program rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah direncanakan dalam Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Bappeda Sumbar, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Biro Umum, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Sinergi antara pemerintah daerah, DPD RI, serta pemerintah pusat diharapkan dapat mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat yang hingga kini masih menunggu penyelesaian proses rehabilitasi dan rekonstruksi. (*/sa)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Baca Juga:  PSSI Kembali ke Regulasi, PSPP Akhirnya Temani PSP ke Putaran Nasional Liga 4