Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Pansus II DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Lanjutan Bahas LKPJ Wali Kota Tahun 2025

×

Pansus II DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Lanjutan Bahas LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus II, Hj. Elfianis, A.Md saat memberikan penjelasan didampingi Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Efriady, MM
Singkatnya Gini...
  • Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat lanjutan untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025 dengan fokus pada evaluasi capaian sektor perekonomian dan pembangunan daerah.
  • Pembahasan tersebut mencakup evaluasi komprehensif terhadap efektivitas program di berbagai sektor strategis, meliputi perdagangan, perindustrian, pengembangan UMKM, peningkatan investasi, hingga kualitas pelayanan perizinan terpadu.
  • Melalui fungsi pengawasan, Pansus II memberikan sejumlah catatan strategis guna mengoptimalkan potensi investasi dan penguatan ekonomi inklusif sebagai bahan penyusunan rekomendasi resmi DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Bukittinggi, khazminang.id- DPRD Kota Bukittinggi melalui Panitia Khusus (Pansus) II, Rabu (1/4/2026) di gedung parlemen, kembali menggelar rapat lanjutan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025. Rapat ini menindaklanjuti agenda kerja DPRD Kota Bukittinggi berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (BAMUS) tanggal 25 Maret 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Hj. Elfianis, A.Md, bersama anggota Pansus II, serta didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi dan dihadiri Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Efriady, MM, beserta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bukittinggi.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam rapat ini, Pansus II melanjutkan pembahasan secara komprehensif terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025, khususnya pada sektor perekonomian daerah, perdagangan, perindustrian, koperasi dan UMKM, tenaga kerja, serta investasi dan pelayanan perizinan. Pendalaman difokuskan pada evaluasi capaian kinerja perangkat daerah, efektivitas program, serta kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga:  Nihayatul: Perempuan Bangsa Terbuka untuk Semua

Ketua Pansus II, Hj. Elfianis, menegaskan bahwa rapat lanjutan ini merupakan bagian penting dalam memastikan evaluasi yang menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah. Ia menekankan perlunya sinergi antar perangkat daerah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,ucap Hj.Elfianis.

Sementara itu, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Efriady, MM menyampaikan penjelasan lanjutan terkait realisasi program dan kegiatan selama tahun 2025, meliputi capaian di sektor perdagangan, pengembangan UMKM, peningkatan investasi, serta pelayanan perizinan terpadu. Selain itu, disampaikan pula berbagai kendala di lapangan serta langkah-langkah strategis yang akan ditempuh ke depan, ungkapnya.

Rapat berlangsung interaktif dengan berbagai masukan, pertanyaan, serta catatan strategis dari anggota Pansus II. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain penguatan sektor UMKM, peningkatan kualitas pelayanan perizinan, optimalisasi potensi investasi daerah, serta peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal.

Pansus II DPRD Kota Bukittinggi mengapresiasi capaian kinerja Pemerintah Kota Bukittinggi pada sektor perekonomian tahun 2025, dengan catatan masih diperlukan peningkatan pada beberapa aspek strategis.

Baca Juga:  ATR/BPN Pasaman Barat Ingatkan Warga Segera Urus Alih Waris Sertifikat, Cegah Sengketa di Kemudian Hari

Pemerintah daerah didorong untuk lebih mengoptimalkan pengembangan UMKM sebagai penggerak utama ekonomi masyarakat. Peningkatan kualitas pelayanan perizinan melalui DPMPTSP perlu terus dilakukan guna menarik minat investasi.

Diperlukan strategi yang lebih efektif dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal. Koordinasi lintas perangkat daerah harus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Pansus II akan melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam sebagai bahan penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bukittinggi Tahun 2025.
Rapat lanjutan ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, guna memastikan program pembangunan berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.